Selama 2015, Kota Bekasi Kehilangan 2,7 Hektar RTH
Kota Bekasi (BIB) - Hingga akhir tahun 2020 diperkirakan garis sempadan sungai (GSS) sudah habis dan dipaksa terbangun di Kota Bekasi.
Hal ini menjadi kesimpulan dari diskusi soal perlunya menjaga rifarian zona atau zona penyangga antara ekosistem perairan (sungai) dengan daratan. Atau kata lain seharusnya ada kewajiban pemerintah untuk memelihara garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai perlindungan sungai.
"Sekarang saja hampir 80% garis sempadan sungai yang melewati Kota Bekasi sudah terbangun. Pembangunan di GSS justru diberikan izin oleh Pemerintah Kota Bekasi. Kalau seperti ini terus, saya pastikan sempadan sungai di Kota Bekasi akan habis hingga tahun 2020," jelas pemerhati lingkungan, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S.
Di Kota Bekasi sendiri dilewati oleh 11 sungai dan 8 saluran utama dengan panjang 170.369 m2 sungai dan 31.800 m2 saluran. Sehingga total sungai dan saluran yang melewati Kota Bekasi mencapai 202.169 m2 atau sekitar 202,1 km2.
Beberapa sungai yang melewati Kota Bekasi adalah, Kali Cikeas, Kali Cileungsi, Kali Bekasi Hulu, Kali Bekasi Hilir, Kali Sunter, Kali Cakung, Kali Jambe, Kali Blencong, Kali Sasak Jarang, Kali Malang, dan Kali Kapuk/Kali Pekayon/Kali Baru.
Sedangkan saluran yang melewati atau berada di Kota Bekasi antara lain, Saluran Rawalumbu, Saluran Irigasi Bekasi Pangkal, Saluran Irigasi Bekasi Utara, Saluran Irigasi Pulo Timaha, Saluran Irigasi Tanah Tinggi, Saluran Irigasi Bekasi Tengah, Saluran Irigasi Pondokungu, dan Saluran Irigasi Bogor Panggarutan.
"Coba kita ingin menikmati Kali Bekasi misalnya dengan melewati pinggiran sungai, tidak ada lagi tempat dan jalan yang bisa dilewati. Hampir semua sudah ditembok dengan tanggul perumahan dan bahkan tidak diimbangi dengan perlindungan ekosistem atau tanaman. Padahal menurut pengertian tanggul dipinggiran sungai adalah gundukan tanah buatan bukan berupa beton atau pondasi bored pile yang saat ini selalu dipasang dipinggiran sungai," kata Bang Imam, panggilan akrabnya.
Dia menambahkan, sangat mengkhawatirkan kondisi seperti ini. Selain akan kehilangan sempadan sungai juga tidak ada lagi yang bisa hidup di Kali Bekasi.
"Karena tidak ada lagi tepi sungai untuk perlindungan. Selain memang kondisi pencemaran di Kali Bekasi sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi, kalau ada yang tanya ikan khas apa yang hidup di Kali Bekasi, kita pasti jawabnya bingung. Tidak ada lagi kebanggaan kita soal Kali Bekasi, karena eksploitasi pengembang yang mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Bekasi sudah tanpa batas," ujarnya.
Bang Imam, mengibaratkan fungsi Kali Bekasi sudah sama dengan Bantargebang (TPA).
"Bantargebang terkenal dengan pembuangan sampah. Begitu juga Kali Bekasi fungsinya hanya sebagai pembuangan sampah dan saluran pembuang dari perumahan dan permukiman di sekitarnya. Pantas saja, Kali Bekasi tidak masuk memori anak-anak Bekasi, karena Pemerintah Kota Bekasi sudah merusak dan menghilangkan sempadan sungai," terang Bang Imam.
Namun, dia masih berharap sebelum sempadan hilang 5 tahun mendatang, perlunya edukasi terhadap masyarakat Kota Bekasi bahwa Kali Bekasi merupakan salah satu tempat menarik dan bagian dari identitas Kota Bekasi.
"Harus ada edukasi ke masyarakat, misal membuat profil Kali Bekasi dan diajarkan sebagai muatan lokal lingkungan hidup di sekolah-sekolah. Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi jangan gampangan memberi izin pembangunan bangunan yang akan mengganggu sempadan sungai," kata Bang Imam.
2,7 Hektar RTH Hilang
Tembok dan tanggul PT Seoilindo Primatama rubuh ke Kali Cakung sehingga mengganggu arus sungai. Foto: Bang Imam |
Selama periode tahun 2015, Kota Bekasi juga kehilangan ruang terbuka hijau (RTH) lebih dari 2,7 hektar. Hal ini terjadi karena perusahaan yang mengurus izin di Kota Bekasi tidak ada satupun yang mengalokasikan RTH sesuai dengan aturan.
"Selama 2 tahun saya menjadi anggota Komisi Penilai Amdal (KPA) Kota Bekasi. Saya belum pernah mendapatkan perusahaan mengalokasikan RTH sesuai aturan. Padahal sesuai aturan seharusnya perusahaan alokasikan RTH antara 10% sampai dengan 30% sesuai dengan jenis usahanya. Tetapi tidak ada yang patuh, anehnya mereka tetap mendapatkan izin membangun usaha di Kota Bekasi," jelas Bang Imam, yang juga sebagai anggota Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi ini.
Dari catatan kasar yang dibuat oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi pada periode pemberian izin pembangunan perusahaan pada tahun 2015 ada potensi kehilangan 2,7 hektar ruang terbuka hijau.
Kehilangan ini juga semakin bertambah apabila tidak dilakukan pengawasan dan pengamanan terhadap RTH yang sudah ada.
"Dalam dokumen Amdal, RKL-RPL memang ada yang sudah mengalokasikan RTH dengan jumlah luasan tertentu. Namun, dalam realisasinya banyak yang melanggar. Belum lagi RTH yang ada di perumahan eksisting juga sudah banyak yang berubah fungsi. Pengendalian dan pengawasan tidak maksimal. Bahkan, banyak yang diduduki oleh masyarakat dan ada juga yang diizinkan oleh Pemerintah Kota Bekasi di sewa oleh swasta," jelasnya.
Jadi, sempadan sungai dan RTH yang merupakan sebagai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Bekasi justru di obral dan diizinkan untuk diduduki. Prihatin ....
(Bang Imam)
#KomisiPenilaiAmdal #KotaBekasi #RTH #RuangTerbukaHijau #GSS
#GarisSempadanSungai
#GarisSempadanSungai
KONDISI FISIK
DAN DEBIT KALI DI BEKASI
NO
|
NAMA SUNGAI
|
PANJANG (M)
|
DEBIT AIR (M3/DETIK)
|
|
KEMARAU
|
HUJAN
|
|||
(01)
|
(02)
|
(03)
|
(04)
|
(05)
|
1
|
Kali
Cileungsi
|
17.479
|
5,90
|
250,00
|
2
|
Kali
Cikeas
|
19.800
|
8,50
|
350,00
|
3
|
Kali
Bekasi Hulu
|
11.425
|
14,40
|
375,00
|
4
|
Kali
Bekasi Hilir
|
17.675
|
12,00
|
450,00
|
5
|
Kali
Sunter
|
22.682
|
3,60
|
14,63
|
6
|
Kali
Cakung
|
29.129
|
3,00
|
16,25
|
7
|
Kali
Jambe
|
14.076
|
1,20
|
18,75
|
8
|
Kali
Blencong
|
4.200
|
1,50
|
12,00
|
9
|
Kali
Sasak Jarang
|
1.003
|
0,80
|
9,25
|
10
|
Kali
Malang
|
8.900
|
16,00
|
19,00
|
11
|
Kali
Irigasi Sekunder
|
|||
Saluran
Rawalumbu
|
4.500
|
3,50
|
11,00
|
|
Saluran
Irigasi Bekasi Pangkal
|
2.700
|
4,50
|
10,20
|
|
Saluran
Irigasi Bekasi Utara
|
5.900
|
2,50
|
8,50
|
|
Saluran
Irigasi Pulo Timaha
|
1.400
|
0,50
|
4,00
|
|
Saluran
Irigasi Tanah Tinggi
|
6.100
|
1,00
|
7,00
|
|
Saluran
Irigasi Bekasi Tengah
|
3.100
|
1,50
|
11,00
|
|
Saluran
Irigasi Pondokungu
|
4.900
|
1,00
|
9,50
|
|
Saluran
Irigasi Bogor Panggarutan
|
3.200
|
1,00
|
3,00
|
|
12
|
Kali
Kapuk-Kali Baru-Kali Pekayon
|
24.000
|
2,80
|
19,00
|
Sumber : Dinas
Pekerjaan Umum Kota Bekasi, 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi