LAMAN

Jumat, 03 Mei 2013

278 Honorer K1 Kabupaten Bekasi Gagal Jadi PNS

SK Honda Tidak Berlaku

278 honorer K1 Kab Bekasi gagal jadi PNS
Cikarang Pusat (BIB) - Sebanyak 278 tenaga honorer Kategori I (K1) dari Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dinyatakan gagal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah dilakukan quality assurance (QA) kembali oleh BPKP.

Padahal sebelumnya ke 278 tenaga honorer K1 tersebut telah lulus verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh BKN dan BPKP.

Beberapa diantara mereka sudah mengabdi lebih dari 15 tahun. Seperti yang dituturkan oleh salah satu tenaga honorer K1 yang tidak lulus kepada Tim Advokasi Guru Honorer LSM Sapulidi.

"Bang Imam, saya bingung masa sih dari 278 orang Kategori I Kabupaten Bekasi semua tidak lulus. Padahal bang saya mulai mengabdi di SD dari tahun 1997 sampai sekarang," kata Guru Honorer K1 yang tidak bersedia disebutkan namanya.


Dia berharap kebijakan soal persoalan Surat Keputusan (SK) yang tidak ditandatangani oleh Bupati menjadi masalah dalam pengangkatannya dan 278 Honorer K1.

"Sekarang yang dipermasalahkan katanya harus SK Bupati, setau saya bang saya dapet SK Honda (honorer daerah,red) itu dari Kepala Dinas, aduh puyeng ah," kata tenaga honorer itu lagi.

Ketua Tim Advokasi Guru Honorer dari LSM Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S mengakui sulitnya syarat administrasi dan ketatnya proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. 

"Sebetulnya soal siapa yang memberi SK tidak masalah, kan Kepala Dinas (SKPD) juga pejabat pembina kepegawaian (PPK) artinya sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam PP 48/2005 dan PP 43/2007. Saya berharap Bupati, BKD dan DPRD Kabupaten Bekasi ikut membantu menyelesaikan persoalan ini. Kasihan guru honor sudah diperas keringatnya, tapi tidak diakui. Harapan saya Bupati Bekasi harus membantu agar status mereka lebih jelas, jangan dipermainkan begini," terang Bang Imam panggilan akrab Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi ini. (A-102)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi