Selasa, 24 Maret 2015

Ketentuan (POS) Ujian Sekolah-Madrasah (SD/MI)

Panitia Wajib Menyediakan Tempat Siswa Berkebutuhan Khusus

Revisi POS Ujian Sekolah/Madrasah 2015

Kota Bekasi (BIB) - Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemdikbud Nomor 009/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Penyelenggara Program Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2014/2015, maka persyaratan menjadi peserta UN S/M telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan.

POS US/M 2015 ini menjadi pedoman bagi sekolah, guru, komite sekolah, orang tua dan siswa untuk memahami pelaksanaan ujian sekolah/madrasah yang akan dilaksanakan pada 18-20 Mei 2015.

Berikut ini penjelasan soal ujian sekolah/madrasah jenjang SD/MI, SDLB dan Paket A/Ula :

I. Persyaratan
  • telah dan pernah berada pada tahun terakhir SD/MI, SLB dan Paket A/Ula
  • memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada SD/MI, SDLB, Paket A/ula mulai Semester I Kelas IV sampai dengan Semester I Kelas VI
  • memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar setingkat SD/MI, SDLB, Paket A/Ula mulai Semster I Kelas IV sampai dengan Semester I Kelas VI untuk peserta dari pendidikan informal
  • berhalangan mengikuti US/M di satuan pendidikan yang bersangkutan dengan alasan tertentu  dan disertai bukti sah tidak dapat mengikuti US/M.
  • tidak lulus US/M Periode Mei 2015 atau US/M sebelumnya khusus untuk program Paket A.
II. Paket Soal
  • SD/MI/SDLB : Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Paket A/Ula : Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan PKn.
Jumlah soal Bahasa Indonesia sebanyak 50 buah dengan alokasi waktu 120 menit (2 jam). Sedangkan soal Matematika dan IPA sebanyak 40 buah dan alokasi waktu 120 menit (2 jam).

III. Tugas Satuan Pendidikan (Sekolah)

a. Persyaratan Penyelenggara US/M :
  1. sekolah yang terakreditasi
  2. yang belum terkareditasi, sekolah bisa gabung dengan sekolah terdekat yang sudah terakreditasi
  3. atau sekolah yang belum akreditasi bisa menyelenggarakan US/M dengan persetujuan dan Penentapan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  4. sekolah yang berada di daerah tertinggal/terluar/terpencil (sulit transportasi) dapat melaksanakan US/M dengan penetapan Pemerintah Kabupaten/Kota.
  5. pengawas dapat ditunjuk dari guru penyelenggara dan sekolah yang ikut bergabung.
b. Tugas dan Wewenang Sekolah
  1. merencanakan dan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan US/M di sekolah berdasarkan POS UN dan Permendikbud UN.
  2. melakukan sosialisasi pelaksanaan US/M kepada siswa, guru, orang tua dan komite sekolahmengusulkan calon penulis US/M yang kisi-kisinya ditetapkan Kemendikbud kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  3. melakukan latihan pengisian LJUS/M kepada calon peserta UN
  4. mengambil bahan US/M di tempat yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota
  5. memeriksa dan memastikan amplop paket soal US/M dalam keadaan di segel
  6. menjaga kerahasiaan dan keamanaan bahan soal US/M
  7. menyiapkan ruang khusus bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus
  8. menjaga keamanan pelaksanaan US/M
  9. memeriksa dan memastikan amplop LJUS/M dalam keadaan di lem dan telahditandatangani oleh pengawas US/M dan dibubuhi stempel sekolah
  10. mengumpulkan bahan US/M dan mengirimkan ke Pemerintah Kabupaten/Kota
  11. menerima DKHUS/M dari Pemerintah Kabupaten/Kota
  12. menerbitkan, menandatangani, dan membagikan hasil US/M kepada siswa peserta US/M
  13. menyampaikan laporan pelaksanaan US/M kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.  
IV. Penyusunan dan Pembuatan Soal
  • dari Pusat (Kemendikbud) 25%
  • Daerah (Kabupaten/Kota) dengan melibatkan guru menyusun soal 75%
  • merakit soal dari pusat dan daerah.
  • melakukan finalisasi dan menata soal dengan melibatkan guru, dosen dan tenaga ahli penilaian pendidikan.
V. Jadwal Ujian Sekolah/Madrasah (SD/MI/SDLB) Tahun 2015

1). Ujian Utama
  • Senin, 18 Mei 2015 : Bahasa Indonesia (Pukul 08.00-10.00)
  • Selasa, 19 Mei 2015 : Matematika (Pkul 08.00-10.00)
  • Rabu, 20 Mei 2015 : IPA (Pukul 08.00-10.00)
2). Uijian Susulan
  • Kamis, 28 Mei 2015 : Bahasa Indonesia
  • Jum'at, 29 Mei 2015 : Matematika
  • Sabtu, 30 Mei 2015 : IPA
VI. Jadwal Ujian Paket A/Ula Tahun 2015

1). Ujian Utama
  • Senin, 18 Mei 2015 : Bahasa Indoensaia (13.30-15.30) dan Pendidikan Kewarganegaraan (16.00-18.00)
  • Selasa, 19 Mei 2015 : Matematika (13.30-15.30) dan IPS (16.00-18.00)
  • Rabu, 20 Mei 2015 : IPA (13.30-18.00)
2). Ujian Susulan dilaksanakan pada 27-29 Juli 2015 dengan mata pelajaran yang sama.

Catatan :
Bila ada ujian sekolah/madrasah dengan mata pelajaran Muatan Lokal (MULOK) dapat dilaksanakan ujian pada waktu yang bersamaan dengan ujian mapel wajib.

VII. Selama UN, Peserta Dilarang
  1. menanyakan jawaban soal kepada siapapun
  2. bekerja sama dengan peserta lain
  3. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
  4. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain
  5. membawa paket soal US/M dan LJUS/M ke luar dari ruang ujian
  6. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
VIII. Kelulusan

Siswa dinyatakan lulus apabila :
  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  2. memperoleh minimal nilai BAIK pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal
  3. lulus US/M.
Kriteria kelulusan siswa ditetapkan oleh sekolah berdasarkan perolehan nilai US/M. Kriteria ini sudah ditetapkan sebelum pelaksanaan ujian, yang didasarkan pada cakupan:
  • nilai minimal setiap mata pelajaran 
  • nilai rata-rata minimal mata pelajaran
Yang dimaksud dengan menyelesaikan seluruh program pembelajaran adalah apabila siswa telah mengikuti pendidikan dengan mempertimbangkan kehadiran (absen) mulai dari Seemster I Kelas 1 hingga Semester II Kelas 6.

Kriteria siswa memperoleh nilai BAIK ditentukan oleh Guru yang bersangkutan.

(bang imam)

POS US/M SD/MI, SDLB. Paket A/Ula Tahun 2015

1 komentar:

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi