LAMAN

Sabtu, 15 Agustus 2015

Sungai Sebagai Kesatuan Sistim Politik dan Ketahanan Negara Maritim

ISU TEMATIK 6 UNTUK KONGRES SUNGAI INDONESIA

"Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan  Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan  pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia” (Deklarasi Djoeanda 13 Desember 1957).


Banjarnegara (BIB) - Bumi maritim Indonesia adalah bagian dari sistem planet bumi yang merupakan satu kesatuan alami antara darat dan laut di atasnya tertata secara unik, menampilkan ciri-ciri negara dengan karakteristik sendiri yang menjadi wilayah yurisdiksi Negara Republik Indonesia.

Gagasan Negara Maritim Indonesia sebagai aktualisasi wawasan nusantara untuk memberi gerak pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia secara bulat dalam aktualisasi wawasan nusantara. Pengembangan konsepsi negara maritim Indoensia sejalan dengan upaya peningkatan kemampuan bangsa kita menjadi bangsa yang modern dan mandiri dalam teknologi kelautan dan kedirgantaraan bagi kesejahteraan bangsa dan Negara.


Dalam konteks pertahanan negara maritim, sungai juga memilki peran penting. Adapun lingkungan laut atau maritim sesungguhnya memiliki lima dimensi strategi Militer yang saling berhubungan, yaitu:
  1. Dimensi Ekonomi, Penggunaan laut sebagai media perhubungan, transportasi dan perdagangan telah dimanfaatkan sejak dahulu hinga sekarang, dan hampir 99,5 % pergerakan roda  perekonomian di dunia adalah melewati jalur laut, volume muatan meningkat delapan kali sejak tahun 1945 dan kecenderungan semakin meningkat sampai sekarang. 
  2. Dimensi Politik, Perubahan dimensi politik dari lingkungan maritim berkembang sangat tajam semenjak tahun 1970-an. Bagi sejumlah besar Negara pantai, khususnya bagi dunia ketiga, perairan yang berbatasan dengan pantai memberikan prospek satu-satunya untuk perluasan wilayah negara. Selain itu, seringkali terjadi perselisihan atas  perbatasan laut, dan hal ini dimotivasi oleh kepentingan politik dan kalkulasi biaya dan manfaat yang didapat bila menguasai wilayah laut.
  3. Dimensi Hukum, Basis dimensi hukum dalam lingkungan maritim adalah Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982). Dimensi hukum sekarang difokuskan  pada masalah perikanan ilegal dan perdagangan narkoba secara ilegal melalui jalur laut.
  4. Dimensi Militer, Di laut dimensi militer selalu berkembang mengikuti perkembangan teknologi, sehingga profesionalisme Angkatan Laut suatu Negara selalu dikaitkan dengan  penguasaan dan penggunaan teknologi yang mutakhir.
  5. Dimensi Fisik, Pemahaman terhadap lingkungan fisik adalah kekuatan maritim akan berfungsi sangat penting tergantung pada kondisi geografi, dan hidroseanografi. Daerah Operasi kekuatan maritim mulai dari perairan dalam laut bebas (Blue Waters) ke  perairan yang lebih dangkal (Green Waters) sampai ke perairan pedalaman, muara dan sungai (Brown Waters). Ada juga wilayah laut strategis yang berbatasan atau dimiliki oleh negara-negara pantai yang berdekatan. Seperti selat Malaka, dimiliki oleh Indonesia, Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu konsep "Joint Security" akan mudah diterima dan diterapkan di antara negara-negara pantai tersebut.

Penegasan terhadap peran sungai sebagai satuan pertahanan Negara penting untuk dilakukan.  Karenanya pada Kongres Sungai Indonesia ini diskusi mendalam tentang sungai dan pertahanan keamanan serta politik menjadi salah satu isu tematik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi