LAMAN

Jumat, 01 Juni 2018

Perhitungan Zonasi + Skor PPDB SMA-SMK Jawa Barat 2018

JALUR NHUN


Kota Bekasi (BIB) - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online berdasarkan Jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) jenjang SMA/SMK di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 dihitung berdasarkan Skor Jarak Tempat Tinggal dikali Bobot dan Jumlah NUN (Nilai Ujian Nasional) dikali Bobot.

Nah, berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB Online Provinsi Jawa Barat Jenjang SMA/SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2018/2019 pada JALUR NHUN ditentukan sebagai berikut :

1. JENJANG SMA

PPDB Online Jalur NHUN jenjang Sekolah Menengah Atas ditentukan didasarkan pada kuota Daya Tampung dan Bobot Jarak Skor dan Bobot Skor NUN (Nilai Ujian Nasional).

Kuota Daya Tampung untuk siswa yang berasal dari Provinsi Jawa Barat (lulusan SMP/sederajat) diberikan kuota sebanyak 40%. Sedangkan untuk siswa yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat pada jalur SHUN hanya diberikan kuota sebesar 5%.

Untuk Nilai Bobot Skor berdasarkan jarak tempat tinggal (rumah) siswa dengan sekolah sama dengan 30%. Dan nilai bobot skor berdasarkan NUN sama dengan 70%.

Rumus Perhitungan Nilai Bobot Skor SMA :

(Skor Jarak x Bobot) + (Jumlah NUN x Bobot) = Nilai Akhir Passing Grade

Bobot Skor Jarak = 30%
Bobot Skor NUN = 70% 

Catatan : perhitungan bobot dan skor hanya berlaku pada pelaksanaan seleksi utama

2. JENJANG SMK


Sedangkan komposisi perhitungan hasil seleksi berdasarkan NHUN pada jenjang SMK di PPDB Online Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 didasarkan pada 2 hal, yaitu :
  • jumlah NHUN
  • hasil uji Kompetensi Minat dan Bakat
 Untuk kuota daya tampung siswa yang dapat diterima PPDB SMK pada Jalur NHUN, adalah, untuk siswa yang berasal dari Provinsi Jawa Barat (SMP/sederajat) diberikan kuota sebesar 40% dari total daya tampung.

Sedangkan untuk siswa yang berasal dari luar provinsi Jawa Barat (SMP/sederajat) maka kuota daya tampung yang diberikan hanya sebesar 5% dari seluruh daya tampung yang ada.

KOMPOSISI PPDB SMA/SMK JAWA BARAT 2018
No.
Uraian
SMA
SMK
Ket
1
Daya Tampung
a.       Dalam Provinsi
b.      Luar Provinsi

40%
5%

40%
5%
Total daya tampung siswa asal Jawa Barat 90% dan siswa luar Jawa Barat 10%
2
Bobot (Nilai Tambah)
a.       Jarak
b.      NUN

30%
70%

Jumlah NHUN
Hasil Uji Kompetensi Tes Minat dan Bakat


INI TAHAPAN PROSES SELEKSI NHUN 

1. SMA


Untuk proses seleksi pada jalur NHUN, tahapannya adalah sebagai berikut :
  • Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran
  • Dokumen calon peserta didik yang telah diverifikasi (di cek oleh bagian pendaftaran), di-input dan di-upload oleh operator  satuan  pendidikan ke dalam sistem aplikasi PPDB
  • Data jumlah Nilai Hasil Ujian Nasional di-input
  • Jarak domisili diukur oleh sistem IT
  • Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan perhitungan :
    Skor total = (skor jarak domisili x bobot) + (jumlah NHUN x bobot), dengan perbandingan bobot untuk jarak 30%, bobot untuk NHUN 70%
  • Hasil pemeringkatan skor total  Calon peserta didik hingga batas kuota (Hasil seleksi) merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima.
  • Jika pada hasil pemeringkatan terdapat beberapa calon peserta didik dengan nilai akhir yang sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan  berdasarkan nilai masing-masing mata pelajaran yang diujinasionalkan berturut–turut antara lain :
    • Bahasa Indonesia (1)
    • Bahasa Inggris (2)
    • Matematika (3)
    • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) (4)
  • Calon peserta didik jalur NHUN yang tidak lolos seleksi di satuan pendidikan pilihan kesatu, secara otomatis diseleksi pada tahap selanjutnya oleh sistem aplikasi IT di satuan pendidikan pilihan dua untuk diseleksi berdasarkan tahapan sebagaimana dijelaskan pada proses seleksi jalur NHUN di atas.
2. SMK


Untuk proses seleksi pada jalur NHUN, tahapannya adalah sebagai berikut :
  • Verifikasi dokumen persyaratan umum
  • Hasil uji kompetensi dan atau tes minat dan bakat sesuai program/kompetensi keahlian yang dipilih.
  • Nilai Hasil Ujian Nasional
Adapun proses lanjutan untuk seleksi jalur NHUN jenjang pendidikan SMK antara lain adalah sebagai berikut :
  • Nilai hasil ujian nasional calon peserta didik diperingkat dari urutan teratas calon peserta didik sampai dengan jumlah sesuai kuota
  • Hasil pemeringkatan NHUN beserta hasil tes minat dan bakat calon peserta didik hingga batas kuota (hasil seleksi) merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima.
  • Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi pada satuan pendidikan pilihan ke-1, diseleksi di  pilihan  kedua. Jika pada pilihan ke dua masih tidak lolos, maka selanjutnya diseleksi di  pilihan terakhir.
  • Jika pada batas akhir daya tampung terdapat nilai akhir yang sama, maka selanjutnya dilakukan pemeringkatan berdasarkan nilai NHUN mata pelajaran, secara berurutan :
    • Bahasa Indonesia (1)
    • Bahasa Inggris (2)
    • Matematika (3)
    • Ilmu Pengetahuan Alam (4)
Demikianlah penjelasan detail seputar proses seleksi dari masing masing jalur pendaftaran PPDB Jawa Barat Tahun 2018 jenjang pendidikan SMK.


#BangImamBerbagi #PPDBJabar #SMA #SMK #2018


LINK BERITA PPDB JABAR 2018 :



11 komentar:

  1. Maaf Bang Imam, yg bener dikali :
    (Skor Jarak x Bobot) + (Jumlah NUN x Bobot) = Nilai Akhir Passing Grade

    BalasHapus
  2. kalau skor jarak nilainya dari mana? ya, apa sdh ada ketetapannya, seandainya ada bisa diperoleh dimana? terima kasih infonya.

    BalasHapus
  3. ada daftar skor jarak yg dimaksud??? tolong share dong, thanks

    BalasHapus
  4. Pendaftaran ke 2 ada ga ya...

    BalasHapus
  5. Jalur zonasi masih bisa gak ya untuk sma

    BalasHapus
  6. Adil bagi yg tinggal dekat sekolah sementara yg tinggal jauh dari sekolah hanya menangis walaupun nilai besar ! kesimpulannya sistem zonasi adalah sistem sontoloyo dan kurang ajar !!!

    BalasHapus
  7. Jika mempunyai total skor 73,30 apakah dia bisa masuk sklh negri?

    BalasHapus
  8. Jika dia mempunyai total skor zona 73,30,dan masuk kecamatan kota madya apa dia bisa masuk sklh negri?

    BalasHapus
  9. Anak sy score awal 285 kenapa saat pengumuman di SMK jadi 216 . Tolong jelaskan kalkulasi nya pak.. tks

    BalasHapus
  10. Kasihan anak saya jadi tidak semangat karena tidak keterima di sma yang di inginkan nya,sistem ini merugikan buat anak saya, pusing sekolah sekarang engga kaya dulu

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi