Jumat, 19 Juni 2020

Syarat Masuk SMP pada PPDB Tahun 2020

Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang SMP dilakukan dengan beberapa jalur, yakni; (1) Jalur Zonasi, (2) Jalur Afirmasi, (3) Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, dan (4) Jalur Prestasi

Berikut ini adalah persyaratan bagi calon peserta didik lulusan SD yang mau masuk Kelas 7 SMP Tahun Pelajaran 2020/2021 :
  1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2020,
  2. memiliki Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir,
  3. melampirkan Ijazah SD/MI/Sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan pendidikan hingga Kelas 6 SD/MI/sederajat,
  4. melampirkan Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili,
  5. melampirkan Kartu Bukti keikutsertaan dalam Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah bagi calon peserta didik yang mendaftar lewat Jalur Afirmasi,
  6. melampirkan surat penugasan orang tua/wali bagi calon peserta didik yang mendaftar lewat Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali,

Syarat Masuk SD Tahun 2020


Pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 ada 4 jalur sistem penerimaannya, yaitu:
  • Jalur Zonasi
  • Jalur Afirmasi
  • Jalur Pepindahan Orang Tua/Wali
  • Jalur Prestasi
Untuk jenjang SD, seleksi PPDB hanya berlaku untuk (1) Jalur Zonasi, (2) Jalur Afirmasi, dan (3) Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.

Ini syarat masuk SD diseluruh Indonesia tahun ajaran 2020/2021 :
  1. diprioritaskan usia maksimal 7 (tujuh) tahun, per tanggal 1 Juli 2020,
  2. jika masih tersedia bangku, maka dapat dipergunakan untuk usia diatasnya maksimal dengan usia 12 (dua belas) tahun,
  3. usia antara 5,6 tahun sampai dengan 6 tahun harus dilengkapi dengan surat pengantar dari psikolog atau dewan guru,
  4. memiliki Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir,
  5. melampirkan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili,

Rabu, 17 Juni 2020

Ini Sekolah SPK di DKI Jakarta Tahun 2020

202 SPK

Statistik SPK di DKI Jakarta Tahun 2020

No
Kota/Kab
PAUD
SD
SMP
SMA
Total

Jumlah
35
67
58
42
202
1
Jakarta Pusat
1
2
4
3
10
2
Jakarta Timur
2
4
3
3
12
3
Jakarta Barat
7
15
11
11
44
4
Jakarta Selatan
18
25
18
14
75
5
Jakarta Utara
7
21
19
11
58
6
Kep. Seribu
0
0
0
0
0
Sumber : dapodik, diolah Bang Imam Berbagi, Juni 2020

Jakarta (BIB) - Satuan Pendidikan Kerja Sama atau SPK adalah Satuan Pendidikan (sekolah) yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI) pada jalur formal atau nonformal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Atau lebih tepatnya dahulu disebut sekolah bertaraf internasional.

Saat ini sementara yang terhimpun, jumlah SPK Jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA di Provinsi DKI Jakarta mencapai 202 sekolah.

Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan proses akreditasi dan pengajuan SPK Baru. Mengingat minat masyarakat untuk bersekolah di SPK saat ini semakin tinggi.

Bahkan, beberapa SPK sudah berdiri bukan saja di DKI Jakarta, tetapi juga sudah berdiri di sekitaran kota-kota satelit penyangga ibukota.

Targetnya bukan lagi ekspatriat, tetapi sudah menyasar ke warga negara Indonesia yang berniat untuk melanjutkan kuliah di luar negeri.

Ini Daftar SMP Swasta di Jakarta Selatan Tahun 2020

18 SPK SMP (Sekolah Internasional)

SMP Negeri dan Swasta di Jakarta Selatan Tahun 2020

No
Kecamatan
Negeri
Swasta
Jumlah

Jumlah
66
152
218
1
Cilandak
6
22
28
2
Jagakarsa
10
24
34
3
Kebayoran Baru
7
15
22
4
Kebayoran Lama
9
23
32
5
Mampang Prapatan
5
11
16
6
Pancoran
4
4
8
7
Pasar Minggu
9
18
27
8
Pesanggrahan
6
12
18
9
Setia Budi
4
10
14
10
Tebet
6
13
19
Sumber : dapodik, diolah Bang Imam Berbagi, Juni 2020



Jakarta Selatan (BIB) - Jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Provinsi DKI Jakarta saat ini mencapai 1.069 SMP. Terdiri dari 293 SMP Negeri dan 776 SMP Swasta.

SMP terbanyak berada di Kotamadya Jakarta Barat yakni sebanyak 277. SMP. Disusul Kotamadya Jakarta Timur sebanyak 261 SMP. Sedangkan Kotamadya Jakarta Selatan masuk diurutan ke-3 dengan jumlah SMP sebanyak 218 SMP.

Saat ini ada 66 SMP Negeri di Kotamadya Jakarta Selatan, dan sisanya sebanyak 152 SMP merupakan milik swasta atau yayasan. Bahkan 18 SMP merupakan sekolah berbentuk Sekolah Pendidikan Kerja Sama (SPK) atau yang biasa diketahui sebagai sekolah internasional.