LAMAN

Rabu, 18 Mei 2011

Orang Miskin Mana Mampu Beli Air Bersih

Workshop Pemenuhan Hak Atas Sanitasi 
dan Air Bersih Bagi Kelompok Rentan
Jakarta (LSM SAPULIDI) - Masyarakat kita sedikit sekali yang mengetahui (penggunaan secara baik) tentang air, padahal mereka bergelut sehari-hari dengan air. Sehingga 40% penduduk belum memiliki akses air bersih.

“Dan 70% nya masih bergantung pada sumber air tercemar,” kata Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkum HAM pada acara Workshop Pemenuhan Hak Atas Sanitasi dan Air Bersih Bagi Kelompok Rentan di Hotel Bumi Karsa Komplek Bidakara, Bisma Kresna Lantai 2, Rabu, 18 Mei 2011.

Padahal menurut Dirjen HAM, hak atas air merupakan hal yang tidak dapat ditunda dan menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya. “Kita sibuk berhemat anggaran untuk penyediaan air. Sementara kerugian karena penghematan itu tidak sedikit. Misal, saat ini kita butuh dana Rp. 2 triliun untuk air bersih, kita tidak menyediakan anggarannya. Sehingga malah kita mengalami kerugian akibat dari itu sebesar Rp. 57 triliun,” papar Dirjen HAM yang suka guyon ini.

Sementara Ansye J. Sopacua dari Water and Environment Health Specialist UNICEF Indonesia mengaku sangat prihatin dengan kondisi soal hak atas air di Indonesia. Wanita yang sudah mengadvokasi puluhan tahun warga miskin di NTT ini mengemukakan akibat dari kekurangan dan tidak memanfaatkan air dengan benar, 66 juta penduduk Indonesia masih buang air besar sembarangan (BAB’s).

“Akan banyak masalah jika kita tidak memperhatikan soal kebersihan, terutama bersih-bersih dengan air. Data UNICEF menunjukkan diare merupakan pembunuh nomor 2 terhadap bayi dibawah usia dua tahun,” ungkap wanita asal Ambon ini.

Dia berharap kampanye hak atas air bukan cuma tugas pemerintah pusat. Melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat. “Umumnya menjadi kendala soal anggaran. Hampir seluruh kab/kota baru menganggarkan soal sanitasi tidak lebih dari 1-1,5% dari total APBD-nya,” sesal Ansye.

Pembicara lainnya, Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas, Ir. Nugroho Tri Utomo mengaku kondisi air sungai kita juga sangat memprihatinkan. Nugroho mengaku kondisi sungai di seluruh Indonesia dalam tahap tercemar berat.

“80% sungai tidak layak untuk digunakan sebagai air baku untuk minum. Lebih pas disebut air limbah,” kata Nugroho.

Namun yang lebih disesalkan hampir semua tudingan mengarah pada industri. Seharusnya menurut dia tunjuk diri sendiri dulu. Karena 60% lebih limbah rumah tangga merupakan faktor pencemar utama air, utamanya bawah tanah.

Untuk penyediaan air minum yang aman, PDAM seharusnya memiliki K4, yakni kualitas, kuantitas, kontinyiutas, dan ketergantungan. Maksudnya, kualitas air haruslah terjaga dengan baik, mengalir 24 jam sehari, 7 hari per minggu dan dialirkan melalui perpipaan yang benar tanpa kebocoran.

“Karena saat ini kebocoran PDAM mencapai 38%. Jangan harap ada air minum bersih dan sehat jika kebocoran itu belum bisa ditekan hingga dibawah 20%,” kata Nugroho yang juga sebagai leader pada program nasional Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) atau Pokja Sanitasi ini.

Sehingga dengan berbagai kasus diatas, PDAM belum dapat melayani masyarakat terhadap air minum, baru bisa menyediakan air bersih. “Termasuk juga air merupakan barang mahal untuk orang miskin. Karena tidak ada kategori konsumen pada air,” jelas Nugroho lagi. (bang imam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi