LAMAN

Jumat, 22 Juni 2018

Jalur Zonasi di PPDB Online SMP Negeri Kota Bekasi 2018

DAYA TAMPUNG 40%



Kota Bekasi (BIB) - Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2018/2019 memberikan kuota atau daya tampung sebanyak 40% dari total daya tampung yang ditetapkan.

Jumlah yang diberikan sebanyak 5.970 kursi untuk 49 SMP Negeri yang ada.

Jalur Zonasi hanya diberikan kepada calon peserta didik yang berasal dari Kota Bekasi yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Dan KK yang berlaku adalah minimal pembuatannya paling lambat tanggal 31 Desember 2017 atau 6 bulan sebelum pelaksanaan PPDB Online.

Jalur Zonasi dilakukan verifikasi terlebih dahulu pada tanggal 25, 26 dan 28 Juni 2018. Setelah melakukan proses pra pendaftaran.

Untuk jalur zonasi perhitungan nilai akhir passing grade didasarkan pada nilai hasil ujian berstandar nasional ditambah dengan poin jarak dari sekolah ke rumah calon peserta didik.

Ada 3 poin skor yang ditetapkan dalam penambahan berdasarkan jarak, yaitu :
  • 240 skor akan ditambahkan bagi siswa yang domisilinya satu RW dengan sekolah yang dituju;
  • 180 skor akan ditambahkan bagi siswa yang domisilinya satu Kelurahan dengan sekolah yang dituju; dan
  • 150 skor akan diberikan bagi siswa yang domisilinya satu Kecamatan dengan sekolah yang dituju.
 Seluruh SMP Negeri kecuali SMP Negeri 34 Kota Bekasi memberikan daya tampung sebesar 40% untuk jalur zonasi.

Sedangkan SMP Negeri 34 Kota Bekasi diberikan daya tampung sebesar 38% untuk siswa asal Kota Bekasi berbasis NIK dan KK dan 2% untuk siswa asal Kota Bekasi anak yang berkebutuhan khusus.

Untuk siswa berkebutuhan khusus (disabilitas/penyandang cacat/inklusif) tidak dilakukan seleksi secara online, tetapi hanya offline.

Pelaksanaan PPDB Online Jalur Zonasi dilakukan dalam 2 tahap, Tahap I dan Tahap II, dan hanya diberikan kebebasan untuk memilih 1 sekolah saja.

Berikut ini cara menghitung penambahan nilai akhir passing grade Jalur Zonasi SMP Negeri pada PPDB Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2018/2019 :

NA = (NUSBN) + (NTS)

Keterangan :
NA = Nilai Akhir
NUSBN = Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional
NTS = Nilai Tambahan Skor

Pendaftaran Online mandiri dilakukan pada tanggal 3-5 Juli 2018. Dan pengumuman hasil akhir pada tanggal 5 Juli 2018 pada pukul 17.00 wib.

Daya tampung jalur zonasi paling tinggi 137 siswa dan paling rendah sebanyak 45 siswa.

JALUR ZONASI = adalah jalur seleksi PPDB Online yang dilakukan dengan penambahan skor berdasarkan jarak ke sekolah tingkat RW, Kelurahan dan Kecamatan berbasis NIK dan KK.

Berikut ini tabel daya tampung Jalur Zonasi PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2018/2019 :


DAYA TAMPUNG JALUR ZONASI SMP NEGERI DI KOTA BEKASI 2018

NO
SMP
DAYA
TAMPUNG
PERSEN
TASE
(%)
KUOTA

Jumlah
14.927
40%
5.970
1
SMP Negeri 1 Kota Bekasi
342
40%
137
2
SMP Negeri 2 Kota Bekasi
342
40%
137
3
SMP Negeri 3 Kota Bekasi
342
40%
137
4
SMP Negeri 4 Kota Bekasi
342
40%
137
5
SMP Negeri 5 Kota Bekasi
342
40%
137
6
SMP Negeri 6 Kota Bekasi
342
40%
137
7
SMP Negeri 7 Kota Bekasi
342
40%
137
8
SMP Negeri 8 Kota Bekasi
342
40%
137
9
SMP Negeri 9 Kota Bekasi
342
40%
137
10
SMP Negeri 10 Kota Bekasi
342
40%
137
11
SMP Negeri 11 Kota Bekasi
342
40%
137
12
SMP Negeri 12 Kota Bekasi
380
40%
152
13
SMP Negeri 13 Kota Bekasi
342
40%
137
14
SMP Negeri 14 Kota Bekasi
342
40%
137
15
SMP Negeri 15 Kota Bekasi
342
40%
137
16
SMP Negeri 16 Kota Bekasi
342
40%
137
17
SMP Negeri 17 Kota Bekasi
342
40%
137
18
SMP Negeri 18 Kota Bekasi
342
40%
137
19
SMP Negeri 19 Kota Bekasi
342
40%
137
20
SMP Negeri 20 Kota Bekasi
342
40%
137
21
SMP Negeri 21 Kota Bekasi
342
40%
137
22
SMP Negeri 22 Kota Bekasi
342
40%
137
23
SMP Negeri 23 Kota Bekasi
304
40%
122
24
SMP Negeri 24 Kota Bekasi
342
40%
137
25
SMP Negeri 25 Kota Bekasi
342
40%
137
26
SMP Negeri 26 Kota Bekasi
342
40%
137
27
SMP Negeri 27 Kota Bekasi
228
40%
91
28
SMP Negeri 28 Kota Bekasi
304
40%
122
29
SMP Negeri 29 Kota Bekasi
304
40%
122
30
SMP Negeri 30 Kota Bekasi
342
40%
137
31
SMP Negeri 31 Kota Bekasi
342
40%
137
32
SMP Negeri 32 Kota Bekasi
342
40%
137
33
SMP Negeri 33 Kota Bekasi
342
40%
129
34
SMP Negeri 34 Kota Bekasi
342
(38%+2%)
137
35
SMP Negeri 35 Kota Bekasi
342
40%
137
36
SMP Negeri 36 Kota Bekasi
304
40%
122
37
SMP Negeri 37 Kota Bekasi
304
40%
122
38
SMP Negeri 38 Kota Bekasi
342
40%
137
39
SMP Negeri 39 Kota Bekasi
304
40%
122
40
SMP Negeri 40 Kota Bekasi
266
40%
106
41
SMP Negeri 41 Kota Bekasi
266
40%
106
42
SMP Negeri 42 Kota Bekasi
228
40%
91
43
SMP Negeri 43 Kota Bekasi
228
40%
91
44
SMP Negeri 44 Kota Bekasi
342
40%
137
45
SMP Negeri 45 Kota Bekasi
114
40%
45
46
SMP Negeri 46 Kota Bekasi
114
40%
45
47
SMP Negeri 47 Kota Bekasi
114
40%
45
48
SMP Negeri 48 Kota Bekasi
114
40%
45
49
SMP Negeri 49 Kota Bekasi
114
40%
45
 Sumber : PPDB Online SMP Negeri Kota Bekasi diolah Sapulidi Riset Center (SRC) 

#BangImamBerbagi #PPDBOnline #JalurZonasi #SMP #KotaBekasi #2018

8 komentar:

  1. Saya baca diatas jalur zonasi harus melakukan pra pendaftaran...apakah benar begitu...bukannya pra pendaftaran untuk pindah rayon saja

    BalasHapus
  2. Maksud "Tahap I dan Tahap II, dan hanya diberikan kebebasan untuk memilih 1 sekolah saja."
    Apakah kalau tersisih dr jalur zonasi tidak bs daftar lagi ke jalur umum misalkan?
    Mohon penjelasannya.Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa yg penting siswa tersebut sdh dinyatakan tidak diterima dan cepat cepat cabut data pindah daftar

      Hapus
  3. kalo saya tahap 1 tidak dapat ,apakah bisa pilih sekolah lagi atau tetap menunggu tahap 2 ?

    BalasHapus
  4. Cara pindah daftar bagaimana bang?

    BalasHapus
  5. Apakah siswa bisa sekaligus daftar di 2 jalur sekaligus (umum dan jonasi)

    BalasHapus
  6. Anak sy sekarang sekolah Sd di bekasi masalahnya alamta sesuai di kk adalah cileungsi apakah anak sy bisa daftar smp di bekasi????

    BalasHapus
  7. Anak sy sekarang sekolah Sd di bekasi masalahnya alamta sesuai di kk adalah cileungsi apakah anak sy bisa daftar smp di bekasi????

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi