LAMAN

Selasa, 27 Januari 2015

5 Fakta Tentang Tenaga Honorer K2

Berdasarkan hasil investigasi dan pengelolaan data yang dilakukan oleh Litbang Sapulidi selama periode tahun 2014, menemukan 5 fakta tentang Tenaga Honorer Kategori II (K2). 

Fakta ini dianalisis berdasarkan data K2 saat masih dalam proses Daftar Nominatif, artinya data masih mentah yang dikirimkan oleh Instansi/Daerah ke BKN dan MenPANRB.

Kelima fakta itu adalah;
  1. bahwa 41,94% tenaga honorer kategori II (K2) merupakan masa kerjanya antara 1997-2001 atau sama dengan telah mengabdi untuk pemerintah selama 10 tahun hingga diangkat menjadi PNS tahun 2014;
  2. bahwa 49,35% tenaga honorer kategori II (K2) merupakan usianya antara 34-45 tahun saat diangkat menjadi PNS tahun 2014;
  3. bahwa 54,25% tenaga honorer kategori II (K2) merupakan berasal dari tenaga teknis atau administrasi;
  4. bahwa 75,62% tenaga honorer kategori II (K2) berpendidikan terakhir dari SMA hingga D3;
  5. hingga saat ini baru 126.253 orang K2 yang baru dibuatkan NIP CPNS dari 209.719 yang lulus tes seleksi CPNS 2013 lalu.
Berikut ini ulasan fakta tentang Tenaga Honorer Kategori II (K2) hasil analisis Litbang Sapulidi tahun 2014 ...

I. K2 Berdasarkan Masa Kerja

Salah satu syarat Tenaga Honorer Kategori II (K2) dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun per 31 Desember 2005.

Jika dihitung berdasarkan data nominatif K2 per 2014 sebelum dilakukan proses verifikasi dan validasi data, jumlah tenaga honorer K2 mencapai 605.179 orang. Dari data tersebut, yang terhitung masa kerjanya hanya 1 tahun atau mulai bekerja dari awal 2004 sebanyak 253.797 orang atau 41,94%. 

Sisanya ada yang masa kerjanya antara tahun 2003-2004 sebanyak 245.391 (40,55%), antara tahun 2001-2003 sebanyak 42.516 (7,03%) dan masa kerja antara tahun 1997-2001 mencapai 35.862 (5,93%). Bahkan ada juga yang sudah bekerja sebagai tenaga honorer dibawah tahun 1997 sebanyak 27.593 orang atau 4,56%. 

Bila dihitung masa pengabdian tenaga honorer K2 jika sudah bekerja dari tahun 1997 hingga diangkat menjadi CPNS pada tahun 2014 ini berarti sudah bekerja selama 17 tahun. Padahal masih banyak K2 yang bekerja dibawah tahun 1997 dan ternyata mereka juga tidak diangkat karena tidak lulus tes seleksi CPNS.

Berikut ini tabel persentase K2 berdasarkan masa kerja dihitung dari SK pertamanya di Instansi Pemerintah :

NO
MASA KERJA (TAHUN)
JUMLAH
%
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Sampai dgn 2004
253.797
41,94
2
2003 – 2004
245.391
40,55
3
2001 – 2003
42.516
7,03
4
1997 – 2001
35.862
5,93
5
Dibawah tahun 2007
27.593
4,56
Jumlah
605.179
100

II. K2 Berdasarkan Usia

Bila dilihat dari usia tenaga honorer K2, paling banyak didominasi pada rentang usia antara 34 hingga 45 tahun. Catatan Sapulidi, jumlah K2 yang berusia antara 34-45 tahun mencapai 301.708 orang atau 49,35%.

Usia merupakan salah satu syarat K2 dapat diangkat menjadi CPNS. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, K2 dapat diangkat menjadi CPNS apabila minimal berusia 19 tahun dan masimal 46 tahun per tanggal 1 Januari 2006.

Jika melihat persyaratan pengangkatan K2, maka ada 54.961 orang yang tergolong masuk dalam usia kritis. Atau berada pada usia diatas 45 tahun sebelum mereka diangkat menjadi PNS tahun 2014 ini.

Berikut tabel K2 rata-rata usia berdasarkan PP 56 Tahun 2012 :


NO
USIA K2 (TAHUN)
JUMLAH
%
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Dibawah 27
93
0,02
2
27 – 33
248.417
41,05
3
34 – 45
301.708
49,35
4
Diatas 45
54.961
9,08
Jumlah
605.179
100

III. K2 Berdasarkan Tempat Tugas

Ternyata tenaga honorer K2 yang berasal dari tenaga administrasi atau tenaga teknis lainnya mendominasi daftar nominatif K2 dibanding dari K2 guru. Jumlah K2 dari tenaga administrasi/teknis lainnya mencapai 327.696 orang atau sekitar 54,25% dari total daftar nominatif K2 yang ada di BKN.

Sedangkan jumlah tenaga guru menempati urutan kedua yakni sekitar 254.774 orang atau 42,10%. Selanjutnya tenaga kesehatan 17.124 (2,83%) dan tenaga penyuluh 5.585 orang atau berkisar 0,92%.

Menurut analisis Sapulidi banyaknya tenaga honorer K2 yang berasal dari tenaga teknis/administrasi disebabkan karena pada umumnya instansi/SKPD/sekolah menempatkan saudara, anak, ponakan, atau family yang bersangkutan yang menjadi pejabat tertinggi di instansi itu. 

Pengalaman mendata Sapulidi misalnya di salah satu SMP Negeri di Kota Bekasi, jumlah adm/tenaga teknis nya mencapai 22 orang. Tentu sulit menjelaskan apa saja yang dkerjakan tenaga administrasi sebanyak itu.

K2 yang dapat diangkat menjadi CPNS salah satu persyaratannya juga harus bekerja di Instansi Pemerintah secara terus-menerus.

Berikut tabel K2 berdasarkan tempat tugas dan mengabdi di Instansi Pemerintah :


NO
TEMPAT BEKERJA
JUMLAH
%
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Pendidik/Guru
254.774
42,10
2
Kesehatan
17.124
2,83
3
Penyuluh
5.585
0,92
4
Teknis Lainnya/Adm
327.696
54,25
Jumlah
605.179
100

IV. K2 Berdasarkan Pendidikan

Dari daftar nominatif K2 yang disampaikan instansi ke BKN dan MenPANRB, kalau dilihat berdasarkan pendidikan terakhir K2, maka lulusan SMA hingga D3 (diploma) mendominasi honorer.

Catatan Litbang Sapulidi, jumlah K2 yang berpendidikan akhir SMA-D3 mencapai 457.656 orang atau 75,62%. Sedangkan yang sudah berijazah sarjana mulai dari S1-S3 sebanyak 79.177 atau 13,08. 

Ada juga yang hanya lulusan SD-SMP sebanyak 68.346 orang atau 11,29%.

Namun, data ini diperoleh dari SK Pertama tenaga honorer K2, bisa jadi karena kemauan dan kegigihan honorer, saat ini mereka sudah bergelar sarjana.

Catatan Litbang Sapulidi di Kota Bekasi hingga akhir 2014 misalnya, sebanyak 95% tenaga honorer sudah bergelar sarjana, sisanya sedang mengenyam pendidikan atau kuliah sambil bekerja.

Sehingga data patokan rendahnya pendidikan K2 itu didasarkan atas data awal atau terhitung sejak K2 mulai bekerja di Instansi Pemerintah (SK Pertama).

Berikut tabel K2 berdasarkan pendidikan terakhir sesuai SK Pertama bekerja di Instansi Pemerintah :


NO
PENDIDIKAN AKHIR
JUMLAH
%
(1)
(2)
(3)
(4)
1
SD – SMP
68.346
11,29
2
SMA – D3
457.656
75,62
3
S1/D4 – S3
79.177
13,08
Jumlah
605.179
100

V. Pembuatan NIP CPNS Lambat

Fakta terakhir adalah lambatnya pembuatan dan proses serta pengajuan NIP CPNS K2. Banyak faktor yang menghambat proses pembuatan NIP, terutama sulitnya mendapatkan dukungan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menandatangani SPTM. 

Berdasarkan penelusuran Litbang Sapulidi pada awal Januari 2015, K2 yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta belum mendapatkan tanda tangan SPTM dari Menteri dan Gubernurnya. 

Faktor ini tentu menghambat proses NIP CPNS K2. Dan beberapa daerah lainnya juga terjadi hal demikian.

Dari 608.814 K2 yang mengikuti tes seleksi CPNS sebanyak 209.719 yang dinyatakan lulus CPNS. Dan hingga saat ini yang sudah memperoleh NIP baru sebanyak 126.253 orang. Bahkan masih ada 49 provinsi/kabupaten/kota hingga saat ini belum juga mengusulkan NIP K2 nya ke BKN.

Mungkin fakta lainnya yang harus dipikirkan adalah bahwa 399.095 tenaga honorer kategori II (K2) tidak lulus CPNS dan perlu dipikirkan kembali solusi dan kepastian status mereka, apakah dijadikan diangkat kembali secara bertahap menjadi PNS atau diangkat menjadi PPPK.

Itulah 5 fakta soal K2 yang dirangkum oleh Litbang Sapulidi hingga akhir 2015 ini.

(bang imam)





2 komentar:

  1. Saya sangat stuju,di intansi saya terjadi hal demikian bila di lihat satu seksi/kecamatan menantu,anak,ponakan,brkumpul di situ hanya segilintir org,itupun jadi pijakan mereka,hal semacam ini mungkin budaya yg melekat,

    BalasHapus
  2. Bagai mana k2 test k2 2013 tidak lulus tetapi k2 guru lulus plpg atasnama tempat tugas sekolah negeri dan bersertipikat pendidik 2013 apakah bisa jadi pppk sebab sesuai dengan aturan guru dan dozen

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi