LAMAN

Selasa, 23 November 2021

Mulai 2022 Dibuka Kelas D2 Jalur Cepat Unsur Industri

Bekasi (BIB) - Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi akan membuka seleksi Program Diploma Dua Jalur Cepat (Program D2 Fast Track) pada Tahun Ajaran 2022/2023 di Perguruan Tinggi Vokasi baik Negeri maupun Swasta.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto, mengatakan hal tersebut di Bekasi, kemaren (22/11).

"Hari ini kita duduk bersama dari unsur Industri, SMK, Pendidikan Tinggi Vokasi, dan Fasilitator untuk menyamakan pola pikir dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan memuaskan industri," kata Wikan di Bekasi.

Program Diploma Dua Jalur Cepat merupakan salah satu implementasi Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) dimana mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperoleh pembelajaran di luar Perguruan Tinggi (PT) yang dapat diakui sebagai capaian kredit. 

Melalui Merdeka Belajar Edisi 11, Kemendikbudristek memberikan bantuan pendanaan bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi yang akan menyelenggarakan Program D2 Jalur Cepat melalui skema pendanaan Dana Kompetitif Kampus Vokasi (Competitive Fund Vokasi).

Dalam Program D2 Jalur Cepat ini mahasiswa dapat menempuh pendidikan di Pendidikan Tinggi Vokasi dalam waktu 3 Semester atau 1,5 tahun dengan total beban kredit minimum sebesar 72 SKS.

Calon mahasiswa dapat menyetarakan Sertifikasi Kompetensi/Keahlian yang dimiliki sejak duduk di bangku SMK sebagai kredit perkuliahan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Selanjutnya perkuliahan dilanjutkan di Pendidikan Tinggi Vokasi yang ditempuh selama Satu Semester dan Program Magang di Dunia Kerja atau Industri selama 2 Semester.

"Kita melakukan RPL terhadap hasil belajar dan pengalaman lulusan SMK selama 3 tahun yang dapat diakui antara 12-20 SKS yang setara dengan Proses Pembelajaran Satu Semester. Jadi capaian hasil belajar dan pengalaman SMK 3 tahun kita akui setara dengan 12-20 SKS, sehingga cukup 3 Semester di Politeknik," kata Wikan lagi.

Untuk diketahui, RPL merupakan proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya baik melalui pendidikan formal, nonformal, informal dan pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya maupun dilakukan secara atodidak melalui pengalaman kerjanya.

Program D2 Jalur Cepat sendiri menggunakan RPL Tipe A2 dimana pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau yang bisa diakui berasal dari pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja.

Melalui mekanisme ini, kata Dirjen Wikan, mahasiswa memperoleh keuntungan dapat menyelesaikan perkuliahan lebih cepat Satu Semester dari Program D2 Reguler.

"Mahasiswa juga mendapatkan real life experience melalui magang dunia kerja yang merupakan nilai tambah bagi kompetensi dan keahlian yang dimiliki," jelas Wikan.

Untuk tahapan penyusunan kurikulum, Program D2 Jalur Cepat terdiri dari Penetapan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Penetapan Bahan Kajian dan Pembentukan Mata Kuliah, serta Penyusunan Matriks Organisasi Mata Kuliah dan Peta Kurikulum.

Kualifikasi lulusan Program D2 Jalur Cepat ini berada pada level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) 4 dimana lulusan dapat menguasai Prinsip Dasar Pengetahuan dan Keterampilan pada Bidang Keahlian Tertentu.

LINK INFO : http://ppptv-ptn.kemdikbud.go.id/

#BangImamBerbagi #ProgramD2JalurCepat #SMK #Industri #2021

Sumber : Kemdikbudristek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi