LAMAN

Sabtu, 17 Januari 2015

62 PTN Ikut SNMPTN 2015

SNMPTN adalah pola seleksi secara bersama yang diikuti 62 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam suatu sistem yang terpadu serta diselenggarakan secara serentak melalui penjaringan prestasi akademik siswa. 

Para peserta tidak dipungut biaya pendaftaran karena pembiayaan pelaksanaan SNMPTN ditanggung oleh Pemerintah. Disamping itu, peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik tinggi yang diterima di PTN akan mendapatkan beasiswa selama masa studi normal melalui program Bidikmisi.

masuk ke SNMPTN 2015
Tujuan SNMPTN

memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi untuk memperoleh pendidikan tinggi.

mendapatkan calon mahasiswa baru terbaik melalui seleksi siswa yang mempunyai prestasi akademik tinggi di SMA/SMK/MA/MAK, termasuk Sekolah Indonesia di luar negeri.

Ketentuan Umum
  1. SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
  2. Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswanya.
  3. Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
  4. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  5. Siswa yang Pelamar Snmptn wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
Ketentuan Khusus

Persyaratan Sekolah

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
  1. SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah Indonesia di luar negeri yang mempunyai NPSN.
  2. Telah mengisi PDSS
Persyaratan Siswa yang Pelamar SNMPTN

Pendaftaran

Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir pada tahun 2015 yang:
  1. mengikuti UN pada tahun 2014 atau 2015,
  2. memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS,
  3. memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (sampai semester 7 bagi SMK/MAK Empat Tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
Penerimaan

Lulus Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus SNMPTN 2015, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

SUMBER : SNMPTN 2015

1 komentar:

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi