LAMAN

Rabu, 04 Mei 2016

Menengok PAUD di Kota Bekasi

Dapodik Dengan Kondisi Dilapangan Belum Singkron


Siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Kota Bekasi pada Tari Kreasi di Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) IGTKI-PGRI Kota Bekasi, Maret 2016 lalu. Foto: Bang Imam
Kota Bekasi (BIB) - Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sudah semakin dilirik masyarakat. Orang tua peserta didik sudah menganggap penting anak mendapatkan layanan pendidikan sejak usia dini. Hal ini terlihat sudah bertumbuhnya layanan Taman Penitipan Anak di Kota Bekasi.

Sedianya Taman Penitipan Anak (TPA) melayani anak usia 3 bulan sampai dengan 3 tahun. Karena sudah diminati, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat panduan layanan TPA, yakni Juknis TPA. Berdasarkan catatan per 02 Mei 2016, pada Data Pokok Pendidikan Dirjen PAUD-Dikmas setidaknya telah berdiri 10 lembaga PAUD berbentuk layananan Taman Penitipan Anak (TPA) di Kota Bekasi.

TPA ini tersebar di Kecamatan Bekasi Timur (1 lembaga), Kecamatan Bekasi Utara (5 lembaga), Kecamatan Mustikajaya (2 lembaga), dan di Kecamatan Jatiasih (2 lembaga). Di lapangan ada juga yang sudah menjalankan layanan TPA, tetapi belum mendaftarkan ke Dapodik Dirjen PAUD-Dikmas.

TPA merupakan salah satu layanan PAUD yang saat ini semakin berkembang. TPA telah dikembangkan oleh Departemen Sosial (saat ini Kementerian Sosial) sejak tahun 1963 sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pengasuhan, pembinaan, bimbingan, sosial anak balita selama anak tidak bersama orang tuanya. Sejak dibentuknya Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia (Dit. PADU) pada tahun 2000 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka pembinaan pendidikan anak usia dini dikelola oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud). 

Kemudian dalam kebijakannya layanan PAUD termasuk TPA wajib memberikan layanan pola pendidikan secara holistik dan integratif. Layanan holistik adalah seluruh kebutuhan anak tentang tumbuh dan berkembang (baik dalam hal masalah kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan dan perlindungan) dilayani dalam lembaga TPA.

Sedangkan layanan integratif adalah semua lembaga TPA wajib bekerja sama dengan lembaga mitra PAUD yang ada serta berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait yang melakukan program layanan anak balita PAUD.

Selain adanya perubahan pola layanan PAUD di TPA, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD maka layanan TPA harus memenuhi 8 Standar Nasional PAUD, diantaranya: 1). Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA), 2). Standar Isi (SI), 3). Standar Proses, 4). Standar Penilaian, 5). Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), 6). Standar Sarana dan Prasarana, 7). Standar Pengelolaan, dan 8). Standar Pembiayaan.

Karena harus memenuhi berbagai aspek, maka layanan PAUD Penyelenggaraan TPA telah dibuatkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak oleh Dirjen PAUD Dikmas sejak tahun 2015. 

Berikut ini adalah layanan TPA di Kota Bekasi :
  1. PAUD PERMATA BUNDA ~ Komplek Duren Jaya Jl. Borneo Blok A2/1 Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi
  2. TPA AL FIRDAUS ~ Perum Telaga Mas Blok L8 No.38 Kelurahan Harapanbaru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi;
  3. PAUD AR RAHIIM ~ Perum Permata Hijau Blok J No.12 Kelurahan Kaliabangtengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi;
  4. TPA AMANAH ~ Jl. Jagung Raya No.221 Perum Deptan Kelurahan Kaliabangtengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi;
  5. TPA JAMIYYATUL UMMAH ~ Jl. Kaliabang Tengah Kelurahan Kaliabangtengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi
  6. TPA AL FAJRI ~ Pesona Anggrek Harapan Blok A6 No.6 Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi;
  7. TPA LILBEE ~ Jl. Raya Legok Ruko Bandar Agung 1 No.04 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi;
  8. TPA NISRINA ~ Jl. Wibawa Mukti II Gg. H. Saumin RT 001/04 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi;
  9. TK AMANAH ISLAMIC SCHOOL ~ Mutiara Gading Timur 2 Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
  10. TPA ISLAM ASSURYANIYAH ~ Jl. Raya Setu-Cimuning, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Secara umum layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Kota Bekasi adalah : Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). Selain itu ada juga layanan PAUD binaan Kementerian Agama yakni RA/BA/TA.

Saat ini mengacu kepada Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah lembaga PAUD di Kota Bekasi berkisar 1.348 lembaga. Terdiri dari 805 lembaga PAUD berbentuk TK, 279 KB, 10 TPA, dan 254 SPS. 

Namun, dalam kenyataan dilapangan masih perlu harus diverifikasi ulang, karena berdasarkan pengecekan yang dilakukan Sapulidi Riset Center (SRC), Lembaga Swadaya Masyarakat Sapulidi, banyak lembaga PAUD dalam Dapodik Dirjen PAUD Dikmas tercatat 2 sampai 3 kali. 

Hal ini akibat pengiriman yang berulang-ulang dan penulisan nama lembaga yang berbeda-beda. Untuk itu perlunya lembaga PAUD melakukan kroscek pada penyempurnaan informasi lembaga PAUD yang ada dengan bekerja sama di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Berikut ini adalah kondisi lembaga PAUD di Kota Bekasi sesuai dengan Dapodik Dirjen PAUD Dikmas, Kemdikbud per 02 Mei 2016 :

JUMLAH LEMBAGA PAUD KOTA BEKASI 2016

NO
KECAMATAN
LAYANAN PAUD
JUMLAH
TK
KB
TPA
SPS
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
Jumlah Lembaga PAUD
805
279
10
254
1.348
1
Bekasi Timur
66
21
1
33
121
2
Bekasi Selatan
49
22
0
19
90
3
Bekasi Barat
72
38
0
24
134
4
Bekasi Utara
121
54
5
30
210
5
Medansatria
63
23
0
20
106
6
Rawalumbu
66
21
0
25
112
7
Mustikajaya
81
20
2
11
114
8
Bantargebang
23
29
0
8
60
9
Jatiasih
77
12
2
28
119
10
Pondokgede
83
15
0
28
126
11
Pondokmelati
54
8
0
23
85
12
Jatisampurna
50
16
0
5
71

Sumber : Data Pokok Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dapodik Dirjen PAUD-Dikmas), 02 Mei 2016

Terlihat dalam tabel bahwa jumlah PAUD terbanyak berada di Kecamatan Bekasi Utara yakni sebanyak 210 lembaga. Kemudian disusul oleh Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 134 lembaga, Kecamatan Pondokgede 126 lembaga, Kecamatan Bekasi Timur 121 lembaga.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD di Kota Bekasi

Keadaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di Kota Bekasi belum terlalu baik dalam pendataannya. Hal ini disebabkan karena bentuk layanan yang diasuh belum begitu fokus. Hal lain yang menjadi persoalan di Kota Bekasi adalah beberapa PTK memiliki lembaga PAUD yang lebih dari satu, sehingga tanggung jawabnya terbagi.

Bila berdasarkan Dapodik Dirjen PAUD Dikmas, Kemdikbud per 02 Mei 2016, jumlah PTK di Kota Bekasi untuk ke-4 layanan PAUD mencapai 4.844 guru. Jumlah terbanyak di dominasi oleh PTK TK yakni mencapai 3.436 orang. Kemudian disusul oleh layanan KB dengan jumlah PTK sebanyak 671 orang dan layanan SPS dengan jumlah PTK mencapai 725 orang. Sementara layanan TPA baru memiliki PTK sebanyak 12 orang.

Persebaran PTK terbanyak terdapat di Kecamatan Bekasi Barat yakni sebanyak 574 orang. Disusul kemudian Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 502 orang, Kecamatan Pondokgede 476 orang dan Kecamatan Rawalumbu mencapai 424 orang.

Beikut ini tabel rincian jumlah PTK menurut Dapodik Dirjen PAUD Dikmas, Kemdikbud per 02 Mei 2016 : 

JUMLAH PTK PAUD KOTA BEKASI 2016

NO
KECAMATAN
LAYANAN PAUD
JUMLAH
TK
KB
TPA
SPS
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
Jumlah PTK PAUD
3.436
671
12
725
4.844
1
Bekasi Timur
297
19
-
46
362
2
Bekasi Selatan
235
73
-
19
327
3
Bekasi Barat
334
110
-
120
574
4
Bekasi Utara
385
66
7
44
502
5
Medansatria
255
82
-
45
382
6
Rawalumbu
315
29
-
80
424
7
Mustikajaya
277
47
4
16
344
8
Bantargebang
112
96
-
29
237
9
Jatiasih
389
42
1
146
578
10
Pondokgede
378
26
-
72
476
11
Pondokmelati
173
26
-
88
287
12
Jatisampurna
276
55
-
20
351
Sumber : Data Pokok Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dapodik Dirjen PAUD-Dikmas), 02 Mei 2016

Siswa PAUD di Kota Bekasi

Selain jumlah lembaga dan PTK, jumlah siswa PAUD yang terlayani juga belum singkron antara kondisi di lapangan dengan Dapodik Dirjen PAUD Dikmas, Kemdikbud. Hal ini dikarenakan beberapa PAUD belum melakukan pengisian dapodik secara benar.

Bila melihat data terakhir jumlah siswa yang terlayani oleh PAUD di Kota Bekasi saat ini sebanyak 36.278 siswa. Jumlah ini sudah termasuk siswa yang terlayani di TK, KB, TPA dan SPS. Melihat tren penurunan jumlah siswa PAUD pada 2 tahun terakhir di Kota Bekasi sangat berpengaruh kepada proses pencairan sertifikasi guru, khususnya pada layanan Taman Kanak-Kanak.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan per 02 Mei 2016, jumlah siswa pada layanan PAUD yang diselenggarakan oleh TK sebanyak 28.410 siswa. Sedangkan yang terlayani pada KB sebanyak 3.504 siswa, di TPA sebanyak 139 siswa, dan terlayani di SPS mencapai 4.225 siswa.

Data ini tentu sangat jauh perbedaannya dengan kondisi di lapangan, sebab anak usia 3-6 tahun di Kota Bekasi justru mencapai diatas 100.000 anak. Mengapa datanya belum singkron ?

Pemerintah Kota Bekasi perlu memberikan perhatian yang serius dalam layanan program PAUD di Kota Bekasi. Sebab, jelas terlihat ada kegagalan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam menata, membina dan mengelola layanan PAUD.

Terbukti hingga saat ini data lembaga, data PTK dan data siswa belum sesuai dengan kondisi yang ada. Padahal pelaksanaan layanan PAUD justru sudah berjenjang mulai tingkat kecamatan yang dikoordinasikan oleh UPTD Pembinaan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) hingga ke Dinas Pendidikan yang dikomandoi oleh Bidang Pendidikan Nonformal, Informal dan PAUD.

Termasuk bekerja sama dengan Puskesmas (Dinas Kesehatan), Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Berikut ini data sementara siswa PAUD yang terlayani di Kota Bekasi : 

JUMLAH SISWA PAUD YANG TERLAYANI DI KOTA BEKASI 2016

NO
KECAMATAN
JENIS LAYANAN PAUD
JUMLAH
TK
KB
TPA
SPS
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
Jumlah Siswa PAUD
28.410
3.504
139
4.225
36.278
1
Bekasi Timur
2.984
151
-
474
3.609
2
Bekasi Selatan
1.965
442
-
119
2.526
3
Bekasi Barat
2.747
441
-
490
3.678
4
Bekasi Utara
3.147
374
52
5
3.578
5
Medansatria
2.069
340
-
412
2.821
6
Rawalumbu
2.740
152
-
347
3.239
7
Mustikajaya
2.649
200
86
173
3.108
8
Bantargebang
850
667
-
269
1.786
9
Jatiasih
2.716
375
1
859
3.951
10
Pondokgede
3.376
106
-
521
4.003
11
Pondokmelati
1.257
26
-
470
1.753
12
Jatisampurna
1.910
230
-
86
2.177
Sumber : Data Pokok Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dapodik Dirjen PAUD-Dikmas), 02 Mei 2016

Standar Pelayanan Minimal (SPM) PAUD Kota Bekasi

Untuk dapat menyelenggarakan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara holistik-integratif berdasarkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD, maka Pemerintah Kota Bekasi setidaknya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan penyelenggaraan PAUD berbentuk minimal Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan PAUD di Kota Bekasi.

Agar tidak tumpang tindih dan tidak ada perbedaan pemahaman selama ini antara layanan berbentuk PAUD Formal seperti TK/RA dengan PAUD Non Formal berbentuk KB, TPA dan SPS perlu membuat Peraturan Walikota Bekasi tentang Standar Layanan Minimal (SPM) Penyelenggaraan PAUD di Kota Bekasi.

"Yuk urun rembuk membuat naskah akademik Perwal Penyelenggaraan PAUD di Kota Bekasi. Naskah akademik ini akan membuat pedoman penyelenggaraan PAUD di Kota Bekasi seuai dengan Standar Nasional PAUD yang mengatur penyelenggaraan pendidikan anak usia dini sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) PAUD dan karakter budaya lokal Bekasi. Hal ini menjadi penting agar penyelenggaraan PAUD dapat berjalan sesuai metode PAUD Holistik dan Integratif," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, Direktur Advokasi Bidang Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi di Bekasi baru-baru ini.

Dia menambambahkan, bahwa ke depan Pemerintah Daerah termasuk Kota Bekasi wajib membuat SPM PAUD dengan mengintegrasikan Penyelenggaraan PAUD Holistik-Integratif Berbasis Budaya Lokal Bekasi.

Sejak usia dini, menurut Bang Imam, panggilan akrab pengamat dan pemerhati PAUD Indonesia ini pola pengasuhan, pola pendidikan dan pola perlindungan anak usia dini harus mengedepankan karakter, akhlak dan kejujuran.

"Kita mulai membentuk karakter anak dari pendidikan moral dan akhlak mulia. Pola pendidikan dan pengasuhan harus disesuaikan dengan bahasa ibu, atau kalau di Bekasi wajib berbasis karakter Budaya Lokal Bekasi. Sehingga anak-anak generasi emas yang lahir dari Bekasi masih menjunjung tinggi budaya luhur yang lahir dan bersejarah di Bekasi. Kita di LSM Sapulidi siap bantu membuat naskah akademik SPM PAUD Holistik-Integratif Berbasis Budaya Lokal Bekasi," terang Bang Imam, yang tinggal di Bekasi ini.

Nantinya, setelah Kota Bekasi memiliki Perwal atau Perda SPM Penyelenggaraan PAUD Holistik-Integratif Berbasis Budaya Lokal Bekasi, dengan sendirinya harus membangun beberapa PAUD sebagai percontohan.

"Kita bisa segera membuat SPM Penyelenggaraan PAUD Holistik-Integratif Berbasis Budaya Lokal Bekasi dengan melatih dan menentukan PAUD Percontohan. Untuk langkah awal setelah terbentuk Perwal/Perda, minimal 6-12 PAUD menjadi contoh penyelenggaraan perwal ini. Bisa dimulai dari TK Negeri Pembina milik Pemerintah Kota Bekasi dan TK Swasta di 12 kecamatan dengan syarat tertentu," terang Bang Imam lagi.

Ada banyak keuntungan yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Bekasi apabila mampu membuat Perwal/Perda Penyelenggaraan PAUD Holistik-Integratif Berbasis Budaya Lokal Bekasi. Salah satunya, selain akan mencetak kader generasi calon pemimpin bangsa dari Kota Bekasi, anak-anak usia dini sudah ikut berpartisipasi mempertahankan dan memelihara Budaya Lokal Bekasi.

"Kalau tidak sejak dini, Budaya Lokal Bekasi bisa punah. Apalagi 5-10 tahun ke depan warga asli Bekasi sudah kalah dengan urban," terangnya.

Kota Bekasi dengan membuat Perwal/Perda Penyelenggaraan PAUD Holistik-Integratif Berbasis Budaya Lokal Bekasi juga dapat menjadi pilot project atau contoh bagi daerah lain dalam mempertahankan budaya nenek moyangnya dari gempuran budaya barat yang lebih mengglobal.

"Tapi penyisipan budayanya jangan terlalu monoton, harus disesuaikan dengan kondis, situasi dan karakter saat ini. Termasuk harus mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Tentu juga wajib memahami kebiasaan dan norma agama yang dianut seseorang. Kalau tanpa itu, kita justru terjerat pada keinginan pasar, malah bisa rusak," pesan Bang Imam.

Yang jelas, Pemerintah Kota Bekasi harus peduli pendidikan anak usia dini dan memelihara Budaya Lokal Bekasi dengan salah satunya membuat Perwal/Perda Penyelenggaraan PAUD Holistik-Integratif Berbasis Budaya Lokal Bekasi. (Bang Imam)

#BangImamBerbagi #PAUD #TK #KB #TPA #SPS #KotaBekasi #SapulidiID

Download Juknis TK, KB, TPA, SPS, PAUD Agama Islam dan PAUD Holistik Integratif :

1. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak
2. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak
3. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain
4. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Beragama Islam
5. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi