LAMAN

Jumat, 07 Juni 2019

Hapidz Qur'an Diakomodir di PPDB Jawa Barat 2019

Masuk Jalur Prestasi Kuota 5%



Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2019/2020 di Provinsi Jawa Barat memberikan kesempatan terhadap siswa yang hafidz Qur'an pada perioritas utama di Jalur Prestasi.

Pada PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat tahun 2019, jalur penerimaan PPDB dibagi atas 3 jalur yaitu; (a) Jalur Zonasi, (b) Jalur Prestasi, dan (c) Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.

Masing-masing jalur diberikan kuota atau daya tampung. Untuk Jalur Zonasi sebanyak 90% dari jumlah total daya tampung. Sementara itu, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali mendapatkan masing-masing kuota sebesar 5%.

Berikut ini informasi tentang jalur prestasi.

BACA JUGA :
1. Jadwal PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat 2019 

Jalur Prestasi adalah seleksi calon peserta didik baru berdasarkan prestasi yang dicapai peserta didik berdasarkan perolehan nilai Ujian Nasional (UN) SMP/MTs atau sederajat, maupun prestasi non UN.

Prestasi Non UN merupakan prestasi bakat istimewa berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai bidang terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Maka, prestasi bidang Hafidz Qur'an masuk dalam kategori prestasi non UN. Pada seleksi PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat Tahun Ajaran 2019/2020, diberikan kuota khusus bagi calon peserta didik (siswa) yang mendapatkan penghargaan berupa hafidz Qur'an berdasarkan jumlah juz.

Nah, perhitungan jumlah juz didasarkan pada :
  • Hafidz Qur'an antara 11 s.d 30 juz diberikan prestasi setara dengan Juara I Tingkat Nasional;
  • Hafidz Qur'an antara 6 s.d 10 juz diberikan prestasi setara dengan Juara I Tingkat Provinsi; dan
  • Hafidz Qur'an antara 2 s.d 5 juz diberikan prestasi setara dengan Juara I Tingkat Kabupaten/Kota.
Bagi siswa yang dinyatakan memiliki prestasi hafidz Qur'an dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari Kantor Kementerian Agama penyelenggara sesuai dengan domisili peserta didik.

Sedangkan prestasi lain diluar perlombaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang yang termasuk Non UN, diantaranya :
  1. Sains (ilmu pengetahuan);
  2. Teknologi Tepat Guna;
  3. Seni dan Budaya;
  4. Olahraga;
  5. Keteladanan;
  6. Keagamaan; dan
  7. Bela Negara, Palang Merah Remaja, dan Kepramuka-an.
Sedangkan kategori kejuaraan Non UN lainnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diantaranya :
  • Olimpiade Sains Nasional (OSN);
  • Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN);
  • Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N);
  • Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPN);
  • Kuis Kihajar (Kita Harus Belajar);
  • Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari);
  • Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional (LKJS);
  • Lomba Cipta Puisi, Cipta Lagu, Melukis dan Membatik.
Catatan : Jumlah Kuota Prestasi UN sebesar 2,5% dan Prestasi Non UN sebesar 2,5%.

Perhitungan Skor Prestasi Non UN

No
Tingkat Kejuaraan
Skor
Tunggal
Beregu
1
Juara Internasional 1
200
190
2
Juara Internasional 2
185
175
3
Juara Internasional 3
170
160
4
Juara 1 Nasional
155
150
5
Juara 2 Nasional
140
130
6
Juara 3 Nasional
125
115
7
Juara 1 Provinsi
110
100
8
Juara 2 Provinsi
95
85
9
Juara 3 Provinsi
80
70
10
Juara Harapan Provinsi
65
55
11
Juara 1 Tk. Kota/Kabupaten
50
40
12
Juara 2 Tk. Kota/Kabupaten
35
25
13
Juara 3 Tk. Kota/Kabupaten
20
10
Sumber : Juknis PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat Nomor : 422.1/9121-Set.Disdik, tanggal 29 April 2019, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat


Contoh : jika peserta didik hafidz Qur'an 2-5 juz, maka siswa tersebut mendapatkan poin 50 atau setara dengan Juara 1 Tk. Kota/Kabupaten.

#BangImamBerbagi #PPDB #SMA #SMK #SLB #JawaBarat #Hafidz #Qur'an #2019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi