Tampilkan postingan dengan label Tim Kajian Garis Sempadan Sungai Bekasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tim Kajian Garis Sempadan Sungai Bekasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 November 2020

Menata Situ Rawalumbu Melalui Garis Sempadan Situ (GSS)

201 Situ di Jabodetabek

Gambar 1.1 : Situ Rawalumbu di Kelurahan Bojongrawalumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi


Tim Teknis Kajian Sempadan Danau berkunjung ke Situ Rawalumbu di Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi hari Kamis, 19 Nopember 2020, pukul 14.00 wib. 

Sebelumnya, Tim Kajian Penetapan Sempadan Danau di Situ Rawalumbu sudah rapat perdana dan mendapatkan penjelasan dari konsultan tentang tujuan penetapan garis sempadan danau di Situ Rawalumbu.

Situ Rawalumbu saat ini memiliki luas sekitar 1,56 ha. Namun, pada tahun 2017, sesuai dengan hasil ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi luas badan situ mencapai 2,26 ha. Sehingga, sertifikat Situ Rawalumbu dinyatakan luas menjadi 2,26 ha.

Batas-batas Situ Rawalumbu berada di RW 001 (sebelah Timur-Utara), RW 024 (Barat-Utara), RW 034 (Barat-Selatan), dan RW 041 sebelah Selatan.

Kamis, 26 September 2019

SK Tim Penetapan Garis Sempadan Sungai Bekasi 2019

Berikut ini petikan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) :

KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
NOMOR : 757/KPTS/M/2019

TENTANG

PEMBENTUKAN TIM KAJIAN PENETAPAN GARIS SEMPADAN SUNGAI DI RUAS SUNGAI BEKASI KOTA BEKASI DAN RUAS SUNGAI BEKASI KABUPATEN BEKASI
PADA WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE

MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT,

Menimbang :
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kemanfaatan fungsi sungai yang berkelanjutan dan menjaga ruang penyangga antara ekosistem sungai dan daratan, perlu ditetapkan garis sempadan sungai;

b. bahwa penetapan garis sempadan sungai sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan berdasarkan kajian penetapan garis sempadan;

c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, Ruas Sungai Bekasi yang berada di Kota Bekasi Dan Ruas Sungai Bekasi yang berada di Kabupaten Bekasi termasuk ke dalam Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang merupakan Wilayah Sungai Lintas Provinsi;