LAMAN

Sabtu, 13 Mei 2023

Ini Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Provinsi di Pulau Sumatera pada Pemilu 2024

82 Dapil dari 301 Dapil Seluruh Indonesia


Kota Medan (BIB) -
Sebanyak 301 daerah pemilihan (Dapil) dengan 2.372 kursi DPRD Provinsi akan diperebutkan calon anggota dewan pada pemilihan umum DPRD tingkat provinsi tahun 2024.

Sedangkan untuk Wilayah Sumatera jumlah daerah pemilihan DPRD Provinsi sebanyak 82 dapil dengan jumlah kursi sebanyak 661 kursi.

Provinsi Sumatera Utara memiliki alokasi kursi sebanyak 100 kursi DPRD Provinsi.

Berikut ini Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi DPRD Provinsi di Wilayah Sumatera pada pemilu 2024 :

1. PROVINSI ACEH (81 KURSI)

Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi DPRA pada Pemilu 2024

No.

Dapil

Jumlah Kursi

Daerah Pemilihan

1

Dapil Aceh 1

11 kursi

1. Kabupaten Aceh Besar;

2. Kota Banda Aceh; dan

3. Kota Sabang

2

Dapil Aceh 2

9 kursi

1. Kabupaten Pidie; dan

2. Kabupaten Pidie Jaya.

3

Dapil Aceh 3

7        kursi

1. Kabupaten Bireuen.

4

Dapil Aceh 4

6 kursi

1. Kabupaten Aceh Tengah; dan

2. Kabupaten Bener Meriah

5

Dapil Aceh 5

12 kursi

1. Kabupaten Aceh Utara; dan

2. Kota Lhokseumawe.

6

Dapil Aceh 6

6        kursi

1. Kabupaten Aceh Timur.

7

Dapil Aceh 7

7 kursi

1. Kabupaten Aceh Tamiang; dan

2. Kota Langsa

8

Dapil Aceh 8

5 kursi

1. Kabupaten Aceh Tenggara; dan

2. Kabupaten Gayo Lues.

9

Dapil Aceh 9

9 kursi

1. Kabupaten Aceh Selatan;

2. Kabupaten Aceh Singkil;

3. Kota Subulussalam; dan

4. Kabupaten Aceh Barat Daya.

10

Dapil Aceh 10

9 kursi

1. Kabupaten Nagan Raya;

2. Kabupaten Aceh Barat;

3. Kabupaten Aceh Jaya; dan

4. Kabupaten Simeulue.

2. PROVINSI SUMATERA UTARA (100 KURSI)

Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu 2024

No.

Dapil

Jumlah Kursi

Daerah Pemilihan

1

Dapil Sumut 1

10 kursi

Kota Medan A

1. Kecamatan Medan Kota;

2. Kecamatan Medan Denai;

3. Kecamatan Medan Deli;

4. Kecamatan Medan Belawan;

5. Kecamatan Medan Amplas;

6. Kecamatan Medan Area;

7. Kecamatan Medan Marelan;

8. Kecamatan Medan Labuhan;

9. Kecamatan Medan Tembung;

10. Kecamatan Medan Perjuangan; dan

11. Kecamatan Medan Timur.

2

Dapil Sumut 2

7 kursi

Kota Medan B

1. Kecamatan Medan Sunggal;

2. Kecamatan Medan Helvetia;

3. Kecamatan Medan Barat;

4. Kecamatan Medan Tuntungan;

5. Kecamatan Medan Johor;

6. Kecamatan Medan Maimun;

7. Kecamatan Medan Polonia;

8. Kecamatan Medan Baru;

9. Kecamatan Medan Petisah; dan

10. Kecamatan Medan Selayang.

3

Dapil Sumut 3

12 kursi

1. Kabupaten Deli Serdang.

4

Dapil Sumut 4

5 kursi

1. Kabupaten Serdang Bedagai; dan

2. Kota Tebingtinggi.

5

Dapil Sumut 5

10 kursi

1. Kabupaten Asahan;

2. Kabupaten Batubara; dan

3. Kota Tanjungbalai.

6

Dapil Sumut 6

8 kursi

1. Kabupaten Labuhanbatu;

2. Kabupaten Labuhanbatu Selatan; dan

3. Kabupaten Labuhanbatu Utara

7

Dapil Sumut 7

10 kursi

1. Kabupaten Tapanuli Selatan;

2. Kabupaten Mandailing Natal;

3. Kabupaten Padang Lawas Utara;

4. Kabupaten Padang Lawas; dan

5. Kota Padangsidempuan.

8

Dapil Sumut 8

6 kursi

1. Kabupaten Nias;

2. Kabupaten Nias Selatan;

3. Kabupaten Nias Utara;

4. Kabupaten Nias Barat; dan

5. Kota Gunungsitoli.

9

Dapil Sumut 9

9 kursi

1. Kabupaten Tapanuli Tengah;

2. Kabupaten Tapanuli Utara;

3. Kabupaten Toba;

4. Kabupaten Humbang Hasundutan;

5. Kabupaten Samosir; dan

6. Kota Sibolga.

10

Dapil Sumut 10

8 kursi

1. Kabupaten Simalungun; dan

2. Kota Pematangsiantar.

11

Dapil Sumut 11

5 kursi

1. Kabupaten Karo;

2. Kabupaten Dairi; dan

3. Kabupaten Pakpak Bharat

12

Dapil Sumut 12

10 kursi

1. Kabupaten Langkat; dan

2. Kota Binjai

3. PROVINSI SUMATERA BARAT (65 KURSI)

Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Pemilu 2024

No.

Dapil

Jumlah Kursi

Daerah Pemilihan

1

Dapil Sumbar 1

10 kursi

1. Kota Padang

2

Dapil Sumbar 2

7 kursi

1. Kabupaten Padang Pariaman; dan

2. Kota Pariaman.

3

Dapil Sumbar 3

8 kursi

1. Kabupaten Agam; dan

2. Kota Bukittinggi.

4

Dapil Sumbar 4

9 kursi

1. Kabupaten Pasaman; dan

2. Kabupaten Pasaman Barat

5

Dapil Sumbar 5

6 kursi

1. Kabupaten Limapuluhkota; dan

2. Kota Payakumbuh.

6

Dapil Sumbar 6

11 kursi

1. Kabupaten Sijunjung;

2. Kabupaten Tanah Datar;

3. Kabupaten Dharmasraya;

4. Kota Sawahlunto; dan

5. Kota Padangpanjang.

7

Dapil Sumbar 7

7 kursi

1. Kabupaten Solok;

2. Kabupaten Solok Selatan; dan

3. Kota Solok.

8

Dapil Sumbar 8

7 kursi

1. Kabupaten Pesisir Selatan; dan

2. Kabupaten Kepulauan Mentawai.

4. PROVINSI RIAU (65 KURSI)

Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi DPRD Provinsi Riau pada Pemilu 2024

No.

Dapil

Jumlah Kursi

Daerah Pemilihan

1

Dapil Riau 1

9 kursi

1. Kota Pekanbaru

2

Dapil Riau 2

8 kursi

1. Kabupaten Kampar

3

Dapil Riau 3

6 kursi

1. Kabupaten Rokan Hulu

4

Dapil Riau 4

7 kursi

1. Kabupaten Rokan Hilir

5

Dapil Riau 5

11 kursi

1. Kabupaten Bengkalis;

2. Kabupaten Kepulauan Meranti; dan

3. Kota Dumai.

6

Dapil Riau 6

8 kursi

1. Kabupaten Pelalawan; dan

2. Kabupaten Siak.

7

Dapil Riau 7

8 kursi

1. Kabupaten Indragiri Hilir

8

Dapil Riau 8

8 kursi

1. Kabupaten Indragiri Hulu; dan

2. Kabupaten Kuantan Singingi.

5. PROVINSI  JAMBI (55 KURSI)

Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi DPRD Provinsi Jambi pada Pemilu 2024

No.

Dapil

Jumlah Kursi

Daerah Pemilihan

1

Dapil Jambi 1

10 kursi

1. Kota Jambi

2

Dapil Jambi 2

10 kursi

1. Kabupaten Batanghari; dan

2. Kabupaten Muaro Jambi

3

Dapil Jambi 3

10 kursi

1. Kabupaten Merangin; dan

2. Kabupaten Sarolangun

4

Dapil Jambi 4

6 kursi

1. Kabupaten Kerinci; dan

2. Kota Sungaipenuh

5

Dapil Jambi 5

10 kursi

1. Kabupaten Bungo; dan

2. Kabupaten Tebo

6

Dapil Jambi 6

9 kursi

1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat; dan

2. Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

6. PROVINSI SUMATERA SELATAN (75 KURSI)

Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Pemilu 2024

 

No.

Dapil

Jumlah Kursi

Daerah Pemilihan

1

Dapil Sumsel 1

6 kursi

Kota Palembang A

1. Kecamatan Ilir Barat Dua;

2. Kecamatan Seberang Ulu Satu;

3. Kecamatan Seberang Ulu Dua;

4. Kecamatan Ilir Barat Satu;

5. Kecamatan Kertapati;

6. Kecamatan Plaju;

7. Kecamatan Bukitkecil; dan

8. Kecamatan Jakabaring.

2

Dapil Sumsel 2

7 kursi

Kota Palembang B

1. Kecamatan Ilir Timur Satu;

2. Kecamatan Ilir Timur Dua;

3. Kecamatan Sukarami;

4. Kecamatan Sako;

5. Kecamatan Kemuning;

6. Kecamatan Kalidoni;

7. Kecamatan Alang-alang Lebar;

8. Kecamatan Sematangborang; dan

9. Kecamatan Ilir Timur Tiga.

3

Dapil Sumsel 3

12 kursi

1. Kabupaten Ogan Komering Ilir; dan

2. Kabupaten Ogan Ilir.

4

Dapil Sumsel 4

6 kursi

1. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

5

Dapil Sumsel 5

7 kursi

1. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; dan

2. Kabupaten Ogan Komering Ulu

6

Dapil Sumsel 6

8 kursi

1. Kota Prabumulih;

2. Kabupaten Muara Enim; dan

3. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

7

Dapil Sumsel 7

8 kursi

1. Kabupaten Lahat;

2. Kabupaten Empat Lawang; dan

3. Kota Pagaralam.

8

Dapil Sumsel 8

7 kursi

1. Kabupaten Musi Rawas;

2. Kabupaten Musi Rawas Utara; dan

3. Kota Lubuklinggau.

9

Dapil Sumsel 9

6 kursi

1. Kabupaten Musi Banyuasin

10

Dapil Sumsel 10

8 kursi

1. Kabupaten Banyuasin

  1. 7. PROVINSI BENGKULU (45 KURSI)

Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024 

No.

Dapil

Jumlah Kursi

Daerah Pemilihan

1

Dapil Bengkulu 1

8 kursi

1. Kota Bengkulu

2

Dapil Bengkulu 2

8 kursi

1. Kabupaten Bengkulu Utara; dan

2. Kabupaten Bengkulu Tengah

3

Dapil Bengkulu 3

4 kursi

1. Kabupaten Mukomuko

4

Dapil Bengkulu 4

9 kursi

1. Kabupaten Rejang Lebong; dan

2. Kabupaten Lebong

5

Dapil Bengkulu 5

4 kursi

1. Kabupaten Kepahiang

6

Dapil Bengkulu 6

7 kursi

1. Kabupaten Bengkulu Selatan; dan

2. Kabupaten Kaur.

7

Dapil Bengkulu 7

5 kursi

1. Kabupaten Seluma

8. PROVINSI LAMPUNG (85 KURSI)

Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024

No.

Dapil

Jumlah Kursi

Daerah Pemilihan

1

Dapil Lampung 1

11 kursi

1. Kota Bandarlampung

2

Dapil Lampung 2

10 kursi

1. Kabupaten Lampung Selatan

3

Dapil Lampung 3

11 kursi

1. Kabupaten Pesawaran;

2. Kabupaten Pringsewu; dan

3. Kota Metro

4

Dapil Lampung 4

10 kursi

1. Kabupaten Tanggamus;

2. Kabupaten Lampung Barat; dan

3. Kabupaten Pesisir Barat

5

Dapil Lampung 5

11 kursi

1. Kabupaten Way Kanan; dan

2. Kabupaten Lampung Utara

6

Dapil Lampung 6

10 kursi

1. Kabupaten Mesuji;

2. Kabupaten Tulang Bawang; dan

3. Kabupaten Tulang Bawang Barat.

7

Dapil Lampung 7

12 kursi

1. Kabupaten Lampung Tengah

8

Dapil Lampung 8

10 kursi

1. Kabupaten Lampung Timur

9. PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG (45 KURSI)

Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Pemilu 2024 

No.

Dapil

Jumlah Kursi

Daerah Pemilihan

1

Dapil Babel 1

7 kursi

1. Kota Pangkalpinang

2

Dapil Babel 2

6 kursi

1. Kabupaten Bangka Tengah

3

Dapil Babel 3

5        kursi

1. Kabupaten Bangka Selatan

4

Dapil Babel 4

9 kursi

1. Kabupaten Belitung; dan

2. Kabupaten Belitung Timur

5

Dapil Babel 5

7 kursi

1. Kabupaten Bangka Barat

6

Dapil Babel 6

10    kursi

1. Kabupaten Bangka

10. PROVINSI KEPULAUAN RIAU (45 KURSI)

Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Pemilu 2024

No.

Dapil

Jumlah Kursi

Daerah Pemilihan

1

Dapil Kepri 1

5 kursi

1. Kota Tanjungpinang

2

Dapil Kepri 2

6 kursi

1. Kabupaten Bintan; dan

2. Kabupaten Lingga.

3

Dapil Kepri 3

6        kursi

1. Kabupaten Karimun

4

Dapil Kepri 4

10 kursi

Kota Batam A

1. Kecamatan Batu Ampar;

2. Kecamatan Lubuk Raja;

3. Kecamatan Bengkong; dan

4. Kecamatan Batam Kota.

5

Dapil Kepri 5

10 kursi

Kota Batam B

1. Kecamatan Belakang Padang;

2. Kecamatan Sekupang;

3. Kecamatan Batu Aji; dan

4. Kecamatan Sagulung.

6

Dapil Kepri 6

5        kursi

Kota Batam C

1. Kecamatan Nongsa;

2. Kecamatan Bulang;

3. Kecamatan Si Beduk; dan

4. Kecamatan Galang.

7

Dapil Kepri 7

3 kursi

1. Kabupaten Natuna; dan

2. Kabupaten Kepulauan Anambas

#BangImamBerbagi #Pemilu #Dapil #DPRD #Provinsi #Sumatera #2024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi