LAMAN

Jumat, 07 Agustus 2015

Rahmat Effendi - Ahmad Syaikhu Fokus Pada Visi-Misi Pendidikan di Bekasi Sehat, Maju dan Sejahtera

Apa Kabar "KARTU BEKASI MAJU"

Sejak dilantik pada Ahad, 10 Maret 2013 lalu, Walikota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi bersama Wakil Walikota Bekasi Ustadz Ahmad Syaikhu memiliki Visi & Misi sebagai penjabaran dari janji kampanyenya untuk membangun Kota Bekasi di periode 2013-2018.

Visi-Misi ini berbentuk slogan, "Bekasi Maju, Sejahtera dan Ihsan". Dalam penjabarannya pada Visi-Sejahtera, "Meningkatkan derajat kehidupan warga Kota Bekasi dengan terpenuhinya kebutuhan dasar PENDIDIKAN".

Sedangkan penjabaran pada misi-3, "Meningkatkan kehidupan sosial masyarakat melalui layanan PENDIDIKAN".

Yaa... visi-misi tentang pendidikan itu sudah berjalan selama 3 tahun. Untuk menunjang visi-misi dalam bidang pendidikan, Rahmat Effendi - Ahmad Syaikhu sempat menerbitkan "Kartu Bekasi Maju" yang berfungsi sebagai jaminan masyarakat untuk dapat mengakses pendidikan hingga lulus SMA dan sederajat.

Sayang, saya tidak pernah melihat "Kartu Bekasi Maju" itu dapat dipergunakan untuk jaminan pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga miskin. Bahkan kita tidak pernah lagi mendengar "Pendidikan Gratis Hingga Lulus SMA" itu didengungkan.


Dimana "Kartu Bekasi Maju" ???

Sepengetahuan saya, Pemerintah Kota Bekasi hanya menganggarkan biaya pendidikan dalam bentuk "Sekolah Bebas Biaya" atau SBB, dengan rincian :

I. Bagi Siswa yang bersekolah di sekolah negeri mendapatkan :

  • SD sebesar Rp. 21.000 per siswa per bulan
  • SMP sebesar Rp. 90.000 per siswa per bulan
  • SMA/SMK Rp. 170.000 per siswa per bulan

II. Bagi Siswa yang bersekolah di sekolah swasta termasuk madrasah mendapatkan :

  • SD/MI sebesar Rp. 10.000 per siswa per bulan
  • SMP/MTs sebesar Rp. 15.000 per siswa per bulan
  • SMA/SMK/MA sebesar Rp. 25.000 per siswa per bulan

Keseluruhan uang tersebut diatas masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Jika anggaran masuk dalam APBS itu artinya SBB hanya dapat dipergunakan sebagai Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola langsung oleh sekolah. Sementara Biaya Personal Siswa (BPS) yang direfresentasikan ke dalam bentuk "Kartu Bekasi Maju" hingga saat ini tidak pernah direalisasikan.

Fokus ke Visi dan Misi ...

Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu seharusnya lebih fokus pada visi-misinya dalam hal pelayanan dasar peningkatan drajat pendidikan di Kota Bekasi.

Sangat mudah sebenarnya mengontrol visi-misi pendidikan itu. Sekarang coba dicek seluruh siswa miskin apa ada yang putus sekolah, apa ada yang kesulitan mebiayai pendidikan, membeli seragam, membeli buku paket, transportasi ke sekolah dan membiayai uang pangkal.

Bila masih ada siswa yang mengalami hal demikian, harus segera ditanggulangi oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi harus membuka ruang informasi dan pengaduan mengenai hal tersebut dan mudah diakses oleh seluruh warga Kota Bekasi. Ruang informasi ini juga bukan sekedar menampung tanpa solusi, tetapi harus memberikan jaminan agar siswa tetap dapat bersekolah hingga lulus SMA dan sederajat.

Siswa yang memiliki masalah pendanaan tidak harus selalu bersekolah di sekolah negeri. Siswa itu dapat dititi[kan di sekolah swasta terdekat dengan tempat tinggalnya dengan jaminan pembiayaan dari Pemerintah Kota Bekasi, mulai dari bantuan biaya operasional sekolah hingga bantuan biaya personal sekolah.

Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu juga bisa melakukan monitoring dengan melibatkan seluruh pegawai dan staf pemerintahan untuk merajia siswa di sekitar tempat tinggal masing-masing, apakah masih ada siswa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan personal dan operasional sekolah.

Dapat juga melibatkan organisasi masyarakat, karang taruna, pemuda, remaja masjid dan lainnya.

Dan satu hal yang lebih penting adalah, Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu harus memastikan dan membuat keterbukaan publik soal pembiayaan pendidikan di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi harus membuat informasi sejujur-jujurnya berapa biaya personal dan apa saja yang harus ditanggung orang tua siswa jika bersekolah di SD, SMP, SMA, SMK Negeri termasuk jika bersekolah di SD, SMP, SMA, SMK swasta.

Nah, di Ruang Informasi Pendidikan tersebut sudah bisa diakses oleh warga Kota Bekasi soal penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan dari jenjang SD-SMA baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Jangan seperti sekarang ini, ada klaim "Pendidikan Gratis" jenjang SD-SMA sederajat, tetapi tetek-bengek yang harus dibayarkan oleh siswa justru lebih mahal dan tidak terkontrol.

Yuk... kita sepakat bahwa sekolah merupakan tempat menuntut ilmu, akhlak, budi pekerti dan kejujuran, bukan merupakan ajang jual-beli yang mirip seperti pasar ...

*Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S adalah pemerhati pendidikan dan tinggal di Bekasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi