LAMAN

Rabu, 16 Januari 2013

Kota Bekasi Belum Usulkan Formasi 2013

Bang Imam dan salah satu nenek korban gunung Merapi, 2010
KOTA BEKASI (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi belum sepenuhnya menyelesaikan kewajiban untuk mendukung proses moratorium CPNS. Dari 8 item yang dipersyaratkan, Kota Bekasi baru menyelesaikan 5 syarat, sehingga masih kurang tiga persyaratan lagi yang belum disempurnakan.

Hal ini dikatakan oleh, Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S di Bekasi, Rabu, 16 Januari 2013.

"Kewajiban mengikuti moratorium itu menjadi bukti bahwa Kota Bekasi serius mengawalnya dan sekaligus menyelesaikan persoalan Tenaga Honorer tertinggal yang masih tersisa sekitar 2.982 orang," kata Tengku Imam Kobul yang juga Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi ini.

Berdasarkan data Cek List Kewajiban pada Masa Moratorium, yang dikeluarkan oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN&RB) per tanggal 16 Januari 2013, Kota Bekasi baru menyerahkan kewajibannya, diantaranya :

  1. Form Perhitungan Kebutuhan PNS
  2. Proyeksi Kebutuhan PNS Selama 5 Tahun
  3. Uraian Jabatan
  4. Peta Jabatan
  5. Analisis Beban Kerja.
Sementara yang belum diserahkan dan belum dibuat adalah :

  • Redistribusi Pegawai
  • Usulan Formasi 2013
  • Usulan Yang Dikecualikan/Mendesak.
Melihat informasi yang diberikan Kemen PAN&RB dapat dipastikan hingga saat ini Kota Bekasi belum mengusulkan formasi kebutuhan pegawai tahun 2013, belum membuat redistribusi pegawai dan belum juga mengusulkan kebutuhan pegawai yang dikecualikan/mendesak.

"Itu artinya Kota Bekasi belum serius menyelesaikan pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Bagaimana mau mengangkat, usulan formasi saja tahun 2013 ini belum ada," kata Bang Imam, panggilan akrabnya prihatin.  

Dia menambahkan, agar Pemerintah Kota Bekasi tidak telat lagi mengusulkan formasi sehingga tidak menyulitkan penyelesaian Tenaga Honorer tahun 2013 ini.

"Jangan sampai seperti tahun lalulah, Kota Bekasi tidak dapat formasi gara-gara kurang responsif dan tidak mendukung penyelesaian Tenaga Honorer. Bukankah mereka sangat dibutuhkan oleh Bekasi," kata Bang Imam lagi.

LSM Sapulidi sebagai Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi terus memantau dan mendampingi Guru Honorer agar hak-haknya sebagai guru profesional dihargai oleh Pemerintah Kota Bekasi. (A-102/Sapulidinews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi