LAMAN

Kamis, 11 Juni 2015

PPDB Online Kota Bekasi Tahun 2015

Pindah Rayon 15-30 Juni, Online Jalur Umum 26-30 Juni 2015 & Jalur Lokal 3-4 Juli 2015


Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi akan dimulai sejak pra pendaftaran.

Untuk siswa yang berasal dari luar Kota Bekasi, pelaksanaan pindah rayon sudah dibuka di Dinas Pendidikan Kota Bekasi di Jl. Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur pada 15 - 30 Juni 2015.

Sedangkan pelaksanaan PPDB Online sendiri mulai dibuka pada 26 - 30 Juni 2015 untuk Tahap I Jalur Umum.

Dan pembukaan Tahap II Jalur Lokal (Tingkat Kecamatan) dibuka pada tanggal 3 - 4 Juli 2015.

Kuota dan daya tampung masing-masing tahapan adalah, Tahap I (Jalur Umum) 75% dari daya tampung, Tahap II (Jalur Lokal/basis Kecamatan) 10% dari daya tampung dan jatah siswa luar Kota Bekasi (pindah Rayon) sebesar 5%.

Berikut ini tahapan-tahapan PPDB Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2015/2016 :

I. ALUR PENDATAAN JENJANG SMP, SMA, SMK
  • calon peserta didik baru (siswa) lulusan sekolah luar Kota Bekasi (pindah rayon) melakukan entry data pendataan secara online mandiri melalui laman http://bekasi.siap-ppdb.com/
  • calon peserta didik baru (siswa) mencetak tanda bukti pendataan
  • calon peserta didik baru datang ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan membawa berkas persyaratan dan tanda bukti pendataan.
  • panitia PPDB Online menerima dan melakukan verifikasi berkas pendataan
  • panitia PPDB Online mencetak tanda bukti verifikasi pendataan yang berisi Nomor Peserta (Nomor Ujian Pengganti) dan PIN.
  • calon peserta didik baru (siswa) menerima tanda bukti verifikasi pendataan.
  • bagi calon peserta didik baru (siswa) yang akan mendaftar ke Sekolah Model (SMPN 1, SMPN 5, SMAN 1, SMAN 5, SMKN 1 Bekasi) dan SMK maka tanda bukti verifikasi pendataan WAJIB dibawa pada saat melakukan Seleksi Raport dan Tes Fisik.
II. ALUR PENDAFTARAN JALUR UMUM SMP, SMA, SMK
  • calon peserta didik baru (siswa) menyiapkan lembar PIN
  • calon peserta didik baru (siswa) melakukan pendaftaran dengan membuka laman http://bekasi.siap-ppdb.com/
  • calon peserta didik baru (siswa) menginput Nomor Peserta (Nomor Ujian) dan PIN, jika PIN sudah diaktifkan sebelumnya maka calon peserta didik baru (siswa) tinggal login.
  • calon peserta didik baru memilih sekolah
  • calon peserta didik baru mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
  • calon peserta didik baru memantau hasil seleksi secara online melalui laman http://bekasi.siap-ppdb.com/
III. ALUR PENDAFTARAN JALUR LOKAL SMP, SMA, SMK
  • calon peserta didik baru menyiapkan lembar PIN
  • calon peserta didik baru melakukan pendaftaran dengan membuka laman http://bekasi.siap-ppdb.com/
  • calon peserta didik baru menginput Nomor Peserta (Nomor Ujian) dan PIN serta NIK, jika PIN sudah diaktifkan sebelumnya maka calon peserta didik baru tinggal login
  • calon peserta didik baru memilih sekolah
  • calon peserta didik baru mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
  • calon peserta didik baru memantau hasil seleksi secara online melalui laman http://bekasi.siap-ppdb.com/.
Tahun 2015 ini Pemerintah Kota Bekasi membuka sistem PPDB Online dengan 2 jalur, yakni Jalur Umum dan Jalur Lokal. 

Jalur Umum adalah jalur dimana semua peserta didik baru baik yang berasal dari Kota Bekasi maupun pindah rayon dapat memilih seluruh sekolah yang tersebar di Kota Bekasi.

Sedangkan Jalur Lokal adalah siswa yang dapat diterima pada jalur ini hanya terbatas pada peserta didik yang dekat dengan wilayah sekolah atau masih dalam radius 1 kecamatan.

Kuota dan daya tampung siswa luar Kota Bekasi (pindah Rayon) telah ditetapkan sebanyak 5% dari daya tampung masing-masing sekolah.

Tahap I PPDB Online Jalur Umum mulai dibuka pada 26 - 30 Juni 2015

Tahap II PPDB Online Jalur Lokal mulai dibuka pada 3 - 4 Juli 2015.

17 komentar:

  1. 75% + 5% + 10% = 90%, sisa 10% lagi untuk siapa ya pak???

    Sedihnya......., karena :

    - Tahap 1 : hanya mendapat kuota 5%, karena waulaupun KK Bekasi tapi sekolah di luar kota ( pesantren )

    - Tahap 2 ( lokal / basis kecamatan), kecamatan bekasi barat menurut info dari Diknas ( melalui telp ) hanya ada 1 sekolah SMA N, yaitu SMA N 12..... pasti akan direbutkan oleh banyak siswa, sementara kecamatan lain mempunyai banyak SMAN dan pelaksanaannya sangat mempet tanggalnya ( 3 - 4 Juli 2015 ) sementara tgl 6 Juli 2015 sudah mulai KKB, bahkan sekolah swasta ada yg KKB mulai tgl 4 Juli 2015

    **dilema

    BalasHapus
    Balasan
    1. sisa 10% untuk siswa berprestasi akademik dan non akademik....

      5% itu cukup besar untuk luar kota bekasi bu (pindah rayon), sebenarnya mengapa harus pindah rayon hanya untuk memindahkan data siswa karena sebelumnya siswa itu terdaftar di kabupaten/kota lain, sehingga istilah siswa luar bekasi berdasarkan asal sekolahnya, bukan berdasarkan KK orang tua, tapi berdasarkan identitas asal sekolah siswa....

      Memang jumlah sekolah negeri di Kota Bekasi masih sangat terbatas, idelanya Kota Bekasi harus memiliki 30 SMA Negeri dan 40 SMK Negeri baru deh tertanpung.

      Saya doakan semoga anak ibu dapat diterima di sekolah yang terbaik dan yang dituju

      Bang Imam

      Hapus
    2. bang imam, salam, saya punya kasus mirip diatas, saya tinggal di cikarang ,anak kami sekolah di cikarang kab. bekasi, tetapi kk kami masih di jatiwaringin, kota bekasi, saya mau tanya standard rayon itu mengikuti lokasi sekolah saja atau termasuk kk keluarganya

      Hapus
    3. bang imam, sy rumah di cikarang kab. bekasi, anak sekolah di kab bekasi, tetapi kk anak saya di jatiwaringin kota bekasi, yang saya mau tanyakan apakah standard Rayon berdasarkan domisili sekolah atau domisili KK,

      Hapus
    4. bang imam, salam, saya punya kasus mirip diatas, saya tinggal di cikarang ,anak kami sekolah di cikarang kab. bekasi, tetapi kk kami masih di jatiwaringin, kota bekasi, saya mau tanya standard rayon itu mengikuti lokasi sekolah saja atau termasuk kk keluarganya

      Hapus
    5. bang imam, salam, saya punya kasus mirip diatas, saya tinggal di cikarang ,anak kami sekolah di cikarang kab. bekasi, tetapi kk kami masih di jatiwaringin, kota bekasi, saya mau tanya standard rayon itu mengikuti lokasi sekolah saja atau termasuk kk keluarganya

      Hapus
    6. Yang sekolah kan anak jadi ikut anak

      Hapus
    7. Yang sekolah kan anak jadi ikut anak

      Hapus
  2. bang imam, kalo daftar sma nem nya kegeser trus cara pindah daftar ke sma lain gimana? mksh

    BalasHapus
    Balasan
    1. cek pakai pin, kalau sudah tergeser segera mengisi ulang mendaftar ke sekolah lainnya saat ppdb masih berlangsung 26-30 juni 2015

      Hapus
  3. Bang, kalo domisili kab.Bekasi mau daftar Sman 1 bekasi, sdh pindah rayon, seleksi nilai rapor, dll trs tidak lolos jalur sekolah model karna kuotanya yg cm 5%. Bisa ga bang daftar lagi di PPDB kab.bekasi pas tanggal 1 juli nya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. harus bikin surat pindah lagi, atau ikut online di SMAN yang ada di Kota Bekasi SMAN 2 s/d 18

      Hapus
    2. dilema kuota 5%, meskipun NEM nya masih di atas dari siswa yang sekolah dalam kota tetap aja ngga lolos........ seandainya Bekasi menerapkan peraturan sama seperti Jakarta yang menerapkan kuota berdasarkan KK bukan asal sekolah pasti ceritanya akan lain......

      Hapus
  4. Bang Imam tanya donk klu sekolah asal (sd) di bekasi skrg mau daftar smp di jakarta timur apakah harus pindah rayon ? Sedangkan tempat tinggal berdasarkan KK di jakarta timur ? Tks

    BalasHapus
  5. Mau tanya, kan ppdb sma bekasi, jalur lokalnya ada 2 tahap. Beda jalur lokal 1 sama 2 apa???

    BalasHapus
  6. bang imam,untuk daftar ppdb kan 3 kali kesempatan. klo sudah daftar jalur umum 3 kali, masih bisa daftar jalur lokal yg tahap 2 gak bang?

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi