KRK Bangunan Sekolah (TK/SD/SMP/Perguruan Tinggi)
Kota Tangerang (BHC) - Keterangan Rencana Kota atau KRK adalah izin yang diberikan kepada perusahaan untuk memperoleh tanah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal yang berlaku pula sebagai izin pemindahan hak, dan untuk menggunakan tanah tersebut guna keperluan usaha penanaman modalnya.
Berikut ini Persyatan KRK di Kota Tangerang Tahun 2024;
1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
2. Kartu BPJS Kesehatan Aktif (Perorangan)
3. Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan (Lembaga/Badan Hukum)
4. Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan yang disahkan Kemenkumham
5. Izin Tetangga dan Scan Foto copy KTP
6. Surat Pernyataan Tanah tidak dalam sengketa dan siap mengikuti ketentuan tata ruang
7. Gambar/Rencana Site Plan, Peta Situasi, Denah (1:100/200), Tapak (1:100/200), Potongan (1:100/200), dan Detail Septictank, Sumur Resapan Air Hujan dalam bentuk autocad (DWG)
8. Status Kepemilikan atas tanah (HGB/SHM/Sewa/JualBeli/.... disertakan dengan Surat Ukur/Gambar Ukur (bila diagunkan Lampirkan Surat Keterangan Bank)
9. NPWP Perusahaan atau NPWP Perseorangan
10. NPWP Pemohon
11. KTP Pemohon/Penanggung Jawab (Asli)
12. Izin Lokasi dari OSS
13. Bukti Kepesertaan Ketenagakerjaan (Badan Hukum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi