ISU
TEMATIK 3 UNTUK KONGRES SUNGAI INDONESIA
Banjarnegara (BIB) - Keberadaan
sungai tidak terpisahkan dengan gunung, hutan dan daratan lebih luas lagi
sebagai wilayah tangkapan air hujan dan pemasok mata air, rembesan dan aliran.
Pengelolaan dan pemanfaatan hutan, gunung, lereng dan perbukitan masyarakat
pemangku sungai dan hutan secara tradisional menerapkan budaya kelola dengan
memelihara sistem pewilayahan tutupan/larangan, lindung, kelola dan budidaya
atau serupa dengan itu, serta memagarinya dengan norma, nilai dan
adat-istiadat.
Degradasi
dan ancaman terhadap sungai adalah ancaman terhadap ekologi dan ekosistem air
yang, pada hakekatnya, mewujud sebagai ancaman bagi kelangsungan hidup dan
kesejahteraan bersama. Tetap
memperhatikan dengan sungguh-sungguh situasi kawasan Daerah Aliran Sungai,
Badan Sungai dari hulu, tengah, hilir sampai muara, serta pantai, laut dan
pesisiran dari sungai-sungai besar seperti Barito, Kapuas, Mahakam, Musi,
Batanghari, Kampar, Brantas, Solo maupun sungai Ajkwa (pembuangan tailing
tambang emas freeport di Papua); masalah yang dihadapi Sungai Citarum, Kali
Ciliwung, Kali Semarang dan Kali Surabaya (Kali Mas) sekurangnya menunjuk
betapa parah dan rumitnya masalah yang dihadapi ekosistem sungai kita.Tak
teringkari bahwa tata kelola sungai memiliki kekhususan karena ia menyangkut
kawasan hulu dan hilir.
Sungai
juga menyimpan potensi yang luar biasa sebagai sumber energi, ratusan bahkan
mungkin ribuan pembangkit listrik skala kecil (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro
Hidro) maupun skala besar (Pembangkit Listrik Tenaga Air) telah memberikan
pasokan catu daya kelistrikan di berbagai wilayah di negeri seribu sungai ini.
Kelangkaan energy konvensional fosil akan menjadi musibah umat manusia dan
pemanfaatan aliran air sungai sebagai sumberdaya energy adalah anugerah yang
secepatnya harus dimanaatkan secara optimal bagi kesejahteraan manusia.
Pembangkit
Listrik Tenaga Air atau PLTA adalah pembangkit yang mengandalkan energi
potensial dan kinetik dari air untuk menghasilkan energi listrik yang biasa
disebut hidroelectrik. Bentuk utama pembangkit listrik jenis ini adalah
generator yang dihubungkan ke turbin yang digerakkan oleh tenaga kinetik dari
air, namun secara luas PLTA tidak hanya terbatas pada air dari sebuah waduk
atau air terjun, melainkan juga meliputi pembangkit listrìk yang menggunakan
tenaga air dalam bentuk lain, seperti tenaga ombak.
Energi
terbarukan adalah sumber energy yang dihasilkan dari sumberdaya energy yang
secara alamiah tidak akan habis dan dapat berkelanutan jika dikelola dengan
baik, antara lain : panas bumi, biofuel, aliran air sungai, panas surya,
angina, biomassa, biogas, ombak laut dan suhu kedalaman laut.
Percepatan
Pengembangan Energi Terbarukan diperlukan karena :
- Cadangan energy konvensional fosil
semakin menipis, sehingga energy konvensional semakin mahal.
- Penggunaan energy terbarukan adalah upaya
mitigasi dampak emisi karbon yang menyebabkan pemanasan global.
- Penggunaan energy terbarukan sebagai
upaya mitigasi resiko gejolak kenaikan harga minyak dunia.
- Pengembangan energy terbarukan adalah
sebagai upaya untuk pengamanan penyediaan listrik bagi generasi mendatang.
Yang
pasti energi terbarukan memberikan keamanan dan lebih tingi jaminan
keberlanutan lingkungan pada saat sekarang dan masa yang akan datang. Potensi
aliran air sungai sebagai pilihan energy terbarukan akan memberikan multiplier
effect terhadap upaya-upaya pelestarian kawasan dan lingkungan, karena hanya
dengan kawasan dan lingkungan yang terjaga kellestariannya, maka akan
memberikan jaminan keberlanjutan daya dukung.
Pertanyaan
reflektif untuk membangun gerakan percepatan energy terbarukan dengan
sumberdaya aliran air sungai adalah sebagai berikut :
- Adakah pemahaman dan kesadaran atas
krisis energy fosil menjadi kepedulian kolektif seluruh masyarakat ?
- Seberapa besar dan dimana saja potensi sumberdaya
aliran air sungai yang mampu didaya gunakan untuk energy terbarukan ?
- Bagaimana mewujudkan upaya bersama untuk
mengatasi kelangkaan energy dimasa yang akan datang ?
Tujuan
- Membangun gerakan percepatan energy
terbarukan dengan memahami Kebjikan Nasional Energi serta aturan dan
perundangannya.
- Mengiventarisir potensi potensi
sumberdaya aliran air sungai yang mampu didaya gunakan untuk energy
terbarukan.
- Mendorong dan mengapresiasi
inisiatif-inisiatif masyarakat untuk mengembangkan alternative-alternatif
penyediaan energy terbarukan.
#KongresSungaiIndonesia2015 #KSI2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi