Sabtu, 15 Agustus 2015

Mengabaikan Peradaban Sungai dalam Mewujudkan Poros Maritim adalah Marginalisasi”

ISU TEMATIK 5 UNTUK KONGRES SUNGAI INDONESIA
Kebangkitan peradaban maritim yang bukan saja ditandai dengan eksisnya industri kelautan, tetapi juga tumbuh kembangnya kebudayaan dan kesejahteraan manusia pesisir serta wilayah penyangga antara daratan dan lautan.

Banjarnegara (BIB) - Nusantara, sebagaimana disebutkan dalam negarakertagama, terbayang sebagai kesatuan maritim yang saling terhubung oleh air. Interaksi antar pulau dalam bentang Sabang hingga Merauke seyogyanya tidak bisa dipisahkan dari laut. Di Jawa, kota-kota besar, Surabaya, Semarang dan Jakarta, terbentuk oleh kehadiran pelabuhan-pelabuhan. Demikian pula di Kalimantan, peradaban bahari bertaut erat dengan relasi dagang antara kesultanan besar seperti Banjarmasin, Sampit dan Pontianak dengan suku-suku yang bermukim di sempadan sungai di Kalimantan. Sebagai sebuah perspektif, sungai-sungai ini menjadi penali bagi persekutuan komunitas yang menghuni pulau-pulau ataupun kampung-kampung.

Sungai Sebagai Kesatuan Sistim Politik dan Ketahanan Negara Maritim

ISU TEMATIK 6 UNTUK KONGRES SUNGAI INDONESIA

"Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan  Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan  pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia” (Deklarasi Djoeanda 13 Desember 1957).


Banjarnegara (BIB) - Bumi maritim Indonesia adalah bagian dari sistem planet bumi yang merupakan satu kesatuan alami antara darat dan laut di atasnya tertata secara unik, menampilkan ciri-ciri negara dengan karakteristik sendiri yang menjadi wilayah yurisdiksi Negara Republik Indonesia.

Gagasan Negara Maritim Indonesia sebagai aktualisasi wawasan nusantara untuk memberi gerak pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia secara bulat dalam aktualisasi wawasan nusantara. Pengembangan konsepsi negara maritim Indoensia sejalan dengan upaya peningkatan kemampuan bangsa kita menjadi bangsa yang modern dan mandiri dalam teknologi kelautan dan kedirgantaraan bagi kesejahteraan bangsa dan Negara.

Kongres Sungai Indonesia 2015


Kongres Sungai Indonesia (KSI) Tahun 2015 akan dilaksanakan di Banjarnegara pada tanggal 26 s/d 30 Agustus 2015.

Rencananya KSI akan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Kongres Sungai Indonesia akan mengambil tema, "Sungai Sebagai Pusat Peradaban Bagi Kelangsungan Hidup dan Kesejahteraan Bersama".

Ada 6 isu yang akan dibahas pada Kongres Sungai Indonesia, diantaranya :

  1. Satuan Ekologi Sungai sebagai Daya Dukung Peradaban Bangsa
  2. Peran Sungai Dalam Mensejahterakan Masyarakat
  3. Aliran Air Sungai Sebagai Energi Terbarukan Dari Anugerah Hingga Musibah
  4. Ekowisata Sebagai Upaya Konservasi Budaya dan Konservasi Daerah Aliran Sungai
  5. Mengabaikan Peradaban Sungai Dalam Mewujudkan Poros Maritim adalah Marginalisasi
  6. Sungai Sebagai Kesatuan Sistem Ketahanan Negara Maritim. 

Kamis, 13 Agustus 2015

Ini Lo Kabupaten, Kota dan Provinsi Layak Anak

85 Daerah Uji Coba Layak Anak


Jakarta (BIB) - Kabupaten/Kota Layak Anak atau disingkat KLA adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Saat ini uji coba kabupaten/kota dan provinsi layak anak diberlakukan di 85 daerah yang terdiri dari 11 provinsi, 40 kabupaten dan 34 kota.

Kota Layak Anak di Indonesia adalah :

I. Tingkat Kota
  1. Kota Padang
  2. Kota Pariaman
  3. Kota Jambi
  4. Kotamadya Jakarta Pusat
  5. Kotamadya Jakarta Utara
  6. Kota Bandung
  7. Kota Ciamis
  8. Kota Cimahi
  9. Kota Cirebon
  10. Kota Depok

Rabu, 12 Agustus 2015

Acuan Soal Penyediaan Air Minum Pakai Perpres 38 Tahun 2015

Kota Bekasi (BIB) - Undang-Undang Sumber Daya Air telah dibatalkan seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi. Untuk tetap dapat berjalan terutama masalah pengembangan investasi penyediaan air minum di Indonesia, dapat mengacu kepada Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU).

Pada Pasal 5 ayat (2) disebutkan bahwa jenis infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang dapat dikerjasamakan antara lain :

  1. infrastruktur transportasi
  2. infrastruktur jalan
  3. infrastruktur sumber daya air dan irigasi
  4. infrastruktur air minum

Gowa Hapus Calistung Untuk Siswa Kelas 1 dan Kelas 2 SD

Gowa (BIB) - Sejumlah pakar pendidikan menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Gowa yang akan menghapus mata pelajaran membaca, menulis dan berhitung (calistung) pada kelas 1 dan 2 Sekolah Dasar (SD).

"Pada prinsipnya kami setuju dengan ide Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo yang akan menghapus calistung di tingkat awal sekolah dasar, pertimbangannya, dari sisi psikologis calistung di SD Kelas 1 dan 2 belum tepat," ujar Guru Besar Bidang pendidikan Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. M. Jufri.

Hal itu dikemukakan Jufri saat peluncuran program penghapusan mata pelajaran calistung oleh Bupati Gowa, H. Ichsan Yasin Limpo di halaman Kantor Pemkab, Senin (10/8) yang dihadiri ratusan guru dan kepala sekolah.

Ichsan didampingi para pakar dan guru besar bidang pendidikan, diantaranya Dr Yusi Riksa Yustiana dan Prof Dr Abdul Hamid dari UPI Bandung, Bambang Supeno (Kementerian Pendidikan Nasional), Prof Dhini (psikolog UI), serta Prof Dr Aris Munandar dari Universitas Negeri Makassar (UNM).

Ichsan menggagas penghapusan itu setelah terlebih dahulu meminta pendapat pakar dan para guru besar sekaligus mengkaji rencana kebijakan tersebut, pertemuan dengan pakar pendidikan itu berlangsung beberapa kali, terakhir di Gowa, Rabu (8/7).

Selasa, 11 Agustus 2015

Sewaktu Kecil Kami Cuma Mampu Makan Daging 2 Kali Setahun

Kelangkaan daging sapi di Jakarta dan sekitarnya menjadi sorotan dan berita nasional. Kenaikan harga daging sapi sudah terjadi sejak bulan Ramadhan dan sampai menjelang akhir bulan Syawal tidak juga turun-turun, dan berkisar diseputaran Rp. 110.000 hingga Rp. 120.000.

Banyak pengamat per-sapi-an mengungkapkan kelangkaan disebabkan karena ditutupnya keran impor sapi, sehingga kebutuhan per-daging-an terutama di wilayah Jabodetabek, Banten dan Badung Raya terjadi kelangkaan, bahkan pedagang sapi di pasar memilih mogok jualan hingga 3 hari ini.

Sebenarnya kelangkaan daging sapi dipasaran oleh berbagai pengamat juga menuding data Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Bahwa kebutuhan daging sapi sebanyak 14 juta ton untuk 120 juta penduduk Indonesia sudah dapat dipenuhi, minimal aman pada level 4 bulan ke depan.

Alih-alih data itu, akhirnya membuat menjerit importir daging sapi di Indonesia, pun termasuk pedagang bakso dan pedagang nasi.

Perhitungan diatas tentu berdasarkan statistik, sekalipun dalam kenyataannya kelangkaan daging sapi dan tingginya harga daging hanya terjadi di wilayah Jabodetabek, Banten dan Bandung Raya. Sementara diluar ke-3 daerah tersebut, kemungkinan tidak ada masalah.

Soal kuota daging, impor daging, swasembada daging atau kebutuhan total daging hingga memilih angka 14.000.000 ton untuk konsumsi 120.000.000 penduduk Indonesia adalah angka statistik yang dilapangan belum tentu data ini cocok.

Minggu, 09 Agustus 2015

Ide Zona Sekolah di Jalan Agus Salim Bekasi Timur

Daftar Lembaga Pendidikan di Kecamatan Bekasi Timur

Monumen Tugu Bekasi, Foto: Bekasi Urban City
Bekasi Timur (BIB) - Sekalipun jarak antara Pasar Proyek dengan SMAN 1 Kota Bekasi misalnya cuma kurang lebih 1 km, namun jarak tempuh yang harus dilalui memakan waktu sekitar 30 s/d 40 menit.

Begitulah yang dirasakan oleh Direktur Advokasi Bidang Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat, SAPULIDI, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S saat mencoba melakukan survey bersama Sapuldi Riset Center (SRC) awal bulan Agustus 2015.

"Kita start dari Pasar Proyek naik angkutan umum menuju SMAN 1 Kota Bekasi di pagi hari sekitar pukul 06.30 wib. Tiba di depan SMAN 1 Kota Bekasi sekitar pukul 07.21 wib di hari Senin. Esoknya kami coba lagi naik angkutan umum start awal Pasar Proyek pukul 06.00 wib, kami sampai di depan SMAN 1 Kota Bekasi pukul 07.02 wib. Idelanya waktu tempuh antara 3-5 menit. Jadi cukup ruwet kondisi lalu lintasnya," terang Tengku Imam Kobul mengomentari kemacetan lalu lintas di sepanjang Jalan Agus Salim di pagi hari.

Padahal hampir separoh sekolah yang ada di Kecamatan Bekasi Timur berada di Jalan Agus Salim dan sekitarnya. Kawasan ini menurutnya sudah layak disebut sebagai "Zona Sekolah".

"Pemerintah Kota Bekasi harus membuat master plan soal zona sekolah. Percontohan awal bisa dilakukan di Jalan Agus Salim dan sekitarnya. Artinya termasuk Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Ki Mangun Saskoro dan Jalan Mekarsari. Ini untuk melindungi anak-anak dari kecelakaan lalu lintas dan kemungkinan lain, seperti penculikan anak," kata Bang Imam, panggilan akrab pemerhati pendidikan ini.

Untuk membuat "zona sekolah" hal-hal yang harus dipenuhi antara lain:
  • ketersediaan angkutan sekolah (bus sekolah atau angkutan sekolah lain sesuai keberadaan sekolah);
  • rambu-rambu lalu lintas yang menerangkan zona sekolah;
  • pengamanan dari polisi zona sekolah dan satpol PP zona sekolah serta dari sekolah seperti dari Pramuka dan Palang Merah Remaja;
  • memprioritaskan atau melarang angkutan umum atau mobil pribadi melintasi zona sekolah saat jam pulang-pergi sekolah;
  • membuat informasi tentang standar, aturan terhadap siswa (SOP) soal kewajiban saat berada di zona sekolah;
  • SOP melintas di zona sekolah bagi masyarakat umum dan warga sekitar sekolah dan jalan yang ditetapkan sebagai zona sekolah;
  • membuat master plan zona sekolah atau peraturan daerah dan peraturan walikota serta juknis peraturan dinas pendidikan soal zona sekolah yang bertumpu pada UU Perlindungan Anak, UU Sisdiknas dan turunannya serta UU lain soal Hak Anak terhadap pendidikan dan perlindungan;
  • memulai diwilayah Bekasi Timur terutama di sepanjang Jalan Agus Salim dan sekitarnya.

Sabtu, 08 Agustus 2015

11 Kesepakatan Kongres Anak Indonesia Tahun 2015

Kongres Anak Indonesia ke-XIII di Batu-Jawa Timur Tahun 2015, (Bang Imam)
Ini hasil Kongres Anak Indonesia keXIII di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur tahun 2015 :

Pertama; untuk mewujudkan Indonesia ramah anak, kami anak Indonesia mendorong keluarga, masyarakat, dan negara menyatukan aksi bersama memutus mata rantai kekerasan terhadap anak serta menentang segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penyiksaan, penelantaran, dan diskriminasi.

Kedua; kami anak Indonesia memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk merealisasikan instruksi Presiden nomor 5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak di seluruh daerah di Indonesia.

Ketiga; Kami anak Indonesia memohon kepada Pemerintah untuk melaksanakan pemerataan partisipasi dan penyaluran aspirasi anak di seluruh Indonesia tanpa adanya diskriminasi.

Keempat; Kami anak Indonesia memohon kepada Pemerintah secara tegas melindungi dan mensosialisasikan tentang media ramah anak serta peran peran masyarakat dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak disetiap daerah.

Kelima; Kami anak Indonesia memohon ketegasan Pemerintah untuk menetapkan kurikulum pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi (kesiapan) unsur-unsur pendidikan yang ramah anak khususnya di wilayah perbatasan.

Jumat, 07 Agustus 2015

Rahmat Effendi - Ahmad Syaikhu Fokus Pada Visi-Misi Pendidikan di Bekasi Sehat, Maju dan Sejahtera

Apa Kabar "KARTU BEKASI MAJU"

Sejak dilantik pada Ahad, 10 Maret 2013 lalu, Walikota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi bersama Wakil Walikota Bekasi Ustadz Ahmad Syaikhu memiliki Visi & Misi sebagai penjabaran dari janji kampanyenya untuk membangun Kota Bekasi di periode 2013-2018.

Visi-Misi ini berbentuk slogan, "Bekasi Maju, Sejahtera dan Ihsan". Dalam penjabarannya pada Visi-Sejahtera, "Meningkatkan derajat kehidupan warga Kota Bekasi dengan terpenuhinya kebutuhan dasar PENDIDIKAN".

Sedangkan penjabaran pada misi-3, "Meningkatkan kehidupan sosial masyarakat melalui layanan PENDIDIKAN".

Yaa... visi-misi tentang pendidikan itu sudah berjalan selama 3 tahun. Untuk menunjang visi-misi dalam bidang pendidikan, Rahmat Effendi - Ahmad Syaikhu sempat menerbitkan "Kartu Bekasi Maju" yang berfungsi sebagai jaminan masyarakat untuk dapat mengakses pendidikan hingga lulus SMA dan sederajat.

Sayang, saya tidak pernah melihat "Kartu Bekasi Maju" itu dapat dipergunakan untuk jaminan pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga miskin. Bahkan kita tidak pernah lagi mendengar "Pendidikan Gratis Hingga Lulus SMA" itu didengungkan.