Tampilkan postingan dengan label UN 2015. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UN 2015. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Mei 2015

Indeks Integritas Nilai Rata-Rata UN Kota Bekasi 73,14

Kabupaten Bekasi masuk 5 Besar, Kota Bekasi Urutan ke-13

Kota Bekasi (BIB) - Indeks Integritas dan Rata-rata Nilai Ujian Nasional (IIUN) di Provinsi Jawa Barat tertinggi diperoleh untuk jenjang SMA/SMK oleh Kabupaten Pangandaran yaitu 79,15 poin. Dan rata-rata IIUN Nasional adalah 63,28 poin.

Sedangkan IIUN Kota Bekasi berada di urutan ke-13 dengan nilai 73,14 poin. Sementara Kabupaten Bekasi masuk diurutan ke-5 yaitu mendapatkan 75,67 poin.

Berikut IIUN di Provinsi Jawa Barat :
  1. Kabupaten Pangandaran = 79,15
  2. Kabupaten Purwakarta = 78,01
  3. Kota Bandung = 76,69
  4. Kabupaten Subang = 75,82
  5. Kabupaten Bekasi = 75,67
  6. Kota Bogor = 75,03
  7. Kabupaten Ciancur = 74,89
  8. Kota Cirebon = 74,81
  9. Kota Depok = 74,51
  10. Kabupaten Karawang = 73,66
  11. Kabupaten Garut = 73,38
  12. Kabupaten Bandung = 73,32
  13. Kota Bekasi = 73,14

Jumat, 15 Mei 2015

UN Tahun 2015 Lebih Baik Ketimbang 2014

Rerata UN Bahasa Indonesia Naik Menjadi 3,66

Jakarta (BIB) - Hasil ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 diumumkan hari ini, Jumat, 15 Mei 2015.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, rerata nilai UN tahun ini naik sebesar 0,29 poin, dari 61,00 pada tahun lalu, menjadi 61,29 pada tahun ini.

Dalam jumpa pers mengenai hasil UN 2015,  Mendikbud mengatakan data rerata nilai UN yang naik ini menepis anggapan jika UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan, maka motivasi belajar para peserta didik menjadi turun.

“Hasil ini membatalkan kecurigaan itu. Kinerja anak-anak tetap baik meskipun ini (UN) tidak dijadikan syarat kelulusan,” katanya saat jumpa pers di Gedung Ki Hadjar Dewantara, Jakarta, (15/05/2015).

Ia menjelaskan, ada yang menarik pada hasil UN SMA.

Dari tujuh mata pelajaran yang diujikan dalam UN SMA, mata pelajaran yang mengalami kenaikan nilai secara signifikan adalah Bahasa Indonesia.

Untuk jurusan IPA, rerata nilai Bahasa Indonesia naik 3,66. Sedangkan untuk jurusan IPS, rerata nilai Bahasa Indonesia naik 3,16.

Jumat, 17 April 2015

6 Poin Soal UN Bocor


Enam poin penjelasan Mendikbud Anies Baswedan tindak lanjut kebocoran soal Ujian Nasional 2015 di internet :

  1. Kemdikbud identifikasi soal Ujian Nasional 2015 yg diunggah ke Google Drive adalah paket UN SMA Program IPA untuk Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
  2. Kode yang tertera di lembar soal diidentifikasi buklet soal adalah set soal SMA Program IPA untuk Aceh dan set buklet untuk Aceh itu identik dengan Daerah Istimewa Yogyakarta.
  3. Dari total 11.730 buklet yang disiapkan untuk SMA/SMK/MA/sederajat, 30 buklet yang diunggah ke Google Drive adalah soal untuk SMA Program IPA saja, sehingga 11.700 buklet lainnya aman dari pengunggahan di internet.
  4. Dari analisa sementara berdasarkan lembar jawaban UN yang selesai dipindai untuk DIY tidak dijumpai adanya anomali, tetapi finalnya sesudah dianalisa lengkap. Untuk Aceh datanya belum masuk.
  5. Naskah UN adalah dokumen rahasia negara, bila didistribusikan bisa terkena tuntutan. Jika memiliki segera dihapus. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang menggunakannya akan diproses hukum.
  6. Masyarakat agar melaporkan jika terjadi dugaan kecurangan UN baik ke Kemdikbud maupun ke polisi.


#UNBocor #UNulang #UN2015

Selasa, 24 Maret 2015

Ketentuan (POS) Ujian Sekolah-Madrasah (SD/MI)

Panitia Wajib Menyediakan Tempat Siswa Berkebutuhan Khusus

Revisi POS Ujian Sekolah/Madrasah 2015

Kota Bekasi (BIB) - Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemdikbud Nomor 009/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Penyelenggara Program Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2014/2015, maka persyaratan menjadi peserta UN S/M telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan.

POS US/M 2015 ini menjadi pedoman bagi sekolah, guru, komite sekolah, orang tua dan siswa untuk memahami pelaksanaan ujian sekolah/madrasah yang akan dilaksanakan pada 18-20 Mei 2015.

Berikut ini penjelasan soal ujian sekolah/madrasah jenjang SD/MI, SDLB dan Paket A/Ula :

I. Persyaratan
  • telah dan pernah berada pada tahun terakhir SD/MI, SLB dan Paket A/Ula
  • memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada SD/MI, SDLB, Paket A/ula mulai Semester I Kelas IV sampai dengan Semester I Kelas VI
  • memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar setingkat SD/MI, SDLB, Paket A/Ula mulai Semster I Kelas IV sampai dengan Semester I Kelas VI untuk peserta dari pendidikan informal
  • berhalangan mengikuti US/M di satuan pendidikan yang bersangkutan dengan alasan tertentu  dan disertai bukti sah tidak dapat mengikuti US/M.
  • tidak lulus US/M Periode Mei 2015 atau US/M sebelumnya khusus untuk program Paket A.
II. Paket Soal
  • SD/MI/SDLB : Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Paket A/Ula : Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan PKn.
Jumlah soal Bahasa Indonesia sebanyak 50 buah dengan alokasi waktu 120 menit (2 jam). Sedangkan soal Matematika dan IPA sebanyak 40 buah dan alokasi waktu 120 menit (2 jam).

Rabu, 18 Maret 2015

Siswa Dinyatakan LULUS UN 2015, Apabila ?

Pembobotan 30-50 Persen Nilai Ujian


Siswa siap-siap menghadapi Ujian Nasional Tahun 2015

Jakarta (BIB) - Ujian Nasional akan diselenggarakan pada 13-16 April pada jenjang SMA/SMK/MA/MAK dan tanggal 4-7 Mei 2015 untuk jenjang SMP/MTs.

Siswa dinyatakan lulus, apabila :
  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik; dan
  3. lulus ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
Cara Menentukan Kelulusan
  1. Kelulusan peserta didik (siswa) dari satuan formal (SMP/SMA/SMK/MA/MAK) ditentukan oleh satuan pendidikan (sekolah) berdasarkan rapat Dewan Guru.
  2. Sedangkan kelulusan peserta didik (siswa) dari Pendidikan Kesetaraan untuk Program Paket B/Wustha dan Program Paket C ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Rapat Pleno dengan melibatkan perwakilan dari Satuan Pendidikan Nonformal (PKBM, SKB).
  3. Kelulusan peserta didik ditetapkan setelah satuan pendidikan (sekolah) menerima hasil UN siswa yang bersangkutan.
  4. Peserta didik dinyatakan lulus ujian oleh sekolah, apabila telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh sekolah berdasarkan perolehan nilai sekolah/madrasah.
  5. Kriteria kelulusan siswa dari Ujian Pendidikan Kesetaraan untuk semua mata pelajaran ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi melalui rapat bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. 

Minggu, 01 Februari 2015

Jadwal Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) 2015

UAMBN MTs 23-25 Maret & MA 9-11 Maret 2015


Jakarta (BIB) - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, akan mengadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional atau UAMBN Tahun Pelajaran 2014/2015.

Kegiatan pelaksanaan UAMBN dilakukan sebelum jadwal Ujian Nasional. Mata Pelajaran yang diujikan pada UAMBN adalah :
  • Jenjang MTs : Al-Quran-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
  • MA Program IPA, IPS & Bahasa : Al-Quran-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab
  • MA Program Keagamaan : Ilmu Kalam, Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Pelaksanaan UAMBN MTs dilaksanakan pada 23-25 Maret 2015 untuk Ujian Utama dan 30 Maret-1 April 2015 untuk Ujian Susulan. Pada jenjang MA Program IPA,IPS dan Bahasa, ujian utama dilaksanakan pada 9-11 Maret 2015, ujian susulan 16-18 Maret 2015. Dan untuk ujian utama MA Program Keagamaan dilakukan tanggal 9-11 Maret 2015, sedang ujian susulan akan dilakukan pada 16-18 Maret 2015.

Rabu, 28 Januari 2015

Ini Peserta Ujian Nasional 2015

Peserta UN 7.322.796 Siswa

Jakarta (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghapus tujuan Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan satuan pendidikan. Selanjutnya, mulai UN 2015 hasil ujian nasional hanya digunakan sebagai pertimbangan 3 hal, yaitu :
  1. pemetaan mutu program satuan pendidikan;
  2. dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; dan
  3. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Perubahan yang sangat signifikan tersebut tentu sangat diharapkan oleh masyarakat yang selalu ketakutan saat menjelang ujian. Selain tidak lagi menjadi penentu kelulusan, UN tahun 2015 juga ada perubahan, diantaranya; (a) UN dapat ditempuh beberapa kali, atau UN boleh dilakukan ditahun berikutnya yang digunakan sebagai bentuk memperbaiki pencapaian terhadap standar nasional pendidikan, dan (b) namun UN wajib diambil minimal satu kali.

Pelaksanaan UN ini mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2014/2015.

UN 2015 akan dilaksanakan pada tanggal :
  • SMA dan Sederajat 13-15 April 2015
  • SMP dan Sederajat 4-6 Mei 2015