LAMAN

Jumat, 12 September 2014

Untuk Apa Sih SBB atau BOS Kota Bekasi ?

Harus Dipantengin, Rawan Korupsi


Kota Bekasi (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi telah menggratiskan biaya operasional pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar sejak tahun 2008 dan jenjang pendidikan menengah sejak tahun 2012 pada sekolah negeri.

Agar tetap proses berjalan dengan maksimal, Kota Bekasi memberikan subsidi dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar di sekolah. Subsidi yang diambil dari APBD ini langsung di transfer ke rekening sekolah.

Bosda di Kota Bekasi sudah diberikan mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. 

I. BOSDA SD NEGERI

Di Kota Bekasi istilah 'pendidikan gratis' itu lebih populer dengan nama 'SBB atau Sekolah Bebas Biaya' yang di daerah lain bisa disebut mirip BOSDA (BOS Daerah). Pada Keputusan Walikota Bekasi Nomor 425/Kep.84-Disdik/III/2008 tentang Pembebasan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kota Bekasi, disebutkan hal-hal yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya :
  1. Kegiatan Intrakurikuler;
  2. Kegiatan Ekstrakurikuler;
  3. Kegiatan Pembelanjaan Bahan Habis Pakai;
  4. Keperluan Penunjang Sarana Sekolah;
  5. Biaya Penunjang Pengembangan Profesi Guru dan Kegiatan Siswa.
Namun pada literatur rincian pengunaan dana BOSDA APBD 2014 justru berbeda dengan Keputusan Walikota Bekasi. Misalnya pada penggunaan dana BOSDA (SBB) di Kecamatan Bekasi Utara dengan nomor kode rekening 1.01.1.01.01.16.14 pada Program Penyelenggaraan Pendidikan BOS SDN se Kecamatan Bekasi Utara yang berjumlah Rp. 6.358.318.800,00 dipergunakan untuk 2 macam anggaran, yaitu a) belanja pegawai dan b) belanja barang dan jasa. 

Belanja pegawai yang dimaksud itu antara lain dipergunakan untuk, honorarium PNS yang digunakan sebagai honorarium pengelola kegiatan. Selanjutnya muncul kegiatan berupa uang lembur untuk honorarium pengelolaan dana BOS.

Kemudian pada pos belanja barang dan jasa, penggunaan anggaran ditujukan untuk (1) belanja barang pakai habis (belanja alat tulis kantor), (2) belanja cetak dan penggandaan (belanja penggandaan), dan (3) belanja barang dan jasa dana BOS.

Berikut ini rincian Dana BOS untuk jenjang SD di Kota Bekasi dalam APBD 2014 : 

RINCIAN DANA BOS SEKOLAH DASAR NEGERI DI KOTA BEKASI APBD 2014

NO
URAIAN
JUMLAH (Rp.)
(1)
(2)
(3)
1
Penyelenggaraan Pendidikan BOS SDN se Kecamatan Jatiasih
4.428.918.600,00
2
Penyelenggaraan Pendidikan BOS SDN se Kecamatan Jatisampurna
1.930.072.800,00
3
Penyelenggaraan Pendidikan BOS SDN se Kecamatan Medansatria
2.408.584.200,00
4
Penyelenggaraan Pendidikan BOS SDN se Kecamatan Bantargebang
2.205.434.400,00
5
Penyelenggaraan Pendidikan BOS SDN se Kecamatan Rawalumbu
4.353.545.400,00
6
Penyelenggaraan Pendidikan BOS SDN se Kecamatan Mustikajaya
4.122.348.000,00
7
Penyelenggaraan Pendidikan BOS SDN se Kecamatan Bekasi Utara
6.358.318.800,00
8
Penyelenggaraan Pendidikan BOS SDN se Kecamatan Bekasi Barat
5.356.896.000,00
9
Penyelenggaraan Pendidikan BOS SDN se Kecamatan Bekasi Timur
6.470.055.600,00
10
Penyelenggaraan Pendidikan BOS SDN se Kecamatan Bekasi Selatan
3.695.812.800,00
11
Penyelenggaraan Pendidikan BOS SDN se Kecamatan Pondokmelati
2.503.386.600,00
12
Penyelenggaraan Pendidikan BOS SDN se Kecamatan Pondokgede
4.673.333.400,00

Jumlah BOS SDN se Kota Bekasi
48.506.706.600,00
SUMBER : APBN 2014

II. BOSDA SMP NEGERI

Sedangkan untuk BOSDA (SBB) SMP Negeri di Kota Bekasi dianggarkan sebesar Rp. 63,115 miliar. 

Penggunaan dana BOSDA untuk jenjang SMP Negeri dibagi atas 3 item utama yaitu; belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Untuk belanja pegawai, penggunaan diarahkan kepada honorarium PNS (honorarium pengelola kegiatan) sebesar Rp. 28,420 juta. Kemudian ada pos untuk uang lembur yaitu uang lembur PNS sebesar Rp. 16,8 juta dan uang lembur non PNS sebesar Rp. 5,760 juta.

Selanjutnya belanja pegawai juga digunakan untuk honorarium pengelolaan dana BOS sebesar Rp. 23,165 miliar.

Untuk belanja barang dan jasa sendiri anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp. 38,716 miliar, digunakan antara lain untuk :
  • Belanja barang pakai habis (belanja alat tulis kantor dan belanja alat pos) Rp. 4.614 juta
  • Belanja bahan material Rp. 4,690 juta.
Banyak item yang akan dibeli pada belanja barang dan jasa, diantaranya :
  1. belanja alat tulis kantor
  2. belanja benda pos
  3. belanja bahan peralatan atau perlengkapan kegiatan
  4. belanja cetak
  5. belanja penggandaan
  6. belanja sewa ruang/gedung pertemuan/gudang/parkir/lahan
  7. belanja makanan dan minuman rapat
  8. belanja makanan dan minuman panitia/peserta
  9. belanja perjalanan dinas dalam daerah
  10. bayar jasa tenaga ahli/instruktur/nara sumber/moderator/juri pada belanja jasa lainnya
  11. belanja barang dana BOS
  12. belanja jasa dana BOS
  13. dan belanja dokumentasi/dekorasi pada belanja jasa pihak ketiga dan perorangan.

Khusus untuk penggunaan belanja modal, dana BOS yang digunakan pada item ini sebesar Rp. 1,181 miliar, diantaranya untuk :
  1. belanja modal pengadaan peralatan bengkel mesin
  2. belanja modal mesin potong rambut
  3. belanja modal pengolahan mesin limbah
  4. belanja modal pengadaan pompa air
  5. belanja modal pengadaan alat pemeliharaan pertamanan
  6. belanja modal pengadaan mesin TIK
  7. belanja modal pengadaan mesin cetak
  8. belanja modal pengadaan mesin penghancur kertas
  9. belanja modal pengadaan mesin absensi
  10. belanja modal pengadaan OHP/LCD Proyektor
  11. belanja modal pengadaan filling kabinet
  12. belanja modal pengadaan white board
  13. belanja modal pengadaan alat pendingin ruangan
  14. belanja modal pengadaan alat komputer/PC
  15. belanja modal pengadaan komputer note book
  16. belanja modal pengadaan printer
  17. belanja modal pengadaan meja kerja
  18. belanja modal pengadaan kursi kerja
  19. belanja modal pengadaan sofa
  20. belanja modal pengadaan rak buku/TV/kembang
  21. belanja modal pengadaan meja belajar/sekolah
  22. belanja modal pengadaan kursi belajar/sekolah
  23. belanja modal pengadaan almari
  24. belanja modal pengadaan kursi tunggu/kursi tamu
  25. belanja modal pengadaan kamera
  26. belanja modal pengadaan sound system
  27. belanja modal pengadaan layar visual
  28. belanja modal pengadaan Radio HF/FM (handy talkie)
  29. belanja modal pengadaan generator listrik
  30. belanja modal pengadaan alat kesenian.

Banyak juga yah yang kebeli sama dana BOS. Coba di cek apa sudah ada ini semua di sekolah yang dimaksud.

III. Subsidi Siswa Swasta

Siswa swasta yang bersekolah di satuan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat juga disubsidi oleh Pemerintah Kota Bekasi. Untuk tahun anggaran 2014, subsidi untuk siswa jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp. 9,156 miliar. 

Sedangkan subsidi untuk siswa yang bersekolah di MIN/SD Swasta dan SDLB swasta se Kota Bekasi dianggarkan sebanyak Rp. 8,639 miliar.

Disamping itu ada juga pemberian beasiswa untuk siswa miskin jenjang SMP Swasta dan MTs sebesar Rp. 2,243 miliar. 

Untuk subsidi SMA/SMK swasta dianggarkan Rp. 19,119 miliar tahun 2014. Beasiswa untuk siswa miskin di SMA/SMK swasta sebanyak Rp. 8,111 miliar.

IV. BOS SMA/SMK NEGERI

Tahun ini pada APBD 2014 tercatat subsidi dana BOS daerah Kota Bekasi untuk jenjang SMA/SMK Negeri se Kota Bekasi diberikan sebesar Rp. 63,260 miliar. Dana ini hampir sama dengan jenjang SMP digunakan sebagai belanja modal, belanja barang dan jasa serta belanja pegawai.

Termasuk ada beasiswa untuk siswa berprestasi sebesar Rp. 500 juta.

Sudahkah terealisasi "SEKOLAH GRATIS DI KOTA BEKASI?"

(bang imam)

Berita terkait : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi