LAMAN

Senin, 04 April 2022

Evaluasi Sistem Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2022

Jakarta (BIB) - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan mengevaluasi sistem pendidikan.

Untuk pelaksanaan evaluasi sistem pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilakukan langsung oleh Menteri.

Evaluasi Sistem Pendidikan pada PAUD dilaksanakan dalam bentuk analisis data Satuan Pendidikan, Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Pemeritnah Daerah. Data dapat diperoleh dari data yang dikelola oleh Kementerian sendiri, dan juga data yang dikumpulkan oleh badan yang melaksanakan akreditasi satuan atau program PAUD.

Atau data dapat juga diperoleh dari kementerian atau lembaga lain yang memiliki data serupa.

Hasil analisis data dijadikan sebagai profil pendidikan daerah untuk PAUD dan profil pendidikan nasional.

Nah, untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan rapor pendidikan didasarkan pada profil pendidikan tersebut.

Evaluasi pada Sistem Pendidikan PAUD sedikitnya dilakukan terhadap;

a). Tingkat Capaian Perkembangan Anak.

Hasil pengukuran terhadap capaian tumbuh kembang anak usia dini secara holistik sesuai dengan tingkat usianya.

b). Tingkat Pemerataan Akses dan Kualitas Layanan PAUD.

Hasil pengukuran terhadap pengurangan kesenjangan antarwilayah, kelompok sosial ekonomi, dan kelompok gender terkait partisipasi PAUD dalam satuan pendidikan terakreditasi.

c). Kualitas Proses Pembelajaran di Satuan PAUD.

Hasil pengukuran terhadap;

  1. perencanaan untuk proses pembelajaran yang efektif;
  2. pendekatan pembelajaran yang sesuai untuk anak usia dini;
  3. muatan pengembangan anak usia dini yang selaras dengan kurikulum;
  4. asesmen yang meningkatkan kualitas pembelajaran.

d). Kualitas Pengelolaan Satuan PAUD.

Hasil pengukuran terhadap;

  1. kemitraan antara satuan PAUD dengan orang tua/wali dan masyarakat;
  2. dukungan satuan PAUD dalam memenuhi kebutuhan esensial anak usia dini di luar pendidikan;
  3. perencanaan dan pengelolaan sumber daya untuk perbaikan layanan.

e). Jumlah, Distribusi, dan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada PAUD.

Hasil pengukuran terhadap ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan PAUD yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Catatan;

  • Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
  • Evalusia Sistem Pendidikan adalah evaluasi terhadap layanan pendidikan, kinerja satuan pendidikan, dan program pendidikan pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dalam rangka pemenuhan standar nasional pendidikan sebagai bagian dari proses pengendalian, penjaminan, penetapan, dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

#BangImamBerbagi #PAUD #EvaluasiSistemPendidikan #2022


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi