LAMAN

Rabu, 19 Juni 2019

Ini SD Negeri Yang di Merger Tahun 2019

Tersisa 357 SD Negeri

Foto : Media Indonesia
Kota Bekasi (BIB) - Jika jenjang SMP Negeri, SMA Negeri, dan SMK Negeri merupakan favorit siswa dan berlomba masuk sekolah negeri, maka sangat berbanding terbalik dengan nasi SD Negeri di Kota Bekasi.

Pada Tahun Ajaran 2019/2020 ini sebanyak 61 SD Negeri di Kota Bekasi akan ditutup alias merger dengan SD Negeri terdekat atau SD Negeri yang masih satu komplek. SD Negeri ini bangkrut karena tidak mendapatkan murid sama sekali, setiap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Berdasarkan catatan di Bang Imam Berbagi, awal Tahun 2019 jumlah SD Negeri yang tersebar di 56 kelurahan dan 12 kecamatan di Kota Bekasi sebanyak 418 SD Negeri.

Dengan bangkrutnya 61 SD Negeri awal tahun ajaran baru ini (alias tidak menerima murid baru lagi), maka jumlah SD Negeri di Kota Bekasi tinggal sekitar 357 SD Negeri. 

Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, memiliki catatan tersendiri sebab-sebab bangkrutnya SD Negeri di Kota Bekasi.

Dia mengungkapkan, awal bangkrutnya SD Negeri disebabkan karena persaingan antar sekolah SD yang masih satu komplek.

"Ada beberapa SD Negeri dalam satu komplek itu diisi 2-4 SD Negeri. Mereka umumnya mengejar banyak-banyakan cari murid, yang tujuannya agar mendapatkan dana BOS yang besar. Karena persaingan di satu komplek, ada yang jumlah siswanya bahkan lebih dari 1.000 anak, tetapi ada SD Negeri yang cuma memiliki siswa sekitar 30-an anak," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, di Bekasi, Rabu, 19 Juni 2019.

Screnshoot SD Negeri di Kota Bekasi yang di merger tahun 2019

Penyebab dari rebutan siswa antar sekolah negeri ini dikarenakan sekolah negeri di Kota Bekasi sudah menerapkan pembiayaan gratis alias 'Sekolah Gratis'. Sehingga satu-satunya sumber dana pemasukan sekolah adalah dana BOS Pusat (BOS Reguler) dan BOS Daerah (BOSDA). 

"Nah, karena hanya mengandalkan dana BOS untuk seluruh biaya penyelenggaraan pendidikan, mau tidak mau kepala sekolah dan jajarannya hanya memiliki satu upaya, yaitu menerima murid sebanyak-banyaknya," kata Bang Imam, panggilan akrab pemerhati pendidikan ini.

Dari hasil analisa yang selalu dibuat setiap tahun oleh Sapulidi Riset Center (SRC) biaya operasional sekolah akan tertutupi apabila siswa di suatu SD Negeri memiliki siswa minimal 200 anak.

"Kalau kurang dari 200 anak, kepala sekolah sering nombok, tapi jika minimal 250 anak bahkan jika sampai dengan angka 1.000 anak, maka kepala sekolah akan untung besar. Banyak kelebihan uang dana BOS. Bahkan saat saya bertandang ke salah satu sekolah, waktu itu guru dan kepseknya lagi menghitung penggunaan dana BOS, seluruh komponen sudah dihitung, bahkan yang tidak prioritas sudah dimasukkan, tetapi uangnya masih sisa lebih dari Rp. 20 juta per tahun. Mereka bingung mau menghabiskan untuk dialokasikan kemana lagi itu duit, hehehe," terang Bang Imam, konsultan yang tinggal di Bekasi ini.

Sementara itu, kebijakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga hampir sama. Apabila siswa salah satu SD Negeri memiliki murid kurang dari 100 siswa, maka siap-siap di merger dengan sekolah terdekat atau yang masih satu komplek.

Penyebab lainnya bangkrutnya SD Negeri di Kota Bekasi karena maraknya SD Islam Terpadu atau SDIT. Banyak sekolah swasta yang memadukan pendidikan terpadu antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan.

"Saat ini orang tua lagi trend mencari sekolah yang pendidikan agamanya kuat dan pendidikan umumnya berkualitas. Jika keduanya disandingkan, maka pilihannya adalah SD Islam Terpadu itu," tegas Bang Imam lagi.

Sebetulnya upaya untuk meminimalisir tergerusnya SD Negeri sudah diantisipasi oleh pemerintah yang saat ini terkenal dengan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Tapi, seolah program ini masih jalan ditempat dan sudah kadung terlambat pelaksanaannya. 

"Sebetulnya sih, bukan cuma SD Negeri yang kena imbas dari SDIT ini, termasuk juga sekolah keagamaan seperti MI yang dikelola Kementerian Agama. Bahkan di Bekasi, sekolah keagamaan terhitung dengan jari yang masih bisa eksis. Sisanya hidup segan, mati tak mau. Prihatin saya," ujar Bang Imam.

Jadi, menurut Bang Imam, fenomena kekurangan murid yang mengakibatkan bangkrutnya SD Negeri dan Sekolah Keagamaan di Kota Bekasi sudah terjadi sejak 5 tahun terakhir. Makanya jangan heran, setiap tahun ada saja SD Negeri yang di merger alias siswanya dialihkan ke SD Negeri terdekat.

Sehingga, posisi SMP Negeri, SMA Negeri dan SMK Negeri saat ini menjadi incaran dan idola, tetapi tidak terjadi pada SD Negeri yang lambat laun akan segera di tinggalkan.

"Ada juga penyebab lain, seperti kualitas SD Negeri kita semakin menurun. Guru-gurunya malas-malasan, prestasinya jeblok, sarana-prasarananya apa adanya, ekstrakurikulernya nyaris tidak berprestasi, cuma sebagai simbol alasan oknum untuk mencari duit di sekolah," tutur Bang Imam.

Akankah, fenomena bangkrutnya SD Negeri semakin nyata, kita lihat saja...

Berikut ini SD Negeri yang mulai Tahun Ajaran 2019/2020 ini tidak lagi menerima murid di Kota Bekasi :


INI SD NEGERI YANG MAU DI MERGER TAHUN 2019

No
SD Negeri
Ket
1
SD Negeri Arenjaya III

2
SD Negeri Arenjaya XVII

3
SD Negeri Bekasijaya X

4
SD Negeri Bekasijaya XI

5
SD Negeri Bekasijaya XVI

6
SD Negeri Durenjaya III

7
SD Negeri Durenjaya VIII

8
SD Negeri Durenjaya X

9
SD Negeri Durenjaya XI

10
SD Negeri Durenjaya XIII

11
SD Negeri Bintara IX

12
SD Negeri Jakasampurna VI

13
SD Negeri Jakasampurna VII

14
SD Negeri Jakasampurna IX

15
SD Negeri Kranji VII

16
SD Negeri Kranji X

17
SD Negeri Kranji XI

18
SD Negeri Kranji XIV

19
SD Negeri Kranji XV

20
SD Negeri Kranji XVI

21
SD Negeri Margajaya III

22
SD Negeri Margajaya IV

23
SD Negeri Margajaya V

24
SD Negeri Kayuringinjaya XX

25
SD Negeri Pekayonjaya V

26
SD Negeri Jakasetia V

27
SD Negeri Jakasetia VII

28
SD Negeri Perwira V

29
SD Negeri Perwira VIII

30
SD Negeri Telukpucung II

31
SD Negeri Telukpucung IX

32
SD Negeri Kaliabangtengah IV

33
SD Negeri Kaliabangtengah V

34
SD Negeri Kaliabangtengah VI

35
SD Negeri Harapanjaya XII

36
SD Negeri Harapanjaya XVI

37
SD Negeri Harapanbaru IV

38
SD Negeri Harapanbaru V

39
SD Negeri Margamulya VII

40
SD Negeri Medansatria V

41
SD Negeri Medansatria IX

42
SD Negeri Kalibaru I

43
SD Negeri Kalibaru IV

44
SD Negeri Pejuang III

45
SD Negeri Harapanmulya III

46
SD Negeri Bojongmenteng VI

47
SD Negeri Bojongrawalumbu V

48
SD Negeri Pengasinan V

49
SD Negeri Pengasinan VI

50
SD Negeri Sepanjangjaya V

51
SD Negeri Sepanjangjaya VII

52
SD Negeri Sepanjangjaya VIII

53
SD Negeri Sepanjangjaya X

54
SD Negeri Jatiasih VI

55
SD Negeri Jatiwaringin III

56
SD Negeri Jaticempaka II

57
SD Negeri Jaticempaka V

58
SD Negeri Jaticempaka VIII

59
SD Negeri Jatibeningbaru III

60
SD Negeri Jatimakmur IV

61
SD Negeri Jatimakmur VI


Sumber : diolah Bang Imam Berbagi, 2019


#BangImamBerbagi
#SDMerger
#2019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi