LAMAN

Senin, 22 April 2013

Bang Imam Ajak Calon Legislatif Agar Tidak Menempel Baliho di Pohon dan Tidak Merusak Taman

Bagaimana Kondisi RTH di Kota Bekasi???
Bincang pagi di Radio Kabar4 844 AM Bekasi berbicara soal RTH Kota Bekasi
Rawalumbu (BIB) - Aktifis lingkungan dari LSM Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S mengajak seluruh calon legislatif baik tingkat DPRD Kab/Kota, DPRD Prov maupun DPR RI untuk tidak merusak pohon dan taman dengan memasang poster, baliho dan spanduk serta asesoris promosi lainnya.

"Saya mengajak kepada 600-an calon legislatif yang saat ini mendaftar jadi DCS di KPU untuk tidak memaksakan menempelkan dan memaku poster, baliho dan spanduknya di pohon-pohon dan taman-taman kota dipinggir jalan. Hal ini untuk tidak merusak taman-taman yang sudah ada. Mari sama-sama kita rawat ruang terbuka hijau dan menjaganya agar tercipta kota yang bersih dan nyaman," kata Bang Imam, panggilan akrabnya saat acara bincang pagi di Radio Kabar4 AM 855, Ahad, 21 April 2013.


Harapan ini disampaikan karena selama ini calon legislatif, calon walikota/bupati dan calon gubernur selalu memanfaatkan taman kota dan pohon untuk menempelkan baliho, poster dan spanduknya untuk promosi.

"Padahal itu dapat merusak pohon dan merusak taman. Sehingga malah kota terlihat kumuh. Bahkan spanduk dan bendera parpol sampai robek dan kumal masih menempel di pohon hingga merusak pemandangan dan keindahan kota," timpal Bang Imam lagi.

Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi ini berharap adanya kesadaran dan kearifan para intelektual itu untuk tidak memaksakan diri untuk kepentingan pribadi, tetapi malah merusak keindahan kota.

"Mereka intelektual dan terpelajar, juga calon pemimpin dan wakil rakyat. Tidak sepatutnya merusak taman dan pohon," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Novi dari Dinas Pertamanan, Pemakaman dan PJU Kota Bekasi mengakui taman-taman dan pohon acap kali rusak akibat penempatan poster yang serampangan dan tidak pada tempatnya.

"RTH (ruang terbuka hijau) kita baru 11% dari 30% yang dipersyaratkan. Untuk itu mari sama-sama kita jaga yang sudah ada. Kalau perlu masyarakat justru harus membantu menambah RTH, bukan merusak yang sudah ada," kata Novi.

RTH Kota Bekasi hingga saat ini masih sulit untuk mencapai ideal karena keterbatasan lahan. Namun berangsur-angsur menurut Novi, Pemerintah Kota Bekasi telah mencanangkan peningkatan, penambahan dan pemeliharaan RTH Kota Bekasi hingga mencapai 30%.

"RTH yang ada saat ini luasannya lebih banyak disumbangkan oleh pemakaman dan jalur hijau sempadan sungai. Sementara titik-titik RTH publik masih sangat sedikit. Kita butuh partisipasi masyarakat dengan peningkatan penambahan RTH privat," ungkap Novi.

Saat ini Pemerintah Kota Bekasi baru memiliki 3 RTH yang luas dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk fasilitas bermain, yaitu Hutan Kota Bina Bangsa di Komplek GOR Patriot Kota Bekasi, Taman Kota Alun-Alun Kota Bekasi dan Taman Kota di Pondok Pekayon Indah yang dibangun atas bantuan pusat dalam program P2KH (Program Pengembangan Kota Hijau).

Aturan dan Fasilitas Baliho

Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi sebaiknya menetapkan titik-titik dan fasilitas penempatan dan pemasangan poster, spanduk dan baliho calon legislatif agar mereka memasang tidak lagi serampangan.

"KPU Kota Bekasi perlu menetapkan dan memfasilitasi lahan yang boleh dipasang spanduk, poster dan baliho. Sementara Walikota Bekasi perlu membuat Peraturan Walikota (perwal) soal tempat-tempat yang boleh dipasangi spanduk, baliho dan poster. Bila perlu perwal juga memberikan sangsi jika masih dilanggar," kata Bang Imam yang juga anggota Pokja P2KH ini.

"Kalau tanpa aturan wajah kota bisa semakin sembrawut dan kumuh. Apalagi kita mau mencapai Kota Adipura. Kalau dikepung dengan spanduk-spanduk kotor dan lusuh, apa bisa dapat Adipura. Walikota harus segera membuat perwal dan memfasilitasi calon legislatif untuk memasang spanduknya," uajr Bang Imam.

Pendapat senada diakui oleh Novi, "Di Perda K3 belum diatur soal spanduk, baliho dan poster caleg. Mereka juga tidak ada yang bayar pajak, karena spanduknya tidak bayar," sergah Novi. (bang imam/A-102)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi