LAMAN

Kamis, 28 Maret 2013

3.491 Nama Daftar Listing Honorer K2 Kemdikbud Diujipublikkan

Sebanyak 39.348 honorer K-II dan 1.348 orang tenaga honorer luncuran di Kementerian Agama


Tenaga Honorer perjuangkan nasib. Foto: ist

Jakarta (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan Daftar Listing Tenaga Honorer Kategori II (TH K-II) di Lingkungan Kemdikbud dan beberapa kantor dan kampus negeri di seluruh Indonesia.


Hal ini sesuai dengan surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.50-3/93 tanggal 19 Maret 2013.

Data honorer Kategori II di lingkungan Kemdikbud sendiri sebanyak 3.491 orang. 
Sejak, 27 Maret sudah diumumkan via online, tenaga honorer tersebut bias diangkat menjadi CPNS, apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :


1. Usia paling tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun per 1 Januari 2006;


2. Masa kerja paling sedikit 1 tahun per 31 Desember 2005 dan hingga saat ini masih bekerja terus-menerus dan tidak terputus pada unit kerja masing-masing;


3. Penghasilannya tidak dibiayayi oleh APBN/APBD;

4. Bekerja pada instansi pemerintah;


5. Dinyatakan lulus seleksi tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB);


6. Dan syarat lain yang dinyatakan dalam undang-undang


Uji publik akan dilakukan sejak tanggal 27 Maret hingga 16 April 2013.

Pengaduan di Kementerian Agama

Metode/Tata cara pengaduan/sanggahan untuk Kementerian Agama, adalah:

Disampaikan langsung kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama cq Kepala Biro Kepegawaian, dengan sistem berjenjang, 

1. Unit Eselon I disampaikan oleh Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal dan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;

2. Kanwil Kementerian Agama Provinsi, disampaikan melalui Kepala Madrasah/Kepala KUA Kecamatan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dan diteruskan kepada Kantor Kementerian Agama Provinsi;

3. Perguruan Tinggi Agama Negeri (UIN, IAIN, IHDN, STAIN, STAK/PN, STAHN, dan STABN) disampaikan melalui Rektor/Ketua;

4. Balai Diklat Keagamaan/Balai Litbang Agama, disampaikan melalui Kepala Bali Diklat Keagamaan/Kepala Litbang Agama.

Pengaduan dan sanggahan disampaikan disertai dengan bukti-bukti dan data yang akurat dan data pendukung yang benar kemudian dilaporkan ke Sekretariat Jenderal Kementerian Agama cq Kepala Biro Kepegawaian selambat-lambatnya 16 April 2013 disertai cap pos. (bang imam)

1 komentar:

  1. Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar sumatra selatan, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 30 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no tlp Bpk EDI SUJITNO yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya untuk kenaikan golongan, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudia saya sudah ada panggilan kejakarta untuk ujian, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Dr.EDI SUJITNO SH,Msi Tlp: 021-40403237 Hp: 0812-43477455

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi