LAMAN

Rabu, 20 Juni 2012

Bekasi Cuma Kirim Peta Jabatan dan Formasi

Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi oleh LSM Sapulidi. Dok. Bang Imam
Jakarta (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi ternyata kurang respon dan tidak mentaati aturan Moratorium CPNS. Artinya, Pemkot Bekasi kurang serius dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer nya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST. di Jakarta, Rabu, 20 Juni 2012.

"Harapan guru honor Bekasi untuk diangkat PNS tahun ini sia-sia. Pemkot kurang respon dan tidak mentaati aturan syarat penyampaian formasi CPNS ke BKN dan Men PAN-RB," kata Bang Imam yang juga Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi ini.


Terbukti hingga akhir Mei 2012, data di BKN, Kota Bekasi baru mengirimkan 2 dokumen, yakni formasi perhitugnan kebutuhan PNS dan peta jabatan. Sementara 5 kewajiban lainnya belum dipenuhi.

"Kota Bekasi belum memenuhi 5 kewajiban lain, seperti Proyeksi PNS selama 5 tahun kedepan, uraian jabatan, analisis beban kerja, redistribusi pegawai dan ususlan kebutuhan pegawai. Masih ada waktu pengusulan hingga akhir Juni 2012 untuk formasi 2013. Kalau formasi 2012 menurut sumber BKN, Kota Bekasi nol," kata Bang Imam lagi.

Persoalan tenaga honorer di Kota Bekasi memang tergolong pelik. Selain banyaknya honorer siluman dan titipan, BKD dan Disdik kurang respon terhadap pendataan tenaga honorer.

"Ada kesimpangsiuran data yang diusulkan oleh Pemkot untuk Kategori 2. Apakah mau memakai data 1.756 orang, 1.945 orang atau memakai data baru versi SE 03/2012 yakni sebanyak 2.423 orang. Semua data masih sangat diragukan, selain data ada yang double ada juga data titipan," sesal Bang Imam.

Dia berharap proses penyelesaian tenaga honorer segera direspon dan diambil alih oleh Walikota Bekasi. Karena baik Disdik maupun BKD kurang tanggap dan bermain dengan angkat-angka.

"Butuh komitmen dan transparansi untuk menyelesaikan tenaga honorer. Kalau tidak bisa menjadi bumerang dikemudian hari," ungkap Bang Imam mewanti-wanti. ***


INSTANSI DAERAH YANG SUDAH MENYERAHKAN LAPORAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN PNS
PER 30 MEI 2012




NO



INSTANSI DAERAH
KEWAJIBAN DAERAH MORATORIUM
FORM PERHITUNGAN KEBUTUHAN PNS
PROYEKSI PNS SELAMA 5 TAHUN
URAIAN JABATAN

ANALISIS BEBAN KERJA

REDISTRIBUI PEGAWAI

USULAN KEBUTUHAN PEGAWAI
URAIAN JABATAN
PETA JABATAN


27
0
6
16
1
0
2
1
Prov. Jabar
v
-
-
-
-
-
-
2
Kab. Bandung
v
-
-
-
-
-
-
3
Kab. Bandung Barat
v
-
v
v
-
-
-
4
Kab. Bekasi
v
-
-
-
-
-
-
5
Kab. Bogor
v
-
v
v
v
-
v
6
Kab. Ciamis
v
-
-
v
-
-
-
7
Kab. Cianjur
v
-
-
-
-
-
-
8
Kab. Cirebon
v
-
-
v
-
-
-
9
Kab. Garut
v
-
v
v
-
-
-
10
Kab. Indramayu
v
-
-
v
-
-
v
11
Kab. Karawang
v
-
-
-
-
-
-
12
Kab. Kuningan
v
-
-
v
-
-
-
13
Kab. Majalengka
v
-
-
v
-
-
-
14
Kab. Purwakarta
v
-
-
-
-
-
-
15
Kab. Subang
v
-
-
-
-
-
-
16
Kab. Sukabumi
v
-
-
v
-
-
-
17
Kab. Sumbedang
v
-
-
-
-
-
-
18
Kab. Tasikmalaya
v
-
v
v
-
-
-
19
Kota Bandung
v
-
-
v
-
-
-
20
Kota Banjar
v
-
-
v
-
-
-
21
Kota Bekasi
v
-
-
v
-
-
-
22
Kota Bogor
v
-
-
v
-
-
-
23
Kota Cimahi
v
-
-
-
-
-
-
24
Kota Cirebon
v
-
-
-
-
-
-
25
Kota Depok
v
-
-
-
-
-
-
26
Kota Sukabumi
v
-
v
v
-
-
-
27
Kota Tasikmalaya
v
-
v
v
-
-
-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi