LAMAN

Sabtu, 13 Desember 2014

Ini Aturan Pemberlakuan Kurikulum 2006 & Kurikulum 2013

Kurikulum 2006 Berakhir Hingga Tahun Pelajaran 2019/2020



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 akhirnya diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam permendikbud tersebut dinyatakan bahwa sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 pada Semester Pertama/Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 harus kembali pada Kurikulum 2006 pada Semester Genap. Batas pelaksanaan Kurikulum 2006 ini hingga 2019/2020.

Dan bagi sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester, tetap melaksanakan Kurikulum 2013 dan dianggap sebagai sekolah rintisan dan percontohan pelaksana Kurikulum 2013.

Namun, bagi pelaksana rintisan merasa tidak sanggup dan siap melaksanakan Kurikulum 2013 dapat berpindah menggunakan Kurikulum 2006 dengan terlebih dahulu melapor kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

Untuk sekolah-sekolah yang belum menerapkan Kurikulum 2013 akan diberikan pelatihan dan pendampingan terutama terhadap kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan hingga pengawas sekolah.

Pelatihan dan pendampingan langsung dikoordinasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kompetensi dan standar serta kesiapannya menjalankan Kurikulum 2013.

Kurikulum 2006 akan berakhir hingga Tahun Pelajaran 2019/2020 khusus untuk jenjang SD-SMA. Sementara untuk PAUD pelaksanaan Kurikulum 2013 mengacu pada Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.

Permendikbud pemberlakuan kembali Kurikulum 2006 ini ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 11 Desember 2014. 

(bang imam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi