LAMAN

Kamis, 24 Mei 2012

SE Men PAN-RB: Penyampaian Laporan dan Daftar Nama Tenaga Honorer

FKGS Kota Bekasi audiensi dengan Sekda, Rayendra Sukarmaji
Jakarta (BIB) - Karena banyaknya permintaan perpanjangan waktu dari daerah untuk pelaporan pengiriman dan penyampaian Daftar Nama-nama Tenaga Honorer Kategori II ke Men PAN-RB dan BKN, maka Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kesempatan kepada Instansi Pusat dan Daerah untuk mengajukan dan menyampaikan laporan dan daftar nama tenaga honorer.

Hal ini disampaikan oleh Men PAN-RB dalam surat edarannya nomor : B/1511/M.PAN-RB/05/2012 tentang Penyampaian Laporan dan Daftar Nama Tenaga Honorer tanggal 23 Mei 2012. 

Surat ini ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah. Padahal sesuai dengan SE Men PAN-RB Nomor 03 Tahun 2012 tanggal 12 Maret 2012 tentang Data Tenaga Honorer Kategori I dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II ditetapkan batas waktunya penyampaian laporan Kategori I paling lambat akhir Maret 2012 dan Kategori II akhir April 2012.

Namun, banyak daerah yang tidak dapat memenuhi batas waktu yang diberikan, sehingga Men PAN-RB memberikan toleransi hingga 30 Mei 2012. (bang imam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi