LAMAN

Minggu, 21 Februari 2021

Ini Industri dan Perdagangan Yang Masuk Kategori UKL-UPL di DKI Jakarta


UKL-UPL adalah upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup yang merupakan rangkaian proses dan pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Umumnya kegiatan yang masuk kategori UKL-UPL adalah kegiatan menengah. Atau kegiatan yang berada dibawah Amdal dan diatas SPPL.

UKL-UPL merupakan dokumen lingkungan yang dibuat saat perencanaan usaha dan/atau kegiatan. Jika usaha dan/atau kegiatan sudah beroperasi (eksisting) maka pengganti UKL-UPL menjadi DPLH.

Untuk Provinsi DKI Jakarta, saat ini usaha dan/atau kegiatan yang masuk kategori UKL-UPL berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 189 Tahun 2002 tentang Jenis Usaha/Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Kegiatan atau usaha dikategorikan berdasarkan bidang, bidang-bidang yang masuk UKL-UPL di DKI Jakarta adalah:

  1. Bidang Perhubungan dan Telekomunikasi;
  2. Bidang Prasarana Wilayah;
  3. Bidang Pariwisata;
  4. Bidang Kesehatan;
  5. Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral;
  6. Bidang Pertanian;
  7. Bidang Peternakan;
  8. Bidang Kehutanan;
  9. Bidang Perindustrian dan Perdagangan.

Umumnya satuan yang dipakai dalam penentuan UKL-UPL di jakarta adalah;

  • luas lahan/bangunan;
  • panjang lahan/kegiatan;
  • jumlah kamar;
  • jumlah ekor;
  • berat barang (ton/tahun);
  • nilai investasi (Rp.).

Saat ini yang menjadi topik pembahasan kita adalah mengenai jenis usaha dan/atau kegiatan yang masuk kategori UKL-UPL Bidang Industri dan Perdagangan di DKI Jakarta.

Sebanyak 205 industri dan 8 perdagangan di DKI Jakarta diproses dokumen lingkungannya berupa UKL-UPL atau DPLH.

Berikut ini jenis usaha dan/atau kegiatan industri dan perdagangan :

UKL-UPL BIDANG INDUSTRI DAN PERDAGANGAN DI DKI JAKARTA

 

No.

Jenis Kegiatan

Satuan

Skala/Besaran

Keterangan

1

Sari daging dan air daging, daging beku, daging olahan tanpa kedap udara, daging olahan dalam kemasan kedap udara lainnya, daging dalam kaleng; susu kepala (whey), susu bubuk, susu yang diawetkan susu cair dan susu kental, dengan produksi riil

Ton/th

 

 

 

 

Investasi (Rp.)

>2.000

 

 

 

 

1 milyar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

2

Mentega, keju, makanan dari susu lainnya, dengan produksi riil

Ton/th

 

>2.000

 

 

3

Es krim dari susu dengan produksi riil

Liter/th

>350.000

 

4

Buah-buahan dalam kaleng/ kemasan, dengan produksi riil

Sayuran dalam kaleng, dengan produksi riil

Ton/th

 

 

Ton/th

>2.500

 

 

>2.000

 

5

Buah-buahan dalam botol/ kemasan, dengan produksi riil

Ton/th

>2.200

 

6

a. Buah-buahan lumat (selai/ jam dan jeli) dengan produksi riil

b. Sayuran yang dilumatkan

Ton/th 

 

Ton/th

>2.200 

 

>2.200

 

7

a. Air sari paket buah-buahan, dengan produksi riil

b. Pengolahan dan pengawetan lainnya untuk buah-buahan dan sayuran

c. Air/sari pekat sayuran, bubuk sari sayuran & buah-buahan dengan produksi riil

d. Air minum dalam kemasan

Ton/th

 

Ton/th

 

 Ton/th

>2.000


>2.000

 

>2.500

Semua besaran

 

8

Ikan atau biota perairan lainnya yang dikalengkan, binantang lunak atau berkulit keras yang dikalengkan, dengan produksi riil

Ton/th

>2.000

 

9

Binantang lunak atau binatang berkulit keras beku, ikan atau biota perairan lainnya beku, dengan produksi riil

Ton/th

>2.000

 

10

Oleo chemical, minyak kasar/ lemak dari hewani, minyak kasar nabati, dengan produksi riil

Ton/th

>1.000

 

11

Margarine, dengan produksi riil

Ton/th

>1.000

 

12

Minyak goreng kelapa, dengan produksi riil

Ton/th

>4.500

 

13

Minyak goreng kelapa sawit dengan produksi riil

Ton/th

>1.000

 

14

Minyak goreng lainnya dari nabati atau hewani, dengan produksi riil

Ton/th

>1.000

 

15

Olahan minyak makan dan lemak dari nabati dan hewani, dengan produksi riil

Ton/th

>1.000

 

16

Tepung terigu dengan produksi riil

Ton/th

>5.000

 

17

a. Makanan dari tepung beras atau tepung lainnya, dengan produksi riil

b. Makanan dari tepung terigu, dengan produksi riil

Ton/th

 

 

Ton/th

>5.000

 

 

>1.000

 

18

Pembuatan gula lainnya, dengan produksi riil

Ton/th

>5.000

 

19

Sirup bahan dan gula, dengan produksi riil

Ton/th

>200

 

20

Pengolahan gula lainnya dengan sirup, dengan investasi

Rp.

600 juta

Tidak termasuk lahan dan bangunan

  

No.

Jenis Kegiatan

Satuan

Skala/Besaran

Keterangan

21

Kembang gula mengandung kakao, kakao olahan, makanan yang mengandung kakao, dengan produksi riil

Kembang gula yang tidak mengandung kakao

Ton/th

 

 

 

Ton/th

>1.000

 

 

 

>1.000

 

 

22

Pati/sari ubi kayu (tepung tapioca) dengan penggunaan singkong

Hasil ikutan/sisa industry pati/ sari ubi kayu

Ton/th

 

 

Ton/th

 

>9.000

 

 

>9.000

 

 

23

The ekstrak, dengan produksi riil

ton/th

>2.000

 

24

Kecap, dengan produksi riil

Ton/th

>1.500

 

25

Tahu dengan penggunaan kedelai, dengan produksi riil

Ton/th

>3.000

 

26

Paging sintesis, bubuk sari kedelai, dengan produksi riil

Ton/th

>1.000

 

27

Komponen bumbu masak dengan produksi riil

kg/th

>2.600

 

28

Industry penyedap makanan kimiawi dan bukan kimiawi, dengan produksi riil

ton/th

investasi (Rp.)

>500

>600 juta

Tidak termasuk lahan dan bangunan

29

Garam meja, garam bata, garam lainnya, dengan produksi riil

Ton/th

>2.000

 

30

a. Ransum/pakan jadi ikan dan biota perairan lainnya, dengan produksi riil

b. Ransum/pakan jadi ternak besar, ternak kecil, aneka ternak, ternak ungags, ternak lainnya (bentuk tepung, butiran, pellet), dengan produksi riil

c. Ransum/pakan jadi hewan, dengan produksi riil

Ton/th

 

Ton/th

 

 

 

Ton/th

>500

 

>2.000

 

 

  

>2.000

 

31

a. Ransum setengah jadi/ konsentrat ternak besar, ternak kecil, aneka ternak, ternak ungags, dengan produksi riil

b. Pakan lain untuk ternak : besar, kecil, ungags, dan ternak lainnya, dengan produksi riil

Ton/th

 

 

Ton/th

>2.000

 

 

>2.000

 

 

32

Anggur dan sejenisnya dengan produksi riil

Ton/th

>5.000

 

33

a. Minuman ringan lainnya, dengan produksi riil

b. Minuman tidak mengandung CO2, dengan produksi riil

c. Minuman ringan mengandung CO2, dengan produksi riil

d. Minuman beralkohol kurang dari 1%, dengan produksi riil

liter/th

 

liter/th

 

liter/th

  

liter/th

>1.200.000

 

>1.600.000

 

>105.000

  

>5.000

 

34

Industry aneka tenun

 

Semua besaran

 

35

Kain kelantang dari serat tekstil hewani, campuran serat, sintetis dan setengah sintetis, tumbuh-tumbuhan, kain celup dari serat hewani, campuran serat, sintetis dan setengah sintetis, tumbuh-tumbuhan, dengan investasi: pelusuhan pencucian tekstil/ pakaian jadi, kain hasil proses penyempurnaan, dengan produksi riil

Rp.

 

 

 

 

Lusin/th

>1 miliar

 

 

 

 

>6.000

 

Tidak termasuk lahan dan bangunan

36

Kain cetak, dengan investasi

Rp.

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

37

Pembatikan, dengan investasi

Rp.

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

38

Barang dari kulit, dengan investasi

Rp.

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

39

Sepatu kulit, dengan investasi

Rp.

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

40

Penggergajian dan pengawetan kayu, dengan produksi riil

m³/th

>1.000

Tidak termasuk lahan dan bangunan

 

No.

Jenis Kegiatan

Satuan

Skala/Besaran

Keterangan

41

Komponen rumah tangga dari kayu (prefab housing), dengan investasi

Rp.

>1 miliar

 

 

Tidak termasuk lahan dan bangunan

42

Decorative plywood, dengan produksi riil

m³/th

>1.500

 

 

43

Particle board, hard board, block board, dengan produksi riil

m³/th

>1.500

 

 

44

Rotan mentah dan rotan setengah jadi, chopstick, tusuk gigi dan sendok es krim dari kayu, dengan investari

Rp.

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

45

Perabot/kelengkapan rumah tangga dari kayu, meubel, kotak TV, dengan investasi

Rp.

>600 juta

Tidak termasuk lahan dan bangunan

46

Rotan barang jadi, dengan investasi

Rp.

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

47

Chopstick, tusuk sate dari bamboo, dengan investasi

Rp.

>600 juta

Tidak termasuk lahan dan bangunan

48

Perabot rumah tangga lainnya, dengan investasi

Rp.

>600 juta

Tidak termasuk lahan dan bangunan

49

Kertas koran, kertas tulis & cetak, kertas berharga atau khusus, hasil ikutan/sisa pembuatan kertas budaya, jasa penunjang industry kertas budaya, dengan produksi riil

m²/th

 

 

investasi (Rp.)

>1,5 juta

 

 

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

50

Kertas konstruksi, industry bungkus dan pengepakan, board, hasil ikutan/sisa pembuatan kertas industry, jasa penunjang industry kertas industry, dengan produksi rill

m²/th

 

 

investasi (Rp.)

>1,5 Ma

 

 

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

51

Kertas rumah tangga, kertas sigaret, kertas tipis lainnya: hasil ikutan/sisa & jasa penunjang industry kertas tissue, dengan produksi riil

m²/th

 

 

investasi (Rp.)

>1,5 Ma

 

 

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

52

Kertas dan kertas karton bergelombang, berkerut, ber-kisut, kertas dan karton ytdl, hasil/ikutan sisa dan jasa penunjang industry kertas lainnya, dengan produksi riil

m²/th

 

 

investasi (Rp.)

>1,5 Ma

 

 

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

53

Kertas & karton berlapis, kertas stationary, hasil/ikutan sisa dan jasa penunjang industry barang dari kertas krayon yttgm, dengan produksi riil:

m²/th

 

 

investasi (Rp.)

>1,5 Ma

 

 

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

54

Industry percelakan dan penerbitan dengan produksi riil

m²/th

investasi (Rp.)

>0,5 juta

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

55

Pigmen dengan dasar oksida timah hitam (lead oxide) atau senyawa chrom, pigmen dengan dasar campuran zinc sulphide dan barium sulphide termasuk barium sulphate, pigmen dari logam/tanah, bahan pewarna/pigmen zat anorganik lainnya, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjang industry kimia dasar anorganik pigmen: zat pewarna tekstil, dengan produksi riil

Ton/th

 

 

Investasi (Rp.)

>1,5 juta

 

 

>1 miliar

 

Tidak termasuk lahan dan bangunan

56

Elemen kimia, fosfida, karbida, air suling/murni, udara air/udara kempaan asam anorganik dan persenyawai zat asam dari bukan logam, basa organic dan oksida logam, hidroksida logam dan peroksida logam (tidak termasuk pigment), garam logam dan garam peroasi dari asam anorganik (fluonda, khlorida, bromide, yodida, perkhlorat, hipokhlorit, hipobromide, yodat, peryodat, sulfida, sulfit, thiosulfat, persulfat, nitrit, nitrat, fosfit, fosfat, sianida, silikat, khromat, bkhromat, dsb). Fisi elemen kimia dan isotop, elemen kimia radio aktif dan isotop radio aktif, industry kimia dasar anorganik lainnya yttgm, hasil ikutan/sisa & jasa penunjang industry kimia dasar anorganik yttgm, dengan produksi riil   

Ton/th

 

 

Investasi (Rp.)

>1.000

 

 

>1 miliar

 

Tidak termasuk lahan dan bangunan

57

Terpentin, bahan pelarut lainnya/bahan dari getah/kayu, kreosot kayu dan nafta kayu

Asam gondorukem dan asam damar, termasuk turunnannya, dengan investasi

Karbon aktif, arang kayu (charcoal) briket, arang tempurung kelapa, industry kimia dasar organic, bahan kimia dari kayu dan getah (gum) lainnya dengan investasi

Hasil ikutan sisa dan jasa penunjang industry kimia dasar organic, bahan kimia dari kayu dan getah (gum), dengan investasi

Rp.

 

 

Rp.

  

Rp.

 

 

 


Rp.  

>1 miliar

 

  

>1 miliar

  

>1 miliar

 

 

 

  

>1 miliar

 

Tidak termasuk lahan dan bangunan

58

Hasil antara phenol & hasil antara anilin dan turunannya, zat warna untuk makanan & obat-obatan, pigmen organic, zat pewarna/pigmen lainnya, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjang industry kimia dasar organic intermediate sikiis, zat warna dan pigpen, dengan investasi

Rp.

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

59

Ethylene oxide, ethylene glycol, ethylene dichionce vinyl chloride, vinyl acetate, acetaidehide, Tn Chloro ethylene, tertra chloro ethylene, acrylic acid, acrylonitrile, turunan ethylene lainnya, propylene oxide dan glycol, dichloride, turunan ropylene lainnya, metal butadine, bitadlena, butyl alcohol, butyl amine, butyl acrylate, butylenoine, butyl acrylate, butyleno glycol, turunan butene lainnya

Alkyl benzone, tnchloro benzene, ethyl benzene, cyclohexane, malic anhyclride, chloro benzene, benzidine, styrene, styerene oxide, styrene acrylonitnil polmer (SAN), benzene dan turunan lainnya,

Benzaldehida, benzoid acid, benzil alcohol, benzil chloride, caprolactam, toluene dan turunan lainnya,

Phtalic anthydride, pura terephthalic aicd (PTA), cumene, xylene dan turunan lainnya

Hasil ikutan/sisa & jasa penunjang IKD-Organik yang bersumber dari minyak dan gas bumi serta dari batu bara, dengan investasi

Rp.

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan

60

Bahan kimia khusus (BKK) untuk pengolahan air, bahan kimia khusus untuk minyak & gas bumi, tekstile, plastic, baha kimia untuk keperluan Kesehatan, baha kimia khusus lainnya, hasil ikutan/ sisa & jasa penunjang IKD yang menghasilkan bahan kimia khusus, dengan investasi

Rp.

>1 miliar

Tidak termasuk lahan dan bangunan


#BangImamBerbagi #DKIJakarta #UKLUPL #DPLH #Industri #Perdagangan #2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi