Tampilkan postingan dengan label Dirjen PAUD-PM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dirjen PAUD-PM. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Maret 2016

Juknis Bantuan UGB PAUD 3T 2016

Akan Membangun 380 Lembaga Per Lembaga Mendapatkan Rp. 64.079.000,-


Jakarta (BIB) - Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini akan membangun Unit Gedung Baru (UGB) PAUD di daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Terpencil). Jumlah yang akan dibangun pada tahun 2016 sebanyak 380 lembaga.

Setiap lembaga akan mendapatkan anggaran pembangunan Unit Gedung Baru PAUD sebesar Rp. 64.079.000,-. Sehingga total dana yang dibutuhkan mencapai Rp. 24.350.000.000,-.

SASARAN
  • diberikan kepada lembaga PAUD dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terdiri dari TK, KB, TPA, SPS (POS PAUD, PAUD-BIA, PAUD-PAK, PAUD-TPQ, TAAM, BAMBIM, TAPAS, dll) yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal)
  • lembaga PAUD di daerah 3T yang telah menerima bantuan rintisan PAUD Baru tahun 2015

Juknis Bantuan UGB PAUD Pembina 2016

Akan Dibangun 8 Lembaga Dengan Dana Per Unit Rp. 1.074.125.000,-


Jakarta (BIB) - Bantuan terhadap pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) Pendidikan Anak Usia Dini Pembina Tahun 2016 difokuskan pada sasaran terhadap wilayah garis terdepan Indonesia maupun poros maritim.

PERSYARATAN
  • Status kepemilikan lahan adalah milik Pemda/Pemdes setempat/Yayasan yang dibuktikan dengan Surat Kepemilikan Lahan yang jelas
  • memperoleh Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
  • memiliki peserta/calon peserta didik aktif lebih dari 40 anak (anak yang sudah mendapat layanan PAUD maupun yang belum mendapat layanan)
  • lokasi berada di wilayah garis terdepan dan poros maritim Indonesia. Jika lokasi di daerah tersebut tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis, maka akan dialihkan ke kabupaten/kota lain
  • di lokasi tersebut (dalam satu kecamatan) tidak terdapat TK Pembina maupun PAUD Percontohan
  • sanggup menyediakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kualifikasi yang disyaratkan dalam Standar Nasional PAUD
  • sanggup menyediakan dana operasional untuk keberlangsungan penyelenggaraan layanan PAUD
  • bersedia menandatangani pakta integritas
  • bersedia menampung minimal 30% anak usia dini yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan layanan PAUD
  • bersedia menyediakan sarana pembelajaran.

Sabtu, 27 Februari 2016

Juknis BOP PAUD 2016

Rp. 600.000,- Per Siswa Per Tahun Maksimal Setiap Lembaga Mendapatkan Rp. 36.000.000 Serta Minimal Memiliki 12 Siswa


Jakarta (BIB) - Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD-Dikmas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD usia 3-6 tahun meningkat dari tahun 2010 hanya 28% dan sudah mencapai 70,1% di tahun 2015.

Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini hampir 98% diselenggarakan oleh masyarakat (swasta). Hingga saat ini jumlah lembaga PAUD di seluruh Indonesia mencapai 190.161 lembaga. Terdiri dari 80.257 Taman Kanak-Kanak (TK), 78.061 Kelompok Bermain (KB), 3.480 Taman Penitipan Anak (TPA), 28.649 Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan 490 TK Negeri Pembina.

Program Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD sudah dimulai sejak tahun 2002 dengan nama Bantuan Kelembagaan PAUD. Dan pada tahun 2009 berganti nama menjadi BOP PAUD. BOP PAUD berfungsi sebagai bantuan untuk meringankan biaya pendidikan bagi anak dari keluarga tidak mampu (miskin) untuk memperoleh layanan PAUD Yang Bermutu.

PAUD yang akan menerima BOP adalah PAUD yang memiliki Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSN) baik yang berbentuk PAUD Formal, Nonformal dan Informal. Lembaga PAUD tersebut seperti TK, KB, TPA, SPS yang ada di seluruh Kabupaten/Kota baik yang diselenggarakan secara individu, kelompok, yayasan, atau organisasi atau yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

BOP PAUD juga diterima oleh PAUD yang diselenggarakan oleh lembaga keagamaan, satuan pendidikan PKBM, SKB dan satuan pendidikan nonformal dan informal lainnya.

SYARAT PENERIMA BOP PAUD
  1. Seluruh lembaga PAUD yang sudah memiliki NPSN
  2. Lembaga PAUD yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ada di Dapodik PAUD
  3. Memiliki Rekening Aktif atas nama Lembaga PAUD
  4. Memiliki NPWP
  5. Minimal siswa 12 anak
JUMLAH DANA BOP PAUD

BOP PAUD diberikan kepada lembaga PAUD apabila memiliki siswa dengan prioritas 4-6 tahun mendapatkan dana sebesar Rp. 600.000,- per siswa per tahun.

Semua lembaga PAUD minimal harus memiliki siswa 12 anak.

Jumlah penerimaan BOP PAUD maksimal sebesar Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta) per lembaga PAUD.  

Jumat, 12 Februari 2016

Ini SPM PAUD

Standar Pelayanan Minimal Berbeda di Setiap Daerah



Jakarta (BIB) - Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Dirjen PAUD-Dikmas, Ella Yulaelawati mengakui bahwa penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini (SPM PAUD) di setiap kabupaten/kota berbeda-beda sesuai dengan kemampuan dan geografis wilayahnya.

Namun sekalipun ditentukan berbeda, tetap harus menggunakan standar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.

Ella menambahkan, Dirjen PAUD-Dikmas sejak tahun 2015 lalu telah membuat Draf SPM PAUD yang akan berlaku di seluruh Indonesia. Tetapi hingga saat ini draf tersebut belum final. 

Sebagai gambaran awal, draf SPM PAUD memuat 5 indikator dan terintegrasi dengan 8 Standar Nasional PAUD sesuai dengan Permendikbud 137/2014.

Kelima indikator SPM PAUD itu adalah :
  1. tersedia minimum satu lembaga PAUD disetiap desa/kelurahan,
  2. tersedia peserta didik minimal 20 anak di setiap satuan PAUD di kabupaten/kota,
  3. tersedia ruang kegiatan di dalam dan diluar ruangan di setiap satuan PAUD di kabupaten/kota,
  4. tersedia pendidik yang telah mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan bidang PAUD di setiap kabupaten/kota, dan
  5. tersedia satuan PAUD yang memiliki pendidik berkualifikasi D4 atau S1 minimal satu orang di setiap kabupaten/kota.

Minggu, 22 November 2015

Fakta Bahwa Bangka Barat Menjadi APK PAUD Tertinggi di Indonesia Tahun 2014

Daerah Istimewa Yogyakarta Jadi Juaranya

Launching Buku Posdaya Kota Bekasi. Foto: Tri
Jakarta (BIB) - Ternyata daerah dengan angka partisipasi kasar (APK) tertinggi pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) justru berada di luar pulau Jawa. Namun, secara umum dari data 20 kabupaten/kota dengan APK tertinggi di Indonesia masih di dominasi dari Pulau Jawa, terutama wilayah Jawa Timur, Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Fakta dengan APK tertinggi diperoleh oleh Kabupaten Bangka Barat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat menarik untuk dicermati, karena dengan posisi tersebut menunjukkan angka partisipasi anak usia PAUD di daerah ini cukup tinggi dan orang tua tentu sudah memahami akan pentingnya pendidikan anak usia dini. Dan tentunya juga dukungan penuh dari Pemerintah Daerahnya.

Berdasarkan data dari Sapulidi Riset Center (SRC) LSM Sapulidi, di Kabupaten Bangka Barat terdapat 8.889 anak usia 3-6 tahun. Yang sudah memasuki pendidikan PAUD mencapai 8.882 anak atau sekitar 99,92%.

Sekolah yang dipilih adalah tertinggi di KB (Kelompok Bermain) sebanyak 3.681 anak dan SPS (Satuan PAUD Sejenis) sebanyak 2.545 anak. Kemudian disusul TK (Taman Kanak-Kanak) 2.457 anak, RA (Raudlatul Athfal) 174 anak, dan TPA (Taman Penitipan Anak) sebanyak 25 orang.

Sabtu, 21 November 2015

POLA PENGASUHAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Unisma 45 Bekasi (BIB) - Merawat, mendidik dan mengasuh anak sama seperti merawat tanaman, perlu dipupuk, disiram dan sentuhan yang lembut dan telaten. Pola pengasuhan dan interaktif dengan anak haruslah dengan kalimat-kalimat yang baik dan tutur kata yang baik pula.
Dalam Alqur’an (QS 98 : 7) dijelaskan bahwa Orang Tua adalah guru utama dan keluarga merupakan sekolah pertama untuk melahirkan generasi terbaik.

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh, mereka itu adalah sebaik-baiknya makhluk (Al-Bayyinah 7)

Al-Qur’an juga telah mengingatkan kita agar Umat Islam tidak meninggalkan Generasi yang Lemah (QS 4 : 9)

Jika aqidah/tauhidnya kuat maka keprobadiannya pun akan baik (QS 31 : 12-19)

Pola pengasuhan anak haruslah berpusat pada anak itu sendiri dengan memberikan kesempatan kepada sang anak untuk mengambil keputusan seraya akan dipandu oleh guru dan orang tuanya.

“Metode Pembelajaran Yang Baik adalah jauh lebih penting dari Materi Pembelajaran itu sendiri. Dan Guru itulah ujung tombak dari segala-galanya yang memberikan fungsi pengasuhan di Kelas. Sedangkan orang tua dan keluarga berperan dalam pembinaan akhlak anak setelah berada dilingkungan rumah dan masyarakat” kata Bang Imam.

Jumat, 06 November 2015

1.000 Peserta Penguatan Kemitraan Pendidikan Keluarga

Bogor (BIB) - Sebanyak 1.000 pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan mengikuti sosialisasi Penguatan Kemitraan Pendidikan Keluarga.

Mereka berasal dari Pendidikan para pengawas, dan penilik dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), pendidikan non formal, dan perwakilan dewan pendidikan dan organisasi mitra dari 60 kabupaten/kota.

Sosialisasi penguatan kemitraan pendidikan keluarga dengan pemangku kepentingan ini dibagi menjadi lima angkatan, yaitu angkatan I yang diselenggarakan pada tanggal 2-4 November 2015 di Hotel Lor In Sentul, Bogor. Angkatan II tanggal 5 s.d. 7 November 2015 di Hotel Lor In Bogor. Angkatan III tanggal 2 s.d. 4 November 2015 di Hotel Inna Simpang Surabaya. Angkatan IV tanggal 5-7 November 2015 di Hotel Santika Makassar, dan angkatan V tanggal 5 s.d. 7 November 2015 di Hotel Golden Tulyp Banjarmasin.

Sabtu, 25 Juli 2015

8 Metode Pembelajaran PAUD

Porseni TK Se-Kota Bekasi di Pasar Seni, Taman Impian Jaya Ancol, 2015 (Foto: Bang Imam)
Kota Bekasi (BIB) - Setelah kita membahas 10 Prinsip Pembelajaran di PAUD yuk Bunda-bunda PAUD kita lanjutkan pembahasan mengenai metode pembelajarannya.

Pada prinsipnya metode pembelajaran PAUD dapat lebih efektif bila dilaksanakan sesuai dengan program pembelajaran yang sudah tersusun baik yang dirancang pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) maupun yang dilakukan pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).

Metode pembelajaran yang baik adalah metode yang sesuai dengan kondisi saat ini dan menyiapkan masa depan anak dan bekal kelanjutan sianak memasuki jenjang pendidikan dasar. Dasar-dasar dalam metode pembelajaran sebaiknya tidak keluar dari 4 komptetisi Inti, yaitu Kompetisi Inti-1 (Sikap Spritual), Kompetisi Inti-2 (Sikap Sosial), Kompetisi Inti-3 (Pengetahuan), dan Kompetisi Inti-4 (Keterampilan).

Metode pembelajaran di PAUD harus juga dilaksanakan secara tematik dan terpadu, yaitu tentunya harus memulai dari Kegiatan Pembuka kemudian Kegiatan Inti dan hingga Kegiatan Penutup (akan dibahas secara khusus dalam episode berikutnya).

Metode Pembelajaran PAUD sedianya dapat dilakukan dengan cara pendidik dan Ayah-Bunda dengan rancangan kegiatan bermain yang bermakna dan menyenangkan bagi anak. Metode ini dilakukan dengan memilih tema yang tidak muda membosankan anak. Jangan lupa pada rancangan kegiatan bermain yang bermakna harus disertai pula dengan rencana tingkat penilaian kompetensi tersebut.

Banyak metode pembelajaran yang bisa dilakukan sesuai dengan inovasi dan kemampuan serta kesediaan alat peraga yang dimiliki dan tentunya ditunjang dengan kondisi lingkungan lembaga PAUD.

Namun yang paling umum ada 8 Metode Pembelajaran PAUD yang dapat dicoba oleh pendidik dan ayah-bunda di sekolah masing-masing, diantaranya :
  1. BERCERITA >> bercerita atau bertutur adalah metode pembelajaran yang paling mudah karena dapat dilakukan secara lisan dan sesekali dengan menggerakkan anggota tubuh lainnya untuk mempermudah pemahaman terhadap cerita yang disampaikan. Agar cerita yang disampaikan lebih hidup dan melibatkan emosi anak-anak, maka dalam acara bercerita anak-anak bebas memberikan pertanyaan, pendapat, kritik, saran dan tanggapan. Dan apabila salah satu anak mengetahui cerita yang sedang disampaikan dapat diberikan kesempatan terhadap anak tersebut untuk melanjutkan ceritanya. Metode bercerita juga dapat menggunakan buku sebagai alat bantu bercerita atau alat peraga lainnya yang sesuai dengan tema yang sedang disampaikan.

Senin, 06 Juli 2015

1.834 Lembaga PAUD Telah Berdiri di Kota Bekasi

Kota Bekasi (BIB) - Perkembangan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kota Bekasi cukup menggembirakan. Saat ini terdapat 1.834 lembaga PAUD yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.

Jumlah ini diurai berdasarkan jenis lembaga PAUD, yaitu Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 1.041 lembaga, Kelompok Bermain (KB) 396 lembaga, Taman Penitipan Anak (TPA) 13 lembaga, dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) sebanyak 384 lembaga.

Pendirian PAUD terbesar terjadi di Kecamatan Rawalumbu yaitu sebanyak 206 lembaga yang terdiri dari TK 113, KB 38, dan SPS 55. Sedangkan yang paling sedikit berada di Kecamatan Bantargebang yaitu sebanyak 79 lembaga. Terdiri dari 29 TK, 37 KB, dan 13 SPS.

Berikut ini rincian lembaga PAUD berdasarkan jenis pada tiap-tiap kecamatan di Kota Bekasi :

Sabtu, 30 Mei 2015

Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga

Ini Untuk Ayah-Bunda


Jakarta (BIB) - Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah dibentuk Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada Pasal 283 disebutkan bahwa Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan keluarga.

Sementara itu Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga menyelenggarakan fungsinya sebagai berikut :
  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang pendampingan pembelajaran, sumber belajar, dan pendanaan pendidikan keluarga
  2. koordinasi dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendampingan pembelajaran, sumber belajar, dan pendanaan pendidikan keluarga
  3. peningkatan kualitas pendidikan karakter anak dan remaja
  4. fasilitasi sumber belajar dan pendanaan pendidikan keluarga
  5. fasilitasi penjaminan mutu pendidikan keluarga
  6. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pendampingan pembelajaran, sumber belajar, dan pendanaan pendidikan keluarga
  7. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendidikan keluarga
  8. pelaksanaan evaluasi dan laporan di bidang pendidikan keluarga
  9. pelaksanaan administrasi Direktorat.
Untuk melaksanakan seluruh kegiatan pada Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, maka secara teknis telah dibentuk Subdirektorat, yaitu :
  • Subdirektorat Program dan Evaluasi
  • Subdirektorat Pendidikan Orang Tua
  • Subdirektorat Pendidikan Anak dan Remaja
  • Subdirektorat Kemitraan
  • Subbagian Tata usaha.

Kamis, 21 Mei 2015

Ini Tugas Dirjen PAUD di Pemerintahan Jokowi

Direktorat Jenderal PAUD & Pendidikan Masyarakat


Jakarta (BIB) - Dimasa pemerintahan Joko Widodo ini, Dirjen PAUDNI kembali dirombak dan berganti baju menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD-PM).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tugas utama Dirjen PAUD-PM adalah "Menyelenggarakan Perumusan dan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.

Dirjen PAUD terdiri dari 4 direktorat dan 1 sekretariat, yaitu :
  1. Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
  2. Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini 
  3. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga
  4. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan
  5. Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan.
Sebelumnya sewaktu bernama Dirjen PAUDNI, direktorat hanya terdiri dari : a). Direktorat Pembinaan PAUD; b). Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat; c). Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan; dan d). Direktorat P2TK PAUDNI.

Saat ini penambahan satu direktorat, yaitu Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga. Sementara Direktorat P2TK PAUDNI kembali masuk ke Dirjen Guru.