LAMAN

Minggu, 05 Juni 2011

TEMA HARI LINGKUNGAN HIDUP 2011 : Hutan Penyangga Kehidupan



SAMBUTAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP
PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA
5 JUNI 2011

Assalamualaikum wr. wb,

Saudara-Saudara yang saya hormati,
Hutan merupakan komponen penting bagi bumi dalam peranannya untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Hutan melayani hampir semua kehidupan terutama bagi kepentingan umat manusia sehingga haruslah ada timbal balik dari kita untuk menjaga dan melestarikan hutan sesuai peran dan kemampuan masing-masing. Oleh karenanya, ajakan untuk bersama-sama melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan perlu selalu dikomunikasikan kepada masyarakat luas . Dengan maksud itu maka setiap tanggal 5 Juni diperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2011 (HLH 2011) yang dikeluarkan oleh UNEP (United Nations Environment Programme) adalah “Forests: Nature At Your Service“. Tema ini menekankan pentingnya hutan yang memiliki fungsi untuk memberikan layanan bagi kehidupan yang memiliki nilai keberlanjutan dan menegaskan keterkaitan antara kualitas kehidupan manusia dan kelestarian ekosistem hutan. Peringatan HLH 2011 yang dipusatkan di India ini, sesuai dengan Tahun Hutan Internasional 2011 (International Year of Forests) yang dideklarasikan oleh PBB. Hal ini merupakan pengakuan bahwa hutan memberikan kontribusi penting bagi pembangunan berkelanjutan, pemberantasan kemiskinan dan juga dalam pencapaian tujuan MDGs (Millennium Development Goals).

Berdasarkan kedua tema dari PBB dan UNEP tersebut dan disesuaikan dengan konteks Indonesi a maka Tema Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2011 menjadi “Hutan Penyangga kehidupan”. Makna utama dari tema ini adalah bahwa hutan memiliki esensi sebagai penjaga keseimbangan antara kepentingan manusia dan semua makhluk hidup lainnya di dunia. Fungsi itu dapat tercapai apabila hutan tetap terjaga kelestariannya.

Laju kerusakan hutan masih lebih cepat dibandingkan dengan laju pemulihannya. Kerusakan hutan sekitar 1,1 juta hektar per tahun di Indonesia, sedangkan kemampuan pemulihan lahan yang telah rusak hanya sekitar 0,5 juta hektar per tahun atau laju kerusakan hutan adalah sekitar 2 persen per tahun. Kondisi ini mengakibatkan masih terjadinya kerusakan lingkungan dan hampir seluruhnya menjadi bencana di berbagai pelosok Indonesia. Kita masih melihat dan merasakan kejadian banjir dan longsor yang tidak hanya mengakibatkan kerugian ekonomi namun juga merenggut jiwa manusia. Kerusakan tersebut menjadi faktor dominan pengurangan nilai dan fungsi hutan yang seharusnya dapat memberikan layanan bagi kehidupan seperti menata siklus air, tempat beradanya keanekaraman hayati dan memitigasi perubahan iklim.

Kita perlu memperhatikan dengan serius kerusakan hutan dan perubahan fungsi lahan karena memberikan kontribusi besar bagi memburuknya perubahan iklim di Indonesia. Ancaman kelestarian hutan perlu diantisipasi secara optimal dimana seluruh aktivitas pembangunan, khususnya yang terkait dengan hutan harus berwawasan lingkungan dan mengacu pada daya dukung dan daya tampungnya. Kita masih melihat kegiatan industri terutama pertambangan yang merusak lingkungan, masih maraknya pembalakan liar (illegal logging), konversi lahan untuk pemukiman dan perkebunan dan yang tidak kalah seriusnya adalah kebakaran hutan dan lahan yang tidak sedikit terjadi karena pembakaran dengan sengaja. Semua perilaku yang merusak tersebut harus diubah atau Indonesia yang sekarang memiliki hutan terbesar ketiga di dunia ini akan kehilangan hutannya dan kondisi dapat menjadi bencana besar (catastrophe).

Walau laju kerusakan lingkungan sudah menurun secara signifikan sebelumnya 2 juta hektar per tahun-namun upaya-upaya pencegahan dan rehabilitasi hutan harus terus ditingkatkan dan melibatkan semua komponen bangsa. Kita telah cukup berhasil mengurangi titik api pada tahun lalu namun potensi tahun ini diperkirakan meningkat, oleh karenanya kita harus selalu sigap mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang akan datang ini. Kebijakan jeda tebang (Moratorium) tetap perlu dikembangan dan diatur secara berimbang. Konversi lahan mesti melihat aspek tata ruang yang melalui kajian lingkungan hidup strategis. Hal yang penting lagi adalah melanjutkan dan mengembangkan upaya penanaman dan pemeliharaan pohon seperti gerakan 1 milyar pohon yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Gerakan tersebut dapat dilakukan oleh semua individu yang pada dasarnya adalah hak dan kewajiban bersama. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020 dari kondisi business asusual dimana kontribusi hutan dan lahan gambut sekitar 80%.

Selain daripada itu harus dikembangkan pemikiran dan kebijakan yang melihat hutan sebagai sumber daya kehidupan diluar kayu (Beyond Timber). Paradigma ini sudah sangat kondusif khususnya bagi Indonesia yang sangat kaya akan keanekaragaman hayati. Posisi Indonesia sebagai salah satu mega biodiversity dunia semakin mendapatkan potensinya sejak ditanda-tanganinya Protokol Nagoya pada tahun 2010. Protokol ini dapat menciptakan mekanisme berkeadilan dalam pemanfaatan sumber daya genetik. Potensi ini ditunjang pula oleh kekayaan Pengetahuan Tradisional (Traditional Knowledge) yang pada umumnya dimiliki oleh masyarakat hukum adat kita.

Seiring dengan kemajuan upaya negosiasi dunia dalam mencapai kesepakatan mengenai antisipasi perubahan iklim, maka inisiatif membiarkan hutan tetap sebagai hutan akan menjadi tanggungjawab bersama negara-negara di dunia. Upaya ini dilakukan melalui skema REDD (Reducing Emission from Deforestation and Degradation) dimana bentuk nyatanya akan ada pendanaan bagi negara-negara yang menjaga kelestarian hutannya. Skema ini kemudian dilengkapi dengan inisiatif reforestasi sehingga dinamakan REDD+.

Hal yang lebih penting lagi adalah hutan sebagai penyangga kehidupan bagi semua dan bukan sebagai ancaman kehidupan. Tiada yang lebih berharga daripada kehidupan yang harmonis antara manusia dan lingkungan hidupnya dimana termasuk didalamnya adalah ekosistem tempat berpijak flora dan fauna.

Mari kita jadikan momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2011 untuk menposisikan hutan sebagai modal utama pembangunan nasional menuju masyarakat sejahtera dan berkelanjutan. Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia diselenggarakan dengan berbagai “gerakan lingkungan hidup”. Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi menjaga sumber daya alam Indonesia terutama hutan agar dapat bermanfaat secara berkelanjutan.

Atas nama Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat maupun masyarakat luas yang telah melakukan berbagai kegiatan mendukung pelestarian lingkungan hidup dan hutan, melakukan penelitian dan kajian ilmiah, upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, efisiensi penggunaan sumber daya alam, energi dan air serta kegiatan lainnya.

Demikian sambutan saya, terima kasih atas perhatian dan kepedulian Saudara-Saudara, mari kita bersama-sama kita lestarikan hutan dan lingkungan hidup kita.
Wassalamualaikum, wr.wb.,
Jakarta, 28 Maret 2011
Menteri Negara Lingkungan Hidup,
Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta, MS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi