Kota Bekasi (BIB) - Guru PAUD di dalam kelas selain sebagai pekerja profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan, GURU PAUD juga wajib mengembangkan secara utuh mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Nah, untuk membahas satu persatu kompetensi dan sub kompetensi guru PAUD, dapat dilihat dari tabel di bawah ini :
KOMPETENSI
DAN SUB KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU PAUD
NO
|
KOMPTENSI
|
SUB KOMPETENSI
|
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
|
I
|
PEDAGOGIK
|
||
A
|
Mengorganisasikan
aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik anak usia dini
|
1
|
Menelaah
aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik anak usia dini
|
2
|
Mengelompokkan
anak usia dini sesuai dengan kebutuhan pada berbagai aspek perkembangan
|
||
3
|
Mengidentifikasi
kemampuan awal anak usia dini dalam berbagai bidang perkembangan
|
||
4
|
Mengidentifikasi
kesulitan anak usia dini dalam berbagai bidang pengembangan
|
||
B
|
Menganalisis
teori bermain sesuai aspek dan tahapan perkembangan, kebutuhan, potensi,
bakat, dan minat anak usia dini
|
1
|
Memahami
berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang
mendidik yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di PAUD
|
2
|
Menelaah
teori pembelajaran dalam konteks bermain dan belajar yang sesuai dengan
kebutuhan aspek perkembangan anak usia dini
|
||
3
|
Menerapkan
berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang
bersifat holistic, sesuai kebutuhan anak usia dini, dan bermakna, yang
terkait dengan berbagai bidang pengembangan di PAUD
|
||
4
|
Merancang
kegiatan bermain sebagai bentuk pembelajaran yang mendidik pada anak usia
dini
|
||
C
|
Merancang
kegiatan pengembangan anak usia dini berdasarkan Kurikulum
|
1
|
Menyusun
isi program pengembangan anak sesuai dengan tema dan kebutuhan anak usia dini
pada berbagai aspek perkembangan
|
2
|
Membuat
rancangan kegiatan bermain dalam bentuk program tahunan, semester, mingguan,
dan harian
|
||
D
|
Menyelenggarakan
kegiatan pengembangan yang mendidik
|
1
|
Memilih
prinsip-prinsip pengembangan yang mendidik dan menyenangkan
|
2
|
Merancang
kegiatan pengembangan yang mendidik dan lengkap, baik kegiatan di dalam
kelas, maupun diluar kelas
|
||
3
|
Menerapkan
kegiatan bermain yang bersifat holistic, autentik, dan bermakna
|
||
E
|
Memanfaatkan
teknologi, informasi, dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan
kegiatan pengembangan yang mendidik
|
1
|
Memilih
teknologi informasi dan komunikasi serta bahan ajar yang sesuai dengan kegiatan
pengembangan anak usia dini
|
2
|
Menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan
pengembangan yang mendidik
|
||
F
|
Mengembangkan
potensi anak usia dini untuk pengaktualisasian diri
|
1
|
Memilih
sarana kegiatan dan sumber belajar pengembangan anak usia dini
|
2
|
Membuat
media kegiatan pengembangan anak usia dini
|
||
3
|
Mengembangkan
potensi dan kreatifitas anak usia dini melalui kegiatan bermain sambil
belajar
|
||
G
|
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun
|
1
|
Memilih
berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun dengan anak
usia dini
|
2
|
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan anak usia dini
|
||
H
|
Menyelenggarakan
dan membuat laporan penilaian, evaluasi peoses dan hasil belajar anak usia
dini
|
1
|
Memahami
prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar anak usia
dini
|
I
|
Menentukan
lingkup sasaran asesmen proses dan hasil pembelajaran pada anak usia dini
|
1
|
Memilih
pendekatan, metode dan teknik asesmen proses dan hasil kegiatan pengembangan
pada anak usia dini
|
2
|
Menggunakan
prinsip dan prosedur asesmen proses dan hasil kegiatan pengembangan anak usia
dini
|
||
3
|
Mengadministrasikan
penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan
berbagai instrumen
|
||
4
|
Menentukan
tingkat capaian perkembangan anak usia dini
|
||
5
|
Menganalisis
hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan
|
||
6
|
Melakukan
evaluasi proses dan hasil belajar
|
||
J
|
Menggunakan
hasil penilaian, pengembangan dan evaluasi program untuk kepentingan
pengembangan anak usia dini
|
1
|
Menggunakan
informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk kesinambungan belajar anak usia
dini
|
2
|
Melaksanakan
program remedial dan pengayaan
|
||
3
|
Memanfaatkan
informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan
kualutas pembelajaran
|
||
4
|
Mengkomunikasikan
hasil penilaian pengembangan dan evaluasi program kepada pemangku kepentingan
|
||
K
|
Melakukan
tindakan reflektif, korektif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas proses
dan hasil pengembangan anak usia dini
|
1
|
Melakukan
refleksi terhadap kegiatan pengembangan anak usia dini yang telah
dilaksanakan
|
2
|
Meningkatkan
kualitas pengembangan anak usia dini melalui penelitian tindakan kelas (PTK)
|
||
3
|
Melakukan
penelitian tindakan kelas
|
bersambung (2) Kompetensi Kepribadian Guru PAUD ...
Sumber : oleh Bang Imam, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini tentang Standar Guru PAUD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi