Jakarta (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat serius dalam menangani dampak bencana asap terhadap keberlangsungan pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, pada Jum'at, 23 Oktober 2015 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 90623/MPK/LL/2015 tentang Penanganan Pendidikan Pada Daerah Terdampak Bencana Asap yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota terdampak bencana asap di seluruh Indonesia.
Ada 3 skenario pendidikan dalam menghadapi bencana asap yang terjadi akhir-akhir ini di Sumatera dan Kalimantan.
Berikut ini Isi Surat Edaran Mendikbud :
Nomor : 90623/MPK/LL/2015 23 Oktober 2015
Prihal : Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap
Kepada Yth.
1. Gubernur Provinsi Seluruh Indonesia
2. Bupati dan Walikota Seluruh Indonesia