Sabtu, 05 Maret 2016

Juknis Bantuan Rehabilitasi dan Renovasi PAUD 2016

Setiap Lembaga Mendapatkan Dana Rp. 100.000.000,-


Jakarta (BIB) - Tahun 2016 ini anggaran untuk 62 lembaga yang akan mendapatkan bantuan rehabilitasi dan renovasi PAUD. Bantuan diberikan biaya sebesar Rp. 100.000.000,- per lembaga. Sehingga total dana yang disediakan oleh Direktorat Pembinaan PAUD adalah Rp. 9.345.470.000,-

Yang dimaksud dengan rehabilitasi adalah memperbaiki/mengganti komponen bahan bangunan yang rusak dengan bahan bangunan yang kualitas sama. Bangunan yang direhabilitasi adalah fungsi-fungsi ruang dan kualitas bahan bangunannya tidak berubah.

Sedangkan yang dimaksud dengan renovasi adalah memperbaiki/mengganti komponen bahan bangunan yang rusak dengan bahan bangunan yang kualitas sama atau lebih tinggi. Bangunan yang direnovasi, fungsi-fungsi ruang dan kualitas bahan bangunannya dapat tetap atau berubah, baik arsitektur, struktur maupun utilitas bangunannya.

SASARAN

Lembaga PAUD yang mengalami kerusakan pada fisik bangunan.

BESARAN BANTUAN

Setiap lembaga akan mendapatkan unit cost maksimal sebesar Rp. 100.000.000,- per lembaga. Tahun ini diberikan kepada 62 lembaga yang mengirimkan proposal.
SYARAT
  1. luas lahan minimal 150 m2
  2. memiliki surat kepemilikan lahan
  3. mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau instansi terkait
  4. memiliki izin pendirian/organisasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah
  5. peserta didik minimal 20 anak
  6. membuka layanan PAUD minimal 3 tahun
  7. bangunan yang akan direhabilitasi/renovasi terletak dilokasi yang aman bagi anak
  8. menyertakan dokumentasi kerusakan bangunan pada lembaga PAUD
  9. memiliki struktur organisasi kepengurusan
  10. menyertakan denah lokasi lembaga yang akan direhabilitasi/renovasi dan ukuran tanah
  11. belum pernah menerima bantuan renovasi/rehabilitasi bangunan PAUD dari Ditjen Pembinaan PAUD
  12. perioritas pada lembaga PAUD yang memiliki jumlah siswa paling banyak dan paling lama menyelenggarakan layanan PAUD
  13. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Sumber : Direktorat Pembinaan PAUD

#BangImamBerbagi #JuknisRehabPAUD #2016

3 komentar:

  1. kita kirim kealamat email atau bukan bag. pa alamatnya, trmks

    BalasHapus
  2. kita kirim kealamat email atau bukan bag. pa alamatnya, trmks

    BalasHapus
  3. Saya dari Paud Nurul Awwaliyah (SPS) jl almukhlisin kel Jurumudi baru Kec Benda kota tangerang ingin merenovasi ruangn yg lbih permanen tpi bingung

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi