LAMAN

Kamis, 25 Januari 2024

Berapa Sih Jumlah LPQ di Indonesia Tahun 2024?

Jawabnya : 201.822 Lembaga


Jakarta (BIB) -
Lembaga Pendidikan Al-Qur'an atau biasa disingkat LPQ adalah salah satu lembaga pendidikan diniyah di Indonesia yang berada di bawah naungan, Subdit Pendidikan Al-Qur;an, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendidikan Al-Qur'an adalah pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menyemaikan Akhlak Mulia, serta memegang teguh ajaran Islam rahmatal Lil'alaminyang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat dan nilai jujur lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

LPQ bisa didirikan oleh pemerintah, perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat.

Peserta didik di LPQ disebut santri. Sedangkan guru, ustadz, kiyai, tuan guru, anre gurutta, inyiak, syekh, ajengan, buya, atau nyai selanjutnya disebut Ustadz/Ustadzah.

Bagi LPQ yang sudah mendapatkan Izin akan menerima Nomor Statistik LPQ (NSLPQ).

LPQ ada yang jalur formal dan nonformal.

Layanan LPQ antara lain;

  • Taman Kanak-Kanak Al-Qur'an (TKQ) masa pendidikan 2 tahun, dikhususkan untuk usia 4-6 tahun;
  • Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) masa pendidikan 2-4 tahun, dikhususkan untuk usia 7-12 tahun;
  • Taklimul Qur'an Lil Aulad (TQA) masa pendidikan 3 tahun, usia santri antara 12 tahun keatas;
  • Rumah Tahfidz Al-Qur'an (RTQ) menyesuaikan program perjenjangan, usia santri 7 tahun keatas;
  • Pesantren Takhassus Al-Qur'an (PTQ) menyesuaikan dengan Program Pondok Pesantren, usia santri juga menyesuaikan dengan Program Pondok Pesantren.

Berdasarkan data emis Kemenag pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024, jumlah LPQ diseluruh Indonesia mencapai 201.822 lembaga.

Terdiri dari 3.573 PAUDQu, 186.145 TPQ, 1.346 TQA, 1.150 RTQ, 15 PTQ, dan 9.593 TKQ.

KONTROVERSIAL

Sekitar tahun 2020-an LPQ banyak berdiri terutama di perumahan yang memiliki Mushola, Langgar, maupun Masjid. 

Karena terlalu masif dalam pendiriannya, sempat dilakukan moratorium, dan hingga akhirnya tahun 2022 diterbitkan aturan baku pendirian dan proses izinnya.

Kontroversi LPQ ini mirip dengan pendirian SPS/POS PAUD/BKB yang marak didirikan di Kantor-kantor RT/RW oleh masyarakat maupun kader posyandu/kader PKK.

PERSEBARAN LPQ

LPQ paling banyak saat ini yang sudah berdiri berada di Provinsi Jawa Timur yakni sebanyak 47.487 lembaga.

Kemudian, disusul Provinsi Jawa Tengah sebanyak 42.593 lembaga, Provinsi Jawa Barat sebanyak 25.225 lembaga, Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 9.313 lembaga, Provinsi NTB sebanyak 8.694 lembaga, dan Provinsi Sumatera Barat sebanyak 8.212 lembaga.

Berikut Tabel 1.1. Persebaran LPQ di Indonesia Tahun 2024;

PERSEBARAN LPQ DI INDONESIA TAHUN 2024

 

No

Provinsi

Jumlah

Lembaga Pendidikan Al-Qur’an

PUDQu

TPQ

TQA

RTQ

PTQ

TKQ

 

Jumlah

201.822

3.573

186.145

1.346

1.150

15

9.593

1

Aceh

5.702

8

5.669

3

17

1

4

2

Sumut

3.261

2

2.974

79

55

0

151

3

Sumbar

8.212

2

8.016

1

183

0

10

4

Riau

3.189

2

3.098

8

19

1

61

5

Kepri

2.336

54

2.181

0

62

0

39

6

Jambi

1.928

7

1.895

1

20

0

5

7

Bengkulu

1.245

1

1.235

0

6

0

3

8

Sumsel

6.488

2

6.235

2

33

0

216

9

Babel

855

5

839

2

2

0

7

10

Lampung

3.388

2

3.367

0

10

0

9

11

Banten

3.771

409

2.859

2

6

0

495

12

Jakarta

2.488

181

2.073

0

6

0

228

13

Jawa Barat

25.225

2.597

14.838

322

232

5

7.231

14

Jawa Tengah

42.593

174

42.193

31

106

1

88

15

DIY

4.478

7

4.455

2

8

5

1

16

Jawa Timur

47.487

59

46.322

732

81

2

291

17

Bali

453

1

448

0

4

0

0

18

NTB

8.694

8

8.627

12

25

0

22

19

NTT

671

6

651

1

3

0

0

20

Kalbar

1.444

2

1.401

36

4

0

1

21

Kalteng

1.029

1

978

2

1

0

47

22

Kalsel

2.765

5

2.162

1

56

0

541

23

Kaltim

3.109

5

2.963

11

39

0

91

24

Kaltara

411

0

320

70

7

0

14

25

Sulut

902

0

891

4

7

0

0

26

Gorontalo

1.044

8

1.025

1

8

0

2

27

Sulteng

1.765

2

1.743

2

10

0

8

28

Sulsel

9.313

22

9.165

15

102

0

9

29

Sultra

1.908

0

1.899

2

5

0

2

30

Sulbar

1.999

0

1.979

2

15

0

3

31

Maluku

1.664

1

1.652

1

10

0

0

32

Malut

1.433

0

1.424

1

1

0

7

33

Papua*

342

0

338

0

1

0

3

34

Papua Barat*

240

0

230

0

6

0

4

Ket : Papua dan Papua Barat, sudah termasuk Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya

Sumber : emis, diolah Bang Imam Berbagi, 2024

Konsultasi Perizinan LPQ : Bang Imam 081314325400 

(https://sipdarlpq.kemenag.go.id/)

(https://sitren.kemenag.go.id/home)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi