Kota Bekasi (BIB) - Standar Nasional Kompetensi Profesional Guru PAUD lebih diarahkan kepada kreatifitas guru PAUD dalam mengembangkan dan mencari konsep keilmuan bidang sains, matematika, bahasa, seni dan agama dengan memuat struktur, materi yang sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan anak usia dini.
Tantangan sebagai guru profesional menjadi cara berunjuk gigi guru PAUD dalam mengembangkan keprofesionalan dirinya dalam berkarya di kelas secara berkelanjutan dengan melakukan inovasi, konsep dan tindakan reflektif terhadap kinerja sendiri secara terus-menerus.
Berikut Standar Nsional Kompetensi Kepribadian Guru PAUD sesuai dengan Permendikbud 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD :
KOMPETENSI
DAN SUB KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAUD
NO
|
KOMPTENSI
|
SUB KOMPETENSI
|
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
|
III
|
PROFESIONAL
|
||
A
|
Mengembangkan
materi, struktur, dan konsep bidang keilmuan yang mendukung serta sejalan
dengan kebutuhan dan tahapan perkembangan anak usia dini
|
1
|
Menelaah
konsep dasar keilmuan bidang matematika, sains, bahasa, studi sosial, seni
dan agama yang sesuai dengan kebutuhan, tahapan perkembangan dan psikomotorik
anak usia dini
|
2
|
Mengorganisasikan
konsep dasar keilmuan sebagai alat, aktifitas dan konten pengembangan anak
usia dini
|
||
B
|
Merancang
berbagai kegiatan pengembangan secara kreatif sesuai dengan tahapan
perkembangan anak usia dini
|
1
|
Merumuskan
tujuan setiap kegiatan pengembangan
|
2
|
Menganalisa
perkembangan anak usia dini dalam setiap bidanf pengembangan
|
||
3
|
Memilih
materi berbagai kegiatan pengembangan sesuai dengan tingkat perkembangan anak
usia dini
|
||
C
|
Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
|
1
|
Melakukan
refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus
|
2
|
Memanfaatkan
hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan
|
(bang imam)
bersambung (4) Kompetensi Sosial Guru PAUD ...
Sumber : oleh Bang Imam, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini tentang Standar Guru PAUD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi