LAMAN

Senin, 15 Mei 2023

Syarat Izin Taman Kanak-Kanak (TK) di Jakarta Tahun 2023

Izin Operasional Pendidikan Taman Kanak-Kanak

Jakarta (BIB) - Untuk mengajukan Izin Operasional Pendidikan (IOP) Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Layanan Taman Kanak-Kanak (TK) di DKI Jakarta harus melalui 2 laman online.

Laman pertama adalah untuk membuat NIB atau Nomor Induk Berusaha melalui https://oss.go.id/. Dan yang kedua masuk di laman layanan perizinan Jakarta di https://jakevo.jakarta.go.id/.

OSS

Online Single Submission adalah layanan perizinan secara online yang difasilitasi oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Untuk bisa mendapatkan NIB, pelaku usaha (Yayasan/Perkumpulan/Perorangan) wajib mendaftarkan kegiatan usahanya terlebih dahulu melalui oss.go.id.


Setelah membuka laman oss.go.id kemudian klik daftar, nanti akan terlihat halaman seperti diatas. Kemudian, jika hanya kegiatan layanan Taman Kanak-Kanak (TK) dan sejenis pilih UMK untuk skala usaha.

Oh... ya jangan lupa persiapkan dokumen yayasan, seperti identitas pengurus (minimal KTP, NPWP, telepon, email dsb) dan dokumen yayasan lainnya seperti (Akta Notaris, SK Kemenkum HAM, NPWP, IMB-SLF, Luas Lahan/Bangunan, Alamat Lengkat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dll).

Jika dinyatakan lengkap, kegiatan akan diberikan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Syarat Izin TK di Jakarta

Untuk bisa mendaftar atau mengurus perizinan Taman Kanak-Kanak di DKI Jakarta terlebih dahulu mendaftarkan Yayasan (salah satu penanggung jawab) ke laman jakevo.jakarta.go.id.

Dokumen yang dibutuhkan, antara lain: KTP, KK, NPWP dan Alamat lengkap sesuai dokumen yang sah.

Setelah memiliki akun, pelaku usaha yang akan mengurus perizinan TK dapat mengajukan melalui Laman Buat Permohonan Baru.

Dokumen yang dibutuhkan adalah;

A. ISIAN PEMOHON

1. Identitas Penanggung Jawab

  • NIK
  • Nama
  • Jabatan
  • NPWP

2. Identitas Badan Usaha/Yayasan

  • NPWP
  • Nama Badan Usaha/Yayasan
  • Bentuk Usaha
  • Bidang Usaha
  • Jenis Usaha
  • Nomor Telepon
  • Email
  • Alamat Lengkap

3. Data Sekolah

  1. Jenjang Pendidikan
  2. Nama Kepala Sekolah
  3. Nama Sekolah
  4. Rumpun Pendidikan
  5. Alamat Lengkap Sekolah
  6. Status Tanah
  7. Status Bangunan
  8. Luas Tanah
  9. Luas Bangunan
  10. Kurikulum Yang Digunakan
  11. Waktu Belajar/Lama Belajar
  12. Jumlah Jam Pelajaran

B. PERSYARATAN 

No

Persyaratan

Keterangan

1

Identitas Penanggung Jawab

KTP (soft copy maksimal 10 MB bentuk JPEG)

2

NPWP Penanggung Jawab

NPWP (soft copy maksimal 10 MB bentuk JPEG)

3

NPWP Badan Hukum (Yayasan)

NPWP (soft copy maksimal 10 MB bentuk JPEG)

4

Akta Pendirian Yayasan

Soft copy maksimal 10 MB PDF

5

SK Pengesahan Akta Pendirian Yayasan

Soft copy maksimal 10 MB PDF

6

Akta Perubahan Yayasan

Jika ada

7

SK Pengesahan Akta Perubahan

Jika ada

8

Tanda Daftar Yayasan (Dinas Sosial)

Soft copy maksimal 10 MB PDF

9

Program Kerja Taman Kanak-Kanak

Soft copy maksimal 10 MB PDF

10

Program Kerja Yayasan untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang

Soft copy maksimal 10 MB PDF

11

Surat Pernyataan Kesanggupan untuk Melaksanakan Kurikulum

Soft copy maksimal 10 MB PDF

12

Memiliki luas lahan atau bangunan minimal 200 m² (dua ratus meter persegi) yang dibuktikan dengan sertifikat dan sesuai peruntukan

Soft copy maksimal 10 MB PDF

13

Memiliki ruang kelas sekurang-kurangnya 2 9dua) ruang kelas, ruang UKS, ruang perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang sarana olahraga, tempat bermain, toilet, dapur dan ruang lainnya untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dengan standar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Soft copy maksimal 10 MB PDF

14

Memiliki luas ruang kelas dan sarana penunjang lainnya dengan rasio 2 m² (dua meter persegi) x jumlah peserta didik

Soft copy maksimal 10 MB PDF

15

Surat Pernyataan Tidak Menenmpati atau Menggunakan Lahan yang Bermasalah/Sengketa

Soft copy maksimal 10 MB PDF

16

Memiliki Rasio Kelas 1 : 15

Soft copy maksimal 10 MB PDF

17

Struktur Organisasi Yayasan yang disahkan oleh Ketua Yayasan

Soft copy maksimal 10 MB PDF

18

Susunan Pengurus Yayasan

Soft copy maksimal 10 MB PDF

19

Struktur Organisasi Sekolah

Soft copy maksimal 10 MB PDF

20

Denah Gedung Sekolah

Peta sederhana Soft copy maksimal 10 MB PDF

21

Surat Keputusan Yayasan mengenai pengangkatan Kepala Sekolah

Soft copy maksimal 10 MB PDF

22

Daftar Riwayat Hidup Kepala Sekolah

Soft copy maksimal 10 MB PDF

23

Ijazah Kepala Sekolah dan Guru

Soft copy maksimal 10 MB PDF

24

Daftar Nama Personalia Sekolah dan Uraian Tugasnya

Soft copy maksimal 10 MB PDF

25

Memiliki Peserta Didik sekurang-kurangnya 15 (lima belas) orang

Soft copy maksimal 10 MB PDF

26

Daftar Peserta Didik yang terbaru

Soft copy maksimal 10 MB PDF

27

Daftar Inventaris Sekolah

Soft copy maksimal 10 MB PDF

28

Tata Tertib Sekolah

Soft copy maksimal 10 MB PDF

29

Jadwal Mata Pelajaran

Soft copy maksimal 10 MB PDF

30

Instrument Evaluasi atau Monitoring

Soft copy maksimal 10 MB PDF

31

Surat Pernyataan Kepala Sekolah (bermaterai) yang menyatakan sanggup melaksanakan jam belajar sesuai jadwal

Soft copy maksimal 10 MB PDF

32

Surat Pernyataan (bermaterai) tentang Kebenaran Data dan Dokumen yang diajukan

Soft copy maksimal 10 MB PDF

33

Persetujuan Tetangga (kiri, kanan, depan, belakang) + KTP tetangga (kiri, kanan, depan, belakang)

Soft copy maksimal 10 MB PDF

34

Proposal Teknis yang meliputi

a.       Dokumen hak milik, sewa, atau pinjam pakai atas tanah dan bangunan yang akan digunakan untuk penyelenggaraan TK yang sah atas nama sendiri;

b.      Fotocopy Akta Notaris dan Surat Penetapan badan hukum dalam bentuk Yayasan;

c.       Data mengenai perkiraan pembiayaan untuk kelangsungan TK paling sedikit untuk 1 (satu) tahun pembelajaran;

d.      Rencana Pencapaian Standar Penyelenggaraan TK paling lama 3 (tiga) tahun;

e.       Rencana Induk Pengembangan (RIP) TK

#BangImamBerbagi #IzinOperasionalPendidikan #TamanKanakKanak #Jakarta #2023

Konsultasi Hubungi : 

Bang Imam HP/WA 0813-14-325-400 atau email: bangimam.kinali@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi