LAMAN

Sabtu, 07 Mei 2016

Oalah...Sekolah Internasional Berubah Sebutan Menjadi "Satuan Pendidikan Kerjasama"

1 Desember 2014, Semua Sekolah Berlabel Internasional Berubah Menjadi SPK

Jakarta (BIB) - Saat saya mengunjungi salah satu sekolah berlabel Internasional, saya cukup kaget karena istilah "Internasional" atau "Bertaraf Internasional" berubah nama menjadi "Sekolah Pendidikan Kerja Sama atau SPK", bagaimana dengan "Sekolah Model" ala sekolah negeri ya...???

Makin bingung saya....

Apa yang dimaksud dengan Satuan Pendidikan Kerja Sama atau "SPK" ??? Dalam laman Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan Satuan Pendidikan Kerja Sama adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang Terakreditasi/Diakui di negaranya atau Lembaga Pendidikan di Indonesia pada jalur formal dan nonformal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pengubahan istilah dari "Sekolah Internasional" atau "Sekolah Bertaraf Internasional" menjadi Satuan Pendidikan Kerja Sama tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerjasama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Oleh Lembaga Pendidikan Asing Dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.
Kurang Keren Kalee...

Sekolah Internasional berubah menjadi SPK, apa kurang keren ya...

Ya... memang agak aneh sih didengarnya di telinga, Permendikbud 31/2014 ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dirjen masing-masing ditahun yang sama, yaitu sama-sama tahun 2014.

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) misalnya menerbitkan PerDirjen Dikdas Nomor 105/C/KEP//LN/2014 tentang Petunjuk Teknis Kerjasama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Dasar Oleh Lembaga Pendidikan Asing Dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.

Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang dimaksudkan dalam PerDirjen Dikdas ini ialah entitas pendidikan negara asing atau entitas pendidikan internasional yang menyelenggarakan program bidang pendidikan yang diakui secara internasional.

Contoh, misalnya lembaga asing pada :
  • International Baccalaureate (IB)
  • Cambridge International Examinations (CIE)
  • ABEKA
  • ACE
  • Western Association Schools and Colleges (WASC)
  • Dll.
Juknis ini berlaku pada jenjang SD dan SMP yang bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Asing (LPA) dengan Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI).

Sedangkan untuk jenjang pendidikan menengah, juga sudah diterbitkan aturan atau juknis oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Dirjen Dikmen) yaitu PerDirjen Dikmen Nomor 1941/D/KEP/KP/2014 tentang Petunjuk Teknis Kerjasama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Menegah Oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga tanggal 22 April 2016, sudah terdata 429 eks Sekolah Internasional yang berubah nama menjadi "SPK".

Apa ya dampaknya terhadap Sekolah Internasional ini, dan bagaimana juga nasib "Sekolah Model" yang berbau Internasional tetapi berstatus "Sekolah Negeri" ???

#BangImamBerbagi #SPK #SekolahInternasional #BertarafInternasional #SekolahModel #2016


Kasih masukan ya di :

Twitter: @LsmSapulidi @BangImam, WA: 0857 3998 6767, facebook: Bang Imam Kinali Bekasi

Email: tengku_imam@yahoo.co.id, bangimam.kinali@gmail.com, sapulidi.foundation@gmail.com

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi