LAMAN

Minggu, 05 Mei 2024

Jelang PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2024

Akankah Menambah USB Baru?

Kota Bekasi (BHC) - Tengku Imam Kobul Moh Yahya S sebagai Konsultan Pendidikan yang tinggal di Bekasi ini sudah mencatatkan proses penerimaan peserta didik baru sejak tahun 2008.

Berkaca dari proses PPDB setiap tahunnya, maka ada 3 masalah utama yang selalu terjadi dalam pelaksanaan PPDB, diantaranya:

  • Sosialiasi yang kurang
  • Keterbatasan Daya Tampung Sekolah Negeri
  • Kualitas Sekolah Swasta.

Ketiga masalah ini, hampir terjadi di setiap pelaksanaan PPDB.

SOSIALISASI

Tahun ini misalnya, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah di depan mata, yang akan dilaksanakan pada Bulan Mei 2024. Tetapi, Juknis malah belum selesai dan belum ditandatangani oleh Pj. Walikota Bekasi.

Tentu ini menjadi masalah besar dan berulang lagi, berulang lagi, dan berulang lagi. Nantinya, selain calon peserta didik kesulitan memahami juknis, calon peserta didik akan dihadapkan pada ketar-ketir untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Utamanya yang pindah sekolah ke luar Kota Bekasi atau sebaliknya calon peserta didik dari luar Kota Bekasi yang ingin bersekolah di kota ini.

Inilah masalah utama kejadian apabila "lelet" melakukan pelaksanaan sosialisasi.

Saat sosialisasi juga akan menjadi masalah, karena selama ini pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara terbatas, termasuk audiens yang diundang. Banyak yang berkepentingan dalam proses PPDB justru tidak mendapatkan sosialisasi pelaksanaan PPDB secara utuh. 

Orang tua dan siswa merupakan peserta PPDB yang minim mendapatkan sosialisasi juknis PPDB. Malah yang diundang seperti kepala sekolah calon peserta PPDB dan kepala sekolah calon peserta didik sekolah asal. 

Beberapa kepala sekolah yang mengikuti sosialisasi PPDB justru "leyeh-leyeh" dalam menyampaikan kembali kepada calon peserta didik dan panitia PPDB disekolahnya.

Belum lagi, kemungkinan terjadinya "info keliru" yang disampaikan, jika yang diterima misalnya "Info A" tetapi yang dijelaskan kemudian menjadi "Info B".

"Idealnya, sosialisasi dilakukan minimal 6 bulan atau 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Jika dilakukan 3 bulan sebelum pelaksanaan, boleh saja. Tetapi juknis PPDB tidak jauh berbeda dengan kondisi tahun sebelumnya," kata Bang Imam, panggilan akrab pemerhati pendidikan ini.

Makanya tidak heran, jika ada masalah dalam PPDB, bisa dikatakan ditentukan 80% dari sosialisasi yang benar dan masif.

Untuk jenjang SMP misalnya, dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dapodikdasmen Kemdikbudristek) jumlah SMP di Kota Bekasi sebanyak 307 SMP.

Terdiri dari 56 SMP Negeri dan 251 SMP Swasta.

"Kenyataan dilapangan kan SMP Negeri sudah ada 62 unit, termasuk 6 Unis Sekolah Baru (USB) SMP Negeri. Bahkan catatan saya, untuk USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi sudah mengikuti PPDB sejak Tahun Pelajaran 2019/2020. Jika dihitung tahun ini, maka USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi akan menerima siswa baru di tahun ke-7," jelasnya lagi.

Yang unik dari USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi adalah, kalau sekolah ini mirip "sekolah jadi-jadian". Karena muncul tiba-tiba ditengah jalan. Sebab, USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi baru muncul di laman PPDB saat pelaksanaan PPDB Tahap 2 di Tahun Pelajaran 2019/2020.

"Saat itu (2019,red) SMP Negeri cuma 49 unit ditambah 7 USB baru menjadi 56 SMP Negeri. Tapi, saat PPDB Tahap 2 dilaksanakan, kita dikejutkan dengan munculnya USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi," terang Bang Imam, di Bekasi, 05 Mei 2024.

BACA : Kemunculan USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi

Yang bikin sedih, hingga tahun ke-7 penerimaan peserta didik baru, USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi tidak kunjung dibangun dan belum jelas statusnya. 

"Artinya, tahun ini USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi sudah meluluskan 3 angkatan. Aneh sih, tapi nyata," ujar Bang Imam, heran.

Sehingga dilapangan SMP Negeri/Swasta di Kota Bekasi menjadi 313 SMP Negeri/Swasta.

DAYA TAMPUNG

Walaupun jumlah SMP Negeri bertambah setiap tahunnya, namun daya tampung SMP Negeri di Kota Bekasi masih sangat terbatas apabila dihitung berdasarkan persebaran di 12 kecamatan.

Apalagi jika dikaitkan dengan jalur PPDB Zonasi. Zonasi semakin membatasi siswa untuk masuk sekolah favorit pilihannya. Karena zonasi lebih mengutamakan jarak terdekat tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah.

"Dengan jalur zonasi, maka siswa sudah dibatasi untuk memilih sekolah favoritnya. Jalur zonasi juga sangat merugikan calon peserta didik yang jauh dari SMP Negeri. Beberapa kelurahan di Kota Bekasi misalnya belum memiliki SMP Negeri. Sebab, jika jalur zonasi diterapkan, siswa yang berpeluang diterima hanya calon peserta didik yang tempat tinggalnya tidak lebih dari 1,5 km dari sekolah tujuan," terangnya.

Dengan jumlah SMP Negeri saat ini menjadi 62 unit, masih ada 8 kelurahan yang tidak memiliki atau belum berdiri SMP Negeri.

Delapan kelurahan itu adalah;

  1. Kelurahan Harapanbaru, Kecamatan Bekasi Utara;
  2. Kelurahan Harapanmulya, Kecamatan Medansatria;
  3. Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria;
  4. Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih;
  5. Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede;
  6. Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondokmelati;
  7. Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati; dan
  8. Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna.

Daerah-daerah ini memang masih berdekatan dengan SMP Negeri yang berdiri di kelurahan tetangganya. Tetapi jika mengacu pada prinsip pelaksanaan PPDB yang berkeadilan dan kesetaraan, maka peluang calon peserta didik di 8 kelurahan tersebut sangat kecil jika memilih jalur zonasi.

"Dengan daya tampung yang terbatas dan ketidakadanya SMP Negeri di 8 kelurahan itu, pupuslah harapan calon peserta didik untuk bersekolah di SMP Negeri. Artinya keterbatasan daya tampung dan jalur zonasi menjadi 'penghambat' bagi calon peserta didik untuk masuk SMP Negeri", tutur Tengku Imam Kobul, yang juga Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi ini. 

KUALITAS SMP SWASTA 

Dengan keterbatasan daya tampung SMP Negeri dan ketidakmerataan persebaran SMP Negeri, sebetulnya menjadi peluang SMP Swasta untuk mendulang siswa.

Dengan jumlah 251 SMP Swasta di Kota Bekasi yang rata-rata tiap kecamatan memiliki lebih dari 10 SMP Swasta, peluang untuk mendapatkan siswa cukup besar.

Namun, dilapangan tidak semudah atau sesimpel yang dibayangkan. Karena ternyata, calon peserta didik yang tidak diterima di SMP Negeri harus rela berbagi dengan pendidikan setara lainnya, misal MTs, Pondok Pesantren, atau pindah ke daerah lain di luar Kota Bekasi.

"Belum lagi, jika peserta didik tidak diterima di SMP Negeri, siswa condong memilih SMP Swasta yang lebih berkualitas dan memiliki sarana dan prasarana yang lebih mumpuni. Nah, inilah yang menjadi problem sekolah swasta di Kota Bekasi, kualitasnya belum merata. Ada yang kualitasnya sudah plus-plus, tetapi masih banyak yang kualitasnya dibawah rata-rata. Bahkan hidup segan mati tak mau," kata Bang Imam, sedih.

Dari catatan Bang Imam per hari ini, sebanyak 70,11% SMP Swasta dinyatakan kurang sehat, alias kekurangan murid.

Berarti hanya 29,89% yang mampu menjalankan proses belajar mengajar dengan baik.

"Kalau kurang muridnya, berarti biaya operasional terganggu. Artinya, proses belajar mengajar tidak dapat dilakukan dengan maksimal. Bisa jadi salah satunya, akhirnya guru dikorbankan dengan membayar gaji rendah dibawah UMK Kota Bekasi. Ada ga sih, SMP Swasta yang membayar gaji guru diatas Rp.5 juta per bulan?," cetusnya.

Kemungkinan, SMP Swasta yang mampu membayar gaji guru dengan wajar hanya yang 29,89% SMP Swasta tadi. Dan 70,11% SMP Swasta bisa jadi menggaji guru apa adanya.

Dengan kondisi seperti ini, maka tak heran SMP Swasta harus berbenah.

"Kalau tidak mampu berbenah, sebaiknya merger atau ditutup saja. Sekolah Swasta diberi warning untuk jenjang SMP, SMA, SMK selama 4 tahun harus sudah memenuhi Standar Palayanan Minimal (SPM) Standar Pendidikan Nasional (SNP). Termasuk menggaji guru dengan wajar. Apalagi guru minimal ijazahnya S1 (Sarjana), mosok dibayar dibawah UMK sih," sergah Bang Imam.

Inilah persoalan PPDB di Kota Bekasi, utamanya jenjang SMP. Jadi bukan semata-mata karena pendirian USB SMP Negeri, tetapi ada faktor lain dan masalah sendiri di internal SMP Swasta.

Berikut Daftar SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2024;

ZONA A (BEKASI TIMUR, BEKASI UTARA, MEDANSATRIA)

  1. SMP NEGERI 1 KOTA BEKASI ~ Jl. KH. Agus Salim RT.003 RW.007 No.138, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi;
  2. SMP NEGERI 2 KOTA BEKASI ~ Jl. Chairil Anwar No.37 RT.008 RW.008, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi;
  3. SMP NEGERI 3 KOTA BEKASI ~ Jl. KH. Agus Salim No.75 RT.004 RW.007, Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi;
  4. SMP NEGERI 11 KOTA BEKASI ~ Jl. Pulau Sumatera Raya No.1 Perumnas III Bekasi, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi;
  5. SMP NEGERI 18 KOTA BEKASI ~ Jl. KH. Agus Salim No.78, Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi;
  6. SMP NEGERI 32 KOTA BEKASI ~ Jl. Taman Kusuma, Perum Wisma Jaya, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi;
  7. SMP NEGERI 56 KOTA BEKASI ~ Jl. Prof. M. Yamin RT.001 RW.006, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi;
  8. SMP NEGERI 5 KOTA BEKASI ~ Jl. Raya Seroja RT.005 RW.005, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi;
  9. SMP NEGERI 21 KOTA BEKASI ~ Jl. Banteng, Perum Villa Indah Permai Blok H RT.009 RW.035, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi;
  10. SMP NEGERI 25 KOTA BEKASI ~ Jl. Raya Wijaya, Perum Harapan Jaya, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi;
  11. SMP NEGERI 37 KOTA BEKASI ~ Jl. Padi Raya, Perumahan Departemen Pertanian, Kelurahan Kaliabangtengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi;
  12. SMP NEGERI 38 KOTA BEKASI ~ Jl. Kaliabang Tengah, Perum Villa Mas Indah Blok A, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi;
  13. SMP NEGERI 44 KOTA BEKASI ~ Jl. Perjuangan No.45 RT.002 RW.001, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi;
  14. SMP NEGERI 55 KOTA BEKASI ~ Jl. Perjuangan Dalam No.21 RT.002 RW.009, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi;
  15. SMP NEGERI 19 KOTA BEKASI ~ Jl. Flamboyan, Perumahan Harapan Indah RT.002 RW.019, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi;
  16. SMP NEGERI 42 KOTA BEKASI ~ Taman Harapan Baru RT.009 RW.022, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi;
  17. SMP NEGERI 46 KOTA BEKASI ~ Jl. Raya Kaliabang Bungur, RT.005 RW.003, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi;
  18. USB SMP NEGERI 62 KOTA BEKASI ~ Jl. Harapan Indah No.1 RT.003 RW.007, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
ZONA B (BEKASI SELATAN, BEKASI BARAT, PONDOKGEDE)
  1. SMP NEGERI 4 KOTA BEKASI ~ Jl. Komodo Raya No.2 Perumnas I Bekasi, Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi;
  2. SMP NEGERI 7 KOTA BEKASI ~ Jl. Belanak, Perumnas II Bekasi RT.008 RW.010, Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi;
  3. SMP NEGERI 12 KOTA BEKASI ~ Jl. Pulo Ribung RT.008 RW.013, Kelurahan Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi;
  4. SMP NEGERI 29 KOTA BEKASI ~ Jl. H. Ilyas Cikunir RT.002 RW.012, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi;
  5. SMP NEGERI 51 KOTA BEKASI ~ Jl. Veteran Dalam No.74 RT.002 RW.002, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi;
  6. SMP NEGERI 53 KOTA BEKASI ~ Jl. Raya Pekayon, Pasar Rebo No.17 RT.005 RW.001, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi;
  7. SMP NEGERI 13 KOTA BEKASI ~ Jl. Arbei RT.005 RW.016, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi;
  8. SMP NEGERI 14 KOTA BEKASI ~ Jl. Bintara VIII, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi;
  9. SMP NEGERI 22 KOTA BEKASI ~ Jl. Bintara 17, Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi;
  10. SMP NEGERI 52 KOTA BEKASI ~ Jl. Mangga Raya No.1, Perumnas I Bekasi RT.004 RW.007, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi; 
  11. SMP NEGERI 54 KOTA BEKASI ~ Jl. Anggrek Raya RT.004 RW.007, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi;
  12. SMP NEGERI 6 KOTA BEKASI ~ Jl. Mesjid Nurul Ihsan, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi;
  13. SMP NEGERI 17 KOTA BEKASI ~ Jl. Masjid Kemang, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi;
  14. SMP NEGERI 20 KOTA BEKASI ~ Jl. Flesia I, Perum Jatibening II RT.006 RW.008, Kelurahan Jatibeningbaru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi;
  15. SMP NEGERI 45 KOTA BEKASI ~ Jl. Sentosa Raya RT.001 RW.016, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.
ZONA C (RAWALUMBU, MUSTIKAJAYA, BANTARGEBANG)
  1. SMP NEGERI 8 KOTA BEKASI ~ Jl. Cipendawa RT.004 RW.006, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi;
  2. SMP NEGERI 16 KOTA BEKASI ~ Jl. Narogong Jaya, Taman Narogong Indah, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi;
  3. SMP NEGERI 33 KOTA BEKASI ~ Jl. Ceria Raya, Perum Taman Narogong Indah RT.005 RW.023, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi;
  4. SMP NEGERI 41 KOTA BEKASI ~ Jl. Caringin/Jembatan 14 RT.002 RW.025 No.41, Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi;
  5. SMP NEGERI 50 KOTA BEKASI ~ Jl. Parangteritis I No.1 RT.001 RW.010, Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi; 
  6. SMP NEGERI 10 KOTA BEKASI ~ Jl. Raya Padurenan RT.003 RW.006, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi; 
  7. SMP NEGERI 26 KOTA BEKASI ~ Perum Graha Harapan Blok B.17, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi;
  8. SMP NEGERI 36 KOTA BEKASI ~ Perum Permata Legenda Blok K, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi;
  9. SMP NEGERI 40 KOTA BEKASI ~ Jl. Rawa Mulya RT.002 RW.003, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi;
  10. SMP NEGERI 48 KOTA BEKASI ~ Jl. Bantargebang-Setu KM.5 RT.003 RW.001, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi;
  11. USB SMP NEGERI 61 KOTA BEKASI ~ Jl. Mandor Demong No.09 RT.001 RW.003, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi;
  12. SMP NEGERI 27 KOTA BEKASI ~ Jl. Sapta Taruna IV, Komplek PU, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi;
  13. SMP NEGERI 31 KOTA BEKASI ~ Jl. Pangkalan VIII, Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi;
  14. SMP NEGERI 49 KOTA BEKASI ~ Jl. Pangkalan 2, Gang Jumin RT.002 RW.003, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi;
  15. USB SMP NEGERI 59 KOTA BEKASI ~ Jl. Raya Narogong KM.II, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
ZONA D (JATIASIH, PONDOKMELATI, JATISAMPURNA)
  1. SMP NEGERI 9 KOTA BEKASI ~ Jl. Swatantra IV No.4 RT.001 RW.004, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi;
  2. SMP NEGERI 23 KOTA BEKASI ~ Jl. Jatikramat Indah II, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi;
  3. SMP NEGERI 24 KOTA BEKASI ~ Jl. Raya Garuda No.24, Perum Bumi Dirgantara Permai, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi;
  4. SMP NEGERI 30 KOTA BEKASI ~ Jl. Wibawa Mukti II, Perum Bumi Asih Indah RT.001 RW.016, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi;
  5. SMP NEGERI 34 KOTA BEKASI ~ Jl. Wibawa Mukti IV RT.022 RW.001, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi;
  6. SMP NEGERI 39 KOTA BEKASI ~ Jl. Wibawa Mukti, Perum ASABRI Indah, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi;
  7. SMP NEGERI 47 KOTA BEKASI ~ Jl. Jamblang RT.004 RW.011, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi;
  8. SMP NEGERI 35 KOTA BEKASI ~ Jl. Melati Tengah RT.010 RW.006, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi;
  9. USB SMP NEGERI 57 KOTA BEKASI ~ Jl. Chandra IV, Komplek Chandra Indah RT.009 RW.016, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi; 
  10. SMP NEGERI 15 KOTA BEKASI ~ Jl. Cempaka Raya, Kranggan Permai RT.005 RW.011, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi;
  11. SMP NEGERI 28 KOTA BEKASI ~ Jl. SMP 28 Pasar Kranggan, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi;
  12. SMP NEGERI 43 KOTA BEKASI ~ Jl. Pulo RT.002 RW.009, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi;
  13. USB SMP NEGERI 58 KOTA BEKASI ~ Jl. Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi;
  14. USB SMP NEGERI 60 KOTA BEKASI ~ Jl. Bhakti RT.007 RW.004, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi;

#BangImamBerbagi #BilqisHauraConsultant #SMP #PPDB #KotaBekasi #2024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi