LAMAN

Kamis, 25 Mei 2017

Syarat Masuk SMA PPDB Online Jawa Barat di Kota Bekasi Tahun 2017

PPDB Online SMA Tahun Pelajaran 2017/2018


Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jenjang SMA di Kota Bekasi kemungkinan hanya diikuti oleh 22 SMA Negeri yang sudah berdiri di Kota Bekasi. 

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor : 422.1/1536-Set.Disdik tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun Pelajaran 2017/2018, bahwa jalur seleksi PPDB dilaksanakan dengan 2 cara, yaitu Jalur Akademik dan Jalur Non Akademik.

Untuk PPDB Online SMA di Kota Bekasi akan menggunakan jalur akademik.

Jalur Akademik atau PPDB Online, kriteria utama dalam pelaksanaan dasar seleksi menggunakan nilai hasil Ujian Nasional (UN) jenjang SMP atau sederajat.


Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar SMA Negeri di Kota Bekasi :

1. WAKTU PENDAFTARAN

03 - 08 Juli 2017 : Pendaftaran PPDB Online

03 - 10 Juli 2018 : Seleksi PPDB Online

10 Juli 2017 : Pengumuman Hasil PPDB Online

10 Juli 2017 : Penetapan siswa yang diterima oleh Kepala Sekolah

11 - 13 Juli 2017 : Daftar Ulang di Sekolah Tujuan

17 Juli 2017 : Hari Pertama Masuk Sekolah

2. DUA PILIHAN SEKOLAH

Calon siswa Kelas 10 dapat memilih 2 SMA pada saat masih dalam tahap pendaftaran yakni dari tanggal 03-08 Juli 2017. Saat melakukan pendaftaran awal, hanya diperbolehkan untuk memilih 1 SMA saja, namun jika sudah tersingkir di pilihan pertama dapat melakukan pendaftaran kembali pada pilihan kedua.

Perpindahan pilihan sekolah kedua hanya boleh dilakukan saat masih dalam tahap masa pendaftaran dan telah tersingkir dari pilihan pertama.

Pilihan kedua hanya boleh memilih yang berada dekat tempat tinggalnya.

3. DASAR SELEKSI

Dasar seleksi penerimaan peserta didik baru jenjang SMA menggunakan hasil nilau UN tahun 2016, 2015 atau hasil nilai ujian Paket B/Kesetaraan.

Nilai UN akan digabungkan ke-4 mata pelajaran dan akan di skor dengan nilai peserta calon siswa lainnya. Yaitu hasil UN Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA. 

Passing grade atau NUN (Nilai Ujian Nasional) akan bergerak seiring dengan banyaknya pendaftar online sampai dengan batas kuota daya tampung sekolah untuk Kelas 10, yakni per kelas (rombongan belajar) minimal 20 siswa per kelas dan maksimal 36 siswa per kelas dengan jumlah rombongan belajar maksimal 12 rombel.

4. NILAI TAMBAH SKOR SISWA SEKITAR SEKOLAH (ZONASI)

Kabar baik bagi siswa yang tempat tinggalnya berada di sekitar sekolah akan diberikan nilai tambah (skor) dengan jarak tertentu.

Calon siswa yang memiliki tempat tinggal disekitar sekolah mendapatkan kuota sbeesar 60% dari total daya tampung sekolah.

Rumus untuk mendapatkan nilai tambah (skor) untuk radius zonasi adalah :

RUMUS : Hasil Seleksi = Hasil UN + Skor Zona Radius

0,9 apabila jarak rumah dengan sekolah antara 0 km s.d < 1 km

0,8 apabila jarak rumah dengan sekolah antara 1 km s.d < 3 km

0,7 apabila jarak rumah dengan sekolah antara 3 km s.d < 5 km

0.6 apabila jarak rumah dengan sekolah antara 5 km s.d < 7 km

0,5 apabila jarak rumah dengan sekolah antara 7 km s.d < 9 km 

0,4 apabila jarak rumah dengan sekolah antara 9 km s.d < 11 km

0,3 apabila jarak rumah dengan sekolah antara 11 km s.d < 13 km

0,2 apabila jarak rumah dengan sekolah antara 13 km s.d < 15 km

0,1 apabila jarak rumah dengan sekolah antara 15 km s.d < 17 km

Nah, agar kamu tahu jarak rumahmu dengan sekolah, mulai sekarang ayo ukur dengan meteran hehehe.  Untuk jarak rumah dengan sekolah diatas 17 km, maka nilai skor yang didapatkan siswa sama dengan nol (0).

5. CARA MENDAFTAR PPDB ONLINE

a. Calon peserta didik (lulusan SMP/Paket B/Sederajat) yang berdomisili di Jawa Barat melakukan pendaftaran langsung atau daring (online) cukup dengan memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan Nomor Peserta UN pada aplikasi pendaftaran dan meng upload Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua/wali dan selanjutnya mencetak bukti pendaftaran.

b. Calon peserta didik yang berdomisili di luar Jawa Barat melakukan pendaftaran langsung atau daring (online) dan wajib mengisi formulir pendaftaran, mengisi biodata lengkap pada aplikasi pendaftaran serta meng upload persyaratan-persyaratan yang diperlukan dalam proses PPDB dan mencetak bukti pendaftaran untuk selanjutnya di verifikasi data oleh Tim Verifikasi Data sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yang tercantum pada lembar bukti pendaftaran.   

6. TOTAL DAYA TAMPUNG 

Tahun Pelajaran 2017/2018 hanya ada 18 SMA Negeri di Kota Bekasi, sedangkan 4 USB menghilang entah kemana. Dari data yang ditampilkan PPDB Jawa Barat Tahun 2017, jumlah daya tampung Jalur Akademik mencapai 2.457 siswa dan Jalur Non Akademik sebanyak 1.640 siswa. Sedangkan daya tampung seluruh siswa sebanyak 8.989 siswa.

Ada juga 2 MA Negeri di Kota Bekasi yang akan mengikuti proses PPDB. Kedua sekolah tersebut adalah MAN 1 Kota Bekasi dan MAN 2 Kota Bekasi.

Berikut ini total kuota daya tampung :

DAYA TAMPUNG SMA NEGERI DI KOTA BEKASI TAHUN 2017

NO
SEKOLAH
SISWA
PER
KELAS
DAYA TAMPUNG


TOTAL
AKADEMIK
NON
AKADEMIK
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)

Jumlah
36
2.457
1.640
8.989
1
SMAN 1 Kota Bekasi
36
147
98
525
2
SMAN 2 Kota Bekasi
36
205
136
500
3
SMAN 3 Kota Bekasi
36
127
85
499
4
SMAN 4 Kota Bekasi
36
127
85
504
5
SMAN 5 Kota Bekasi
36
52
35
476
6
SMAN 6 Kota Bekasi
36
99
66
503
7
SMAN 7 Kota Bekasi
36
139
93
496
8
SMAN 8 Kota Bekasi
36
194
129
508
9
SMAN 9 Kota Bekasi
36
116
77
501
10
SMAN 10 Kota Bekasi
36
244
163
476
11
SMAN 11 Kota Bekasi
36
105
71
539
12
SMAN 12 Kota Bekasi
36
83
56
441
13
SMAN 13 Kota Bekasi
36
260
173
507
14
SMAN 14 Kota Bekasi
36
80
53
490
15
SMAN 15 Kota Bekasi
36
100
67
490
16
SMAN 16 Kota Bekasi
36
67
45
510
17
SMAN 17 Kota Bekasi
36
134
89
544
18
SMAN 18 Kota Bekasi
36
178
119
480

Jumlah MAN
36
440
293
959
1
MAN 1 Kota Bekasi
36
260
173
485
2
MAN 2 Kota Bekasi
36
180
120
474
Sumber : PPDB Jawa Barat 2017

Jumlah sekolah SMA dan sederajat yang mengikuti PPDB di Kota Bekasi sebanyak 100 SMA/MA. Terdiri dari 18 SMA Negeri, 2 MA Negeri dan 80 SMA/Sederajat swasta atau milik masyarakat.

Sedangkan jumlah kuota siswa di Jalur Akademik secara keseluruhan yang akan ditampung pada jenjang SMA di Kota Bekasi sebanyak 12.832 siswa dan Jalur Non Akademik sebanyak 8.552 siswa. Sehingga daya tampung 100 SMA/Sederajat di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 mencapai 20.172 siswa.

7. PERSYARATAN MASUK SMA

~ telah lulus dan memiliki ijazah SMP/MTs/SMPLB/Program Paket B, 

~ berusia paling tinggi 21 tahun saat tahun pelajaran baru.

 #BangImamBerbagi #SMA #PPDBOnline #KotaBekasi #JawaBarat #2017

20 komentar:

  1. Misalkan nilai UN + Zona radius = 33,5 + 0,5 = brp ?

    BalasHapus
  2. Misalkan nilai UN + zona radius= 334,5 + 0,5 = ?

    BalasHapus
  3. Untux jumlah total masing2 sexolah enapa beda dgn jumlah non xademix + axademix ???

    Apaxah sisanya wewenang xepala sexolah masing2 ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. ada yang terima cuma 2 lokal, 4 lokal, 6 lokal, 8 lokal, 9 lokal, 10 lokal, dan 14 lokal

      Hapus
  4. Anak saya sudah diterima melalui jalur Zonasi dan pendaftaran ulang dilakukan mulai tanggal 3 Juli besuk. Apakah masih bisa mendaftar ke SMA lain melalui PPDB Online? mohon penjelasannya. Terimakasih Pak Imam.

    BalasHapus
  5. Untuk tahun 2018/2019, sudah ada belum Kang juklak nya ?
    Katanya pake beberapa jalur penyaringan ?

    BalasHapus
  6. YA betul sekali jalur akademik dan non jalur akademik

    BalasHapus
  7. Kalo anak saya KK di DKI, sekolah SMP di Bekasi.
    Mau daftar SMA di Bekasi, pastinya pake jalur NHUN.
    Pertanyaannya, masuk kedalam kuota dalam provinsi ataukah luar provinsi ?

    BalasHapus
  8. mau nanya. Anak saya berdomisili KK Bekasi,tapi dia sekolah di MTS 29 jakarta timur.tapi rencananya 2018 ini mau masuk ke SMAN 7 Bekasi.
    yang mau saya tanyakan : 1. apakah anak saya kalau masuk SMAN 7 Bekasi harus pake surat pindah rayon?
    2. anak saya peluangnya untuk masuk SMAN lebih besar di jakarta timur atau di bekasi?

    BalasHapus
    Balasan
    1. SAMA SAJA, TERGANTUNG NEM-NYA KARENA SAMA2 ONLINE

      JIKA MELANJUTKAN KE BEKASI BERARTI PINDAH RAYON

      Hapus
  9. Mau nanya..rencana anak sy mau daftar lewat jalur prestasi..apakah sy harus k sekolah untuk menanyakan apa aja yg hrs d persiapkan..

    BalasHapus
  10. Mau nanya sy rencana mau daftarkan anak sy d SMA 5 bekasi lewat jalur prestasi..yg sy mau tanyakan apakah sy harus k sekolahnya langsung untuk menanyakan apa2 aja yg d persiapkan

    BalasHapus
  11. Kalo 295,5 + 0,8 itu jumblahinnya sama kaya 29,5 + 0,8 kah? Atau beda?

    BalasHapus
  12. Anak sya pilihan sman bolehkah pilihan 2 smkn

    BalasHapus
  13. Anak sya pilihan sman bolehkah pilihan 2 smkn

    BalasHapus
  14. Mau Nanya klo udh dftar dismkn tpi tersingkir ..apakah bisa dftar sma Negri??

    BalasHapus
  15. assalamualaikum Pak Imam, untuk tahu pelajaran 2019/2020 peraturan ppdb sma kota bekasi bagaimana ya pak, dan anak saya ingin mendaftar di sma 1 atau 4 kota bekasi , domisili dan kartu keluarga di kota bekasi tetapi anak saya lulusan dari smp dki, bagaimana peraturannya ya Pak...mohon infonya terimkasih

    BalasHapus
  16. Keponakan saya sedari TK,SD,SMP di bekasi dan tinggal di bekasi... Tetapi KTP ayah ibunya masih di jakarta.. Masih bisa kah mendaftarkan ke jenjang SMA bekasi

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi