LAMAN

Minggu, 24 April 2016

#Solusi Banjir Bekasi II

Memotret Kali Bekasi Dari Hulu, Tengah Hingga Hilir

DAS BEKASI : Berwarna orange membentang dari Kabupaten Bogor (Kali Cijanggel, Kali Citeureup, Kali Cikeas, Kali Cileungsi) menjadi Kali Bekasi dan Kali Cikarang bertemu di CBL dan bermuara di laut, Kabupaten Bekasi.
Kota Bekasi (BIB) - Gunung Geulis, Babakan Madang, Sentul, Cileungsi, Cibinong, Cimanggis dan Cikeas adalah hulu dari Kali Bekasi (DAS BEKASI termasuk Kali Cikarang). Bila melihat seluruh wilayah tersebut, pertumbuhan penduduk dan pembukaan lahan cukup pesat, bahkan tidak lagi terkendali !!!

Begitu juga di kawasan bagian tengah Kali Bekasi mulai dari Jatisampurna-Bantargebang hingga ke Babelan hampir sepanjang Kali Bekasi nyaris tidak bertepi alias sudah berdiri bangunan di Garis Sempadan Sungai (GSS).

Sementara di hilir, mulai dari pertemuan Kali Cikarang dengan Kali Bekasi menjadi CBL, sudah terjadi pendangkalan yang sangat serius hingga menuju laut.


Memang, seharusnya tanggung jawab utama pengelolaan sungai ada pada pusat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dibawah kendali Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA).

Untuk Kali Bekasi menjadi wewenang dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS).

TIDAK SERIUS

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SAPULIDI sudah bergabung dan menjadi mitra KemenPUPR sejak tahun 2010 dalam pengkajian sumber daya air. Melalui wadah Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air atau TKPSDA, saat itu terbentuklah TKPSDA 6 CI yang meliputi Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian-Ciliwung-Cisadane-Citarum. SAPULIDI sendiri menjadi anggota mewakili masyarakat dari Bekasi.

BACA TKPSDA WS 6 CI : Tugas Anggota TKPSDA WS 6 Ci

Hingga tahun 2011, TKPSDA 6 Ci berjalan, namun karena dianggap terlalu luas sehingga dipecah lagi menjadi 3 TKPSDA, yaitu TKPSDA WS Citarum, TKPSDA WS Ciliwung Cisadane, dan TKPSDA WS Cidanau Ciujung Cidurian. Sapulidi pada tahun 2012 bergabung dengan TKPSDA WS Ciliwung Cisadane dengan pertimbangan bahwa wilayah Bekasi (Kota dan Kabupaten Bekasi) lebih banyak dilewati oleh Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (70%).

Berbagai kajian dan rekomendasi telah dihasilkan oleh TKPSDA, mulai dari pola pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai Ciliwung Cisadane yang dibagi menjadi 5 kegiatan, yaitu :
  1. Konservasi Sumber Daya Air,
  2. Pendayagunaan Sumber Daya Air,
  3. Pengendalian Daya Rusak Air,
  4. Sistem Informasi Sumber Daya Air, dan
  5. Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat.

Kemudian untuk menindaklanjuti kajian dan bahasan pola pengelolaan sumber daya air, anggota TKPSDA dibagi dalam 4 komisi, yaitu :
  • KOMISI I : Konservasi Sumber Daya Air;
  • KOMISI II : Pendayagunaan Sumber Daya Air;
  • KOMISI III : Penanggulangan Daya Rusak Air; dan
  • KOMISI IV : Pemberdayaan Masyarakat.
Saat ini LSM SAPULIDI menjadi Ketua Komisi IV : Pemberdayaan Masyarakat.

Hasil-hasil dari kajian dan pembuatan pola dari TKPSDA akan direkomendasikan menjadi kegiatan pengelolaan sumber daya air di Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka mengendalikan penggunaan, pemanfaatan sumber daya air di wilayahnya.

Tetapi hingga saat ini, beberapa daerah tidak serius mengendalikan sumber daya air, termasuk di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Yang akhirnya dapat kita lihat kondisi sekarang ini, apabila musim hujan selalu kebanjiran dan bila musim kemarau tiba kita selalu kesulitan air bahkan kali bisa kekeringan.

Apa yang salah ? ....

Bersambung ....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi