LAMAN

Kamis, 04 September 2014

Bangun SPAM Jatiluhur I, Kota Bekasi Kebagian Air 300 Liter per Detik

Kiri-Kanan: Mudjiadi Dirjen SDA, Imam Ernawi Dirjen Cipta Karya, Joko Widodo Gubernur DKI Jakarta, Joko Kirmanto Menteri PU, Ahmad Heryawan Gubernur Jabar, dan dr. Cellica Nurrachadiana Wakil Bupati Karawang. Foto: Kompas
Jakarta (BIB) - Pembangunan SPAM Jatiluhur I yang ditargetkan selesai di tahun 2017 akan mengalirkan air 5000 liter/detik. 

Air tersebut akan disalurkan ke Provinsi DKI Jakarta sebanyak 4000 liter/detik, Kabupaten Karawang 350 liter/detik, Kabupaten Bekasi 350  liter/detik dan Kota Bekasi 300 liter/detik.

Namun, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan masyarakat. Untuk Jakarta saja masih kurang 16 ribu liter/detik. 

Oleh sebab itu, untuk menambal kekurangan tersebut, selain tambahan lagi dari Jatiluhur, juga akan dibangun SPAM dengan sumber air dari Waduk Karian.

“Untuk memenuhi kekurangan tersebut, sumber airnya akan diambil dari Jatiluhur yang saat ini tersedia cadangan untuk air minum sebanyak 5000 liter/ detik lagi. Selain itu juga dari Waduk Karian yang saat ini dalam proses tender, dan akan dimulai di akhir tahun sehingga 2-3 tahun lagi bisa menyediakan air baku cukup besar,” tutur Menteri PU usai menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama (KSB) & Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Jatiluhur Untuk Wilayah Jakarta, Bekasi, dan Karawang (4/9).

Sementara itu, Sekretaris BPPSPAM Rina Agustin mengatakan dengan dibangunnya pengembangan SPAM Jatiluhur ini akan menambah 400 ribu sambungan rumah (SR) untuk melayani 2 juta jiwa penduduk di tahun 2017.
Dalam kerjasama tersebut disepakati bahwa pihak Kementerian Pekerjaan Umum akan menyediakan air baku dari sungai Citarum melalu Saluran Tarum Barat, serta memberikan fasilitasi dan membangun bersama pihak Pemda, sarana untuk pengelolaan persampahan dan air limbah permukiman untuk mengurangi pencemaran air baku.

“Pembiayaan pengembangan SPAM Jatiluhur berasal dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta sumber perolehan lain yang sesuai dengan peraturan perundangan. Penentuan tarif air minum curah disepakati diantara para Pemerintah Daerah dalam kerjamasa ini, selain itu juga melibatkan BUMN dan BUMD,” tambah Rina.

Pendistribusian air curah hasil produksi SPAM Jatiluhur kepada masyarakat dilakukan oleh PDAM masing-masing Kabupaten/Kota.

“Skema ini merupakan salah satu opsi pembiayaan sector air minum di Indonesia, dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi pembangunan SPAM untuk pemerintah daerah lainnya,”tambah Rina.

Direktur Pengembangan Air Minum Direktrat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Muhammad Natsir mengungkapkan, saat ini pemerintah terus mendorong pembangunan SPAM Regional, atau SPAM yang sejenis dengan SPAM Jatiluhur tersebut.

“Saat ni SPAM Regional yang telah beroperasi ada 2 SPAM, 4 SPAM akan selesai di tahun 2015,” tutur Nasir.

SPAM Regional yang telah selesai dan sudah berfungsi tersebut adalah SPAM Regional Bregas (Jawa Tengah) yang mencakup Kab. Bregas, Kota Tegal dan Kab. Tegal dengan kapasitas 650 l/detik dan nilai investasi Rp 515 miliar. 

Selain itu SPAM Regional Bali Selatan (Bali) yang mencakup Kab. Klungkung, Kab. Gianyar, Kab. Badung dan Kota Denpasar dengan total kapasitas 600 l/detik dan nilai investasi Rp 712, 59 miliar.

Sedangkan SPAM Regional yang akan selesai di tahun 2015 adalah SPAM Regional Metro Bandung (Jawa Barat), SPAM Regional Karta Mantul (DIY), SPAM Regional Banjarbakula (Kalsel) dan SPAM Regional Pasigala (Sulteng).

5.000 Liter per Detik

Kementerian Pekerjaan Umum bekerja sama dengan Pemerintah Daerah di wilayah Jakarta, Bekasi dan Karawang dalam pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan menggunakan air baku dari Jatiluhur.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam Kesepakatan Bersama (KSB) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang berisi maksud, ruang lingkup, objek, dan tanggungjawab para pihak dari kerjasama tersebut. Penandatanganan KSB dan PKS tersebut dilaksanakan hari ini (4/9) di Jakarta, sekaligus juga menandai dimulainya Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur Tahap I sebesar 5.000 liter/detik.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Imam S. Ernawi, Dirjen Sumber Daya Air Mudjiadi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan perwakilan dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi Serta Pemerintah Kabupaten Karawang.

Maksud kerjasama ini adalah pertama, untuk melaksanakan percepatan pengembangan SPAM Jatiluhur dan kedua, untuk mewujudkan terselenggaranya pengembangan SPAM Jatiluhur untuk memenuhi kebutuhan air minum di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat yang meliputi daerah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

“Dalam rangka percepatan pemenuhan pelayanan air minum lintas provinsi di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat, saya telah menugaskan Direktur Perusahaan Umum Jasa Tirta II untuk bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur untuk mencari mitra strategis,” tutur Menteri PU Djoko Kirmanto dalam sambutannya.

Menteri PU menambahkan, penyelenggaraan SPAM Jatiluhur membutuhkan komitmen dan sinergi antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama. Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur.

Selanjutnya Menteri PU mengingatkan beberapa hal penting terkait tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama ini guna memastikan tercapainya tujuan dan kerjasama ini yaitu:
  1. Pemerintah Daerah bersama PDAM masing-masing Kabupaten/ Kota, Provinsi, menindaklanjuti penandatanganan ini dengan mengalokasikan dana dan melaksanakan pembangunan jaringan distribusi sampai dengan Sambungan Rumah (SR) dengan memanfaatkan air minum curah yang dihasilkan dari Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur.
  2. Sebagai upaya pengamanan air baku untuk kebutuhan SPAM ini, Pemerintah Daerah mengelola dengan lebih baik lagi, persampahan dan air limbah permukiman di kawasan permukiman untuk mengurangi pencemaran pada Saluran Tarum Barat sebagai sumber air baku Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur.
  3. Perum Jasa Tirta II segera menyelesaikan kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan PDAM masing-masing kota dan mitra strategis untuk pembangunan dan pemanfaatan air curah Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur.
  4. Perum Jasa Tirta II segera bekerja bersama mitra strategis/ Special Purpose Vehicle (SPV) untuk mulai mempersiapkan dan memulai kegiatan konstruksi sesuai dengan target waktu yang direncanakan.
Terakhir, Menteri PU juga berharap kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota agar bersama-sama menjaga pembangunan ini dapat selesai dalam waktu 2 (dua) tahun, sehingga pada awal tahun 2017 pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur sudah beroperasi untuk melayani air minum masyarakat wilayah Jakarta, Bekasi dan Karawang.

Diketahui bahwa Ruang lingkup kerjasama berupa penyediaan air baku, pembangunan unit produksi sebesar 5.000 liter per detik, pendistribusian air curah, pembiayaan serta lembaga pengelola dan penentuan tarif air minum curah. 

Objek kerjasama meliputi pengembangan SPAM Jatiluhur untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 4.000 liter per detik, Kabupaten Karawang 350 liter per detik, Kabupaten Bekasi 350 liter per detik dan Kota Bekasi 300 liter per detik.

Kapasitas produksi 5.000 liter per detik merupakan produksi dari dua lokasi Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) yang berlokasi di Cibeet dengan kapasitas IPA 550 liter per detik untuk melayani wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, dan di Bekasi dengan kapasitas IPA 4.450 liter per detik yang akan melayani wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. 

Pengelolaan produksi air pada SPAM Jatiluhur ini dilakukan oleh lembaga pengelola yang akan dibentuk oleh Perum Jasa Tirta II.

“Dengan berjalannya kerjasama ini, maka diharapkan  dapat mempercepat target akses aman air minum, sebagaimana yang diatur dalam MDGs tersebut. Terobosan yang dilakukan ini juga merupakan bagian pencapaian target RPJMN 2015-2019, dimana akses aman air minum mencapai 100 persen pada tahun 2019,” tambah Menteri PU.

Sumber : PU/bang imam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi