LAMAN

Kamis, 18 November 2021

KBLI 2020 : Industri Minuman


Jakarta (BIB) -
Pada KBLI 2020, yang termasuk Industri Minuman adalah golongan pokok ini mencakup pembuatan minuman beralkohol dan tidak berarkohol, air minum dalam kemasan, air minum mineral, bir dan anggur, dan pembuatan minuman beralkohol yang disuling/didestilasi. 

Kegiatan ini tidak mencakup pembuatan jus buah-buahan dan sayur-sayuran (lihat 103), minuman dengan bahan baku susu (lihat 105), dan pembuatan produk teh, kopi dan produk teh dengan kadar kafein yang tinggi.

Untuk Industri Minuman hanya ada 8 KBLI.

Berikut ini adalah rinciannya :

11 - Industri Minuman
  1. 1101 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Destilasi
  2. 1102 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur dan Hasil Pertanian Lainnya
  3. 1103 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt dan Industri Malt
  4. 1104 - Industri Minuman Ringan
  5. 1105 - Industri Kemasan dan Air Minum Isi Ulang
  6. 1109 - Industri Minuman Lainnya
Berikut ini usaha dan/atau kegiatan yang termasuk KBLI Industri Minuman;

1101 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Destilasi

Subgolongan ini mencakup :
  • Industri Minuman Beralkohol Hasil Destilasi, seperti whisky, brandi, gin, lingueurs atau minuman beralkohol lainnya
  • Pencampuran Minuman Beralkohol Hasil Destilasi
  • Produksi Minuman Beralkohol Netral (tanpa Rasa/Flavor)
  • Produksi Minuman Beralkohol Hasil Destilasi yang dibuat secara Tradisional 
Subgolongan ini tidak mencakup; Industri Etil Alkohol, lihat 2011, Industri Minuman Beralkohol Tanpa Destilasi, lihat 1102, 1103, Pengemasan Dalam Botol dan Pelabelan, lihat 4633 (jika kegiatannya sebagai bagian dari perdagangan besar) dan 8292 (jika kegiatannya atas dasar balas jasa atau kontrak)

KBLI
  1. 11010 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Destilasi

1102 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur dan Hasil Pertanian Lainnya

Subgolongan ini mencakup :
  • Industri Minuman Anggur dan Sejenisnya
  • Industri Sparkling Wine
  • Industri Minuman Anggur dari Sari Anggur
  • Industri Fermentasi Tanpa Destilasi Minuman Beralkohol, seperti sake, dari buah apel, perry, mead, minuman anggur dari buah lain dan minuman campuran yang mengandung alkohol
  • Industri Minuman Anggur Putih dan Sejenisnya
  • Pencampuran Minuman Anggur
  • Industri Minuman Anggur Beralkohol Rendah atau Tidak Beralkohol
  • Industri Fermentasi Tanpa Destilasi Minuman Beralkohol yang dibuat secara Tradisional 
Subgolongan ini tidak mencakup; Industri Cuka, lihat 1077, Pengemasan Dalam Botol dan Pelabelan, lihat 4633 (jika kegiatannya sebagai bagian dari perdagangan besar) dan 8292 (jika kegiatannya atas dasar balas jasa atau kontrak)

KBLI
  1. 11020 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur dan Hasil Pertanian Lainnya

1103 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt dan Industri Malt

Subgolongan ini mencakup :
  • Industri Minuman Beralkohol dari Malt, seperti bir, ale, porter dan stout
  • Industri Malt
  • Industri Bir Beralkohol Rendah atau Tanpa Alkohol
Subgolongan ini tidak mencakup; Pengemasan Dalam Botol dan Pelabelan, lihat 4633 (jika kegiatannya sebagai bagian dari perdagangan besar) dan 8292 (jika kegiatannya atas dasar balas jasa atau kontrak)

KBLI
  1. 11031 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt
  2. 11032 - Industri Malt

1104 - Industri Minuman Ringan

Subgolongan ini mencakup;
  • Industri Minuman Ringan Beraroma Tanpa Alkohol atau Rasa Manis, seperti Lemonade, Orangeade, Cola, Minuman Buah, Air Tonik, 
  • Industri Minuman Tidak Beralkohol kecuali Bir dan Anggur Tanpa Alkohol
Subgolongan ini tidak mencakup; Pengemasan Dalam Botol dan Pelabelan, lihat 4633 (jika kegiatannya sebagai bagian dari perdagangan besar) dan 8292 (jika kegiatannya atas dasar balas jasa atau kontrak)

KBLI
  1. 11040 - Industri Minuman Ringan

1105 - Industri Kemasan dan Air Minum Isi Ulang

Subgolongan ini mencakup 
  • Produksi Air Mineral Alami dan Air Dalam Kemasan Lainnya
  • Produk Air Minum Isi Ulang
Subgolongan ini tidak mencakup; Pengemasan Dalam Botol dan Pelabelan, lihat 4633 (jika kegiatannya sebagai bagian dari perdagangan besar) dan 8292 (jika kegiatannya atas dasar balas jasa atau kontrak)

KBLI
  1. 11051 - Industri Air Kemasan
  2. 11052 - Industri Air Minum Isi Ulang

1109 - Industri Minuman Lainnya

Subgolongan ini mencakup :
  • Industri Minuman Penyegar
  • Industri Minuman Lainnya
Subgolongan ini tidak mencakup : Produksi Jus Buah dan Sayuran, lihat 1033, Industri Minuman Mengandung Susu, lihat 1059, Industri Kopi, Teh dan Produk Mate, lihat 1076, Industri Minuman Anggur Tidak Beralkohol, lihat 1102, Industri Bir Tidak Beralkohol, lihat 1103, Pengemasan Dalam Botol dan Pelabelan, lihat 4633 (jika kegiatannya bagian perdagangan besar) dan 8292 (jika kegiatannya atas dasar balas jasa atau kontrak)

KBLI
  1. 11090 - Industri Minuman Lainnya

#BangImamBerbagi #KBLI2020 #IndustriPengolahan #IndustriMinuman #2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi