Tampilkan postingan dengan label Standar Nasional PAUD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Standar Nasional PAUD. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Februari 2016

Ini SPM PAUD

Standar Pelayanan Minimal Berbeda di Setiap Daerah



Jakarta (BIB) - Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Dirjen PAUD-Dikmas, Ella Yulaelawati mengakui bahwa penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini (SPM PAUD) di setiap kabupaten/kota berbeda-beda sesuai dengan kemampuan dan geografis wilayahnya.

Namun sekalipun ditentukan berbeda, tetap harus menggunakan standar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.

Ella menambahkan, Dirjen PAUD-Dikmas sejak tahun 2015 lalu telah membuat Draf SPM PAUD yang akan berlaku di seluruh Indonesia. Tetapi hingga saat ini draf tersebut belum final. 

Sebagai gambaran awal, draf SPM PAUD memuat 5 indikator dan terintegrasi dengan 8 Standar Nasional PAUD sesuai dengan Permendikbud 137/2014.

Kelima indikator SPM PAUD itu adalah :
  1. tersedia minimum satu lembaga PAUD disetiap desa/kelurahan,
  2. tersedia peserta didik minimal 20 anak di setiap satuan PAUD di kabupaten/kota,
  3. tersedia ruang kegiatan di dalam dan diluar ruangan di setiap satuan PAUD di kabupaten/kota,
  4. tersedia pendidik yang telah mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan bidang PAUD di setiap kabupaten/kota, dan
  5. tersedia satuan PAUD yang memiliki pendidik berkualifikasi D4 atau S1 minimal satu orang di setiap kabupaten/kota.

Sabtu, 21 November 2015

POLA PENGASUHAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Unisma 45 Bekasi (BIB) - Merawat, mendidik dan mengasuh anak sama seperti merawat tanaman, perlu dipupuk, disiram dan sentuhan yang lembut dan telaten. Pola pengasuhan dan interaktif dengan anak haruslah dengan kalimat-kalimat yang baik dan tutur kata yang baik pula.
Dalam Alqur’an (QS 98 : 7) dijelaskan bahwa Orang Tua adalah guru utama dan keluarga merupakan sekolah pertama untuk melahirkan generasi terbaik.

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh, mereka itu adalah sebaik-baiknya makhluk (Al-Bayyinah 7)

Al-Qur’an juga telah mengingatkan kita agar Umat Islam tidak meninggalkan Generasi yang Lemah (QS 4 : 9)

Jika aqidah/tauhidnya kuat maka keprobadiannya pun akan baik (QS 31 : 12-19)

Pola pengasuhan anak haruslah berpusat pada anak itu sendiri dengan memberikan kesempatan kepada sang anak untuk mengambil keputusan seraya akan dipandu oleh guru dan orang tuanya.

“Metode Pembelajaran Yang Baik adalah jauh lebih penting dari Materi Pembelajaran itu sendiri. Dan Guru itulah ujung tombak dari segala-galanya yang memberikan fungsi pengasuhan di Kelas. Sedangkan orang tua dan keluarga berperan dalam pembinaan akhlak anak setelah berada dilingkungan rumah dan masyarakat” kata Bang Imam.

Sabtu, 25 Juli 2015

8 Metode Pembelajaran PAUD

Porseni TK Se-Kota Bekasi di Pasar Seni, Taman Impian Jaya Ancol, 2015 (Foto: Bang Imam)
Kota Bekasi (BIB) - Setelah kita membahas 10 Prinsip Pembelajaran di PAUD yuk Bunda-bunda PAUD kita lanjutkan pembahasan mengenai metode pembelajarannya.

Pada prinsipnya metode pembelajaran PAUD dapat lebih efektif bila dilaksanakan sesuai dengan program pembelajaran yang sudah tersusun baik yang dirancang pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) maupun yang dilakukan pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).

Metode pembelajaran yang baik adalah metode yang sesuai dengan kondisi saat ini dan menyiapkan masa depan anak dan bekal kelanjutan sianak memasuki jenjang pendidikan dasar. Dasar-dasar dalam metode pembelajaran sebaiknya tidak keluar dari 4 komptetisi Inti, yaitu Kompetisi Inti-1 (Sikap Spritual), Kompetisi Inti-2 (Sikap Sosial), Kompetisi Inti-3 (Pengetahuan), dan Kompetisi Inti-4 (Keterampilan).

Metode pembelajaran di PAUD harus juga dilaksanakan secara tematik dan terpadu, yaitu tentunya harus memulai dari Kegiatan Pembuka kemudian Kegiatan Inti dan hingga Kegiatan Penutup (akan dibahas secara khusus dalam episode berikutnya).

Metode Pembelajaran PAUD sedianya dapat dilakukan dengan cara pendidik dan Ayah-Bunda dengan rancangan kegiatan bermain yang bermakna dan menyenangkan bagi anak. Metode ini dilakukan dengan memilih tema yang tidak muda membosankan anak. Jangan lupa pada rancangan kegiatan bermain yang bermakna harus disertai pula dengan rencana tingkat penilaian kompetensi tersebut.

Banyak metode pembelajaran yang bisa dilakukan sesuai dengan inovasi dan kemampuan serta kesediaan alat peraga yang dimiliki dan tentunya ditunjang dengan kondisi lingkungan lembaga PAUD.

Namun yang paling umum ada 8 Metode Pembelajaran PAUD yang dapat dicoba oleh pendidik dan ayah-bunda di sekolah masing-masing, diantaranya :
  1. BERCERITA >> bercerita atau bertutur adalah metode pembelajaran yang paling mudah karena dapat dilakukan secara lisan dan sesekali dengan menggerakkan anggota tubuh lainnya untuk mempermudah pemahaman terhadap cerita yang disampaikan. Agar cerita yang disampaikan lebih hidup dan melibatkan emosi anak-anak, maka dalam acara bercerita anak-anak bebas memberikan pertanyaan, pendapat, kritik, saran dan tanggapan. Dan apabila salah satu anak mengetahui cerita yang sedang disampaikan dapat diberikan kesempatan terhadap anak tersebut untuk melanjutkan ceritanya. Metode bercerita juga dapat menggunakan buku sebagai alat bantu bercerita atau alat peraga lainnya yang sesuai dengan tema yang sedang disampaikan.

Jumat, 24 Juli 2015

10 Prinsip Pembelajaran PAUD

Porseni TK Se-Kota Bekasi di Pasar Seni, Taman Impian Jaya Ancol, 2015 (Foto: Bang Imam)
Ayah dan Bunda, Pendidik dan pemerhati Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jangan lupa ya agar si kecil yang cantik dan ganteng itu mendapatkan pencapaian perkembangan yang optimal, sebaiknya mengikuti 10 prinsip proses pembelajaran PAUD.

Karena ke-10 prinsip itu akan menentukan keberhasilan perkembangannya sesuai dengan karakteristik anak, minat anak dan potensi anak tersebut.

Apakah 10 prinsip proses pembelajaran PAUD itu ?

Berikut adalah ulasan masing-masingnya :
  1. Belajar Melalui Bermain >> sekalipun sudah agak jadul kata-kata ini namun Ayah-Bunda perlu ketahui bahwa anak di usia 0-6 tahun masih berada pada masa-masa bermain. Bermain merupakan cara yang tepat dalam memberikan rangsangan pendidikan. Karena prinsip dan pola pembelajaran sambil bermain sianak dapat diberikan pembelajaran yang bermakna dan sang anak tentu tidak cepat bosan.
  2. Orientasi pada Perkembangan Anak >> Ayah-Bunda dan pendidik PAUD seharusnya paham bahwa semua aspek perkembangan anak usia 0-6 tahun harus disesuaikan dengan tahapan usia anak. Jadi jangan sampai keliru ya memberikan pendidikan sesuai dengan usianya. Perhatikan pembagian indikator pencapaian anak sesuai dengan usia; a). 0-1 tahun (0-3 bulan, 3-6 bulan, 6-9 bulan, 9=12 bulan); b) 1-2 tahun (12-18 bulan, 18 bulan s/d 2 tahun); c). 2-4 tahun (2-3 tahun dan 3-4 tahun); serta d). 4-6 tahun (4-5 tahun dan 5-6 tahun).
  3. Orientasi pada Kebutuhan Anak >> bagi anak stimulasi dan rangsangan yang diberikan harus mampu memenuhi kebutuhan anak sesuai dengan usia dan kemampuannya. Mengapa harus disesuaikan dengan kemampuan anak, Ayah-Bunda dan Pendidik PAUD harus juga mengetahui stimulasi kebutuhan anak bagi anak yang memiliki keterbatasan seperti anak penyandang cacat, hiperaktif dan autisme. Sehingga pola pendidikan wajib disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi anak PAUD. Sehingga metode dan prinsip mengajar tidak bisa diseragamkan terhadap semua anak PAUD, karena kemampuan dan kebutuhan mereka berbeda-beda.
  4. Berpusat pada Anak >> prinsip pembelajaran terhadap anak PAUD berikutnya adalah bahwa semua pola pendidikan harus berpusat pada anak tersebut. Artinya, Ayah-Bunda dan Pendidik PAUD seharusnya dapat menciptakan suasana yang bisa mendorong agar si anak bersemangat dalam belajar, memiliki motivasi yang kuat, punya keinginan dan minat yang tinggi, mampu berkreatifitas, memiliki inisiatif, punya inspirasi, inovasi, dan memiliki kemandirian tentunya sesuai dengan potensi, minat, karakteristik dan tingkat perkembangan anak serta disesuaikan lagi dengan kebutuhan anak PAUD.

Senin, 23 Maret 2015

Standar Nasional Guru PAUD

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Standar PAUD), maka ada 2 pokok bahasan, yaitu Standar Pendidik (Guru) dan Standar Tenaga Kependidikan (Non Guru).

a. Standar Pendidik (Guru)

Yang dimaksud dengan pendidik (Guru) anak usia dini adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan.

Pada Pasal 24 ayat (2) disebutkan, bahwa Guru PAUD itu terdiri atas:
  1. Guru PAUD;
  2. Guru Pendamping; dan
  3. Guru Pendamping Muda.

Standar Nasional Kompetensi Pedagogik Guru PAUD

Guru PAUD Harus Merancang Kegiatan Sesuai Dengan Kurikulum dan Aspek Kearifan Lokal

Kota Bekasi (BIB) - Guru PAUD di dalam kelas selain sebagai pekerja profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan, GURU PAUD juga wajib mengembangkan secara utuh mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Nah, untuk membahas satu persatu kompetensi dan sub kompetensi guru PAUD, dapat dilihat dari tabel di bawah ini :

Standar Nasional Kompetensi Kepribadian Guru PAUD

Sesuai dengan Permendikbud 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD

Kota Bekasi (BIB) - Standar Nasional pada Kompetensi Kepribadian Guru PAUD akan lebih ditonjolkan pada aspek pengembangan norma, agama, sosial, hukum, dan kebudayaan nasional Indonesia.

Pengembangan ini didasarkan atas prilaku menghargai siswa, guru dan lingkungan sekitar serta budayanya, tanpa harus membedakan agama yang dianut, suku, ras, adat-istiadat, status sosial, daerah asal, dan jenis kelamin.

Prilaku jujur, arif, bijaksana, teladan dan berwibawa merupakan penekanan kepada kompetensi kepribadian guru PAUD.

Selain itu, guru PAUD harus dapat menampilkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengajar serta rasa percaya diri.

Sehingga akan muncul rasa bangga menjadi guru PAUD dan dengan menjunjung tinggi kode etik guru dan profesinya sebagai Guru PAUD.

Berikut ini Standar Nasional Kompetensi Kepribadian Guru PAUD sesuai dengan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 :

KOMPETENSI DAN SUB KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU PAUD

Standar Nasional Kompetensi Profesional Guru PAUD

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar PAUD

Kota Bekasi (BIB) - Standar Nasional Kompetensi Profesional Guru PAUD lebih diarahkan kepada kreatifitas guru PAUD dalam mengembangkan dan mencari konsep keilmuan bidang sains, matematika, bahasa, seni dan agama dengan memuat struktur, materi yang sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan anak usia dini.

Tantangan sebagai guru profesional menjadi cara berunjuk gigi guru PAUD dalam mengembangkan keprofesionalan dirinya dalam berkarya di kelas secara berkelanjutan dengan melakukan inovasi, konsep dan tindakan reflektif terhadap kinerja sendiri secara terus-menerus.

Berikut Standar Nsional Kompetensi Kepribadian Guru PAUD sesuai dengan Permendikbud 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD :

KOMPETENSI DAN SUB KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAUD

Standar Nasional Kompetensi Sosial Guru PAUD

Sesuai dengan Permendikbud 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD

Kota Bekasi (BIB) - Kompetensi sosial adalah salah satu konten yang wajib dilakukan oleh Guru PAUD. Mengingat kompetensi ini merupakan kearifan asli budaya Indonesia.

Pemahaman budaya lokal dan keanekaragaman budaya Indoensia merupakan tantangan tersendiri dalam membangun komunikasi yang efektif, empatik, dan santun yang wajib dilakukan oleh Guru PAUD baik antar sesama guru, masyarakat, lingkungan sekolah, dengan siswa maupun dengan orang tua siswa.

Pengembangan kompetensi sosial ini dapat juga diperkaya dalam keaktifan pribadi guru dalam berorganisasi profesi pada lingkup satuan pendidikan dan juga organisasi di masyarakat.

Namun yang terpenting adalah, kompetensi sosial ini dapat dibangun bersama sikap tidak diskriminatif terhadap siswa anak usia dini, sesama guru, orang tua, masyarakat dan lingkungan sekolah.

Menghilangkan rasa diskriminatif baik terhadap perbedaan jenis kelamin, beda agama, beda suku, beda kondisi fisik, beda latar belakang keluarga dan beda status sosial-ekonomi merupakan sikap yang harus ditunjukkan guru PAUD dalam bersosial terhadap lingkungan dan di sekolah.

Berikut ini Standar Nasional Kompetensi Sosial Guru PAUD :

KOMPETENSI DAN SUB KOMPETENSI SOSIAL GURU PAUD

Sabtu, 07 Maret 2015

Standar Nasional PAUD

Perbedaan antara Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 dengan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2009 adalah terletak pada kriteria standar yaitu Permendikbud 137/2014 dibentuk dalam 8 standar nasional sedangkan pada Permendikbud 58/2009 terbentuk pada pemahaman 4 standar nasional PAUD

Guru PAUD TK Pertiwi VIII Bekasi, foto: Bang Imam
Jakarta (BIB) - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (SN-PAUD) atau biasa disebut sebagai STANDAR PAUD adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah hukum Negara Republik Indonesia (NKRI).

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah pernah menerbitkan Standar PAUD pada tahun 2009 yaitu Permendikbud Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.

Perbedaan yang mencolok pada kedua aturan tersebut adalah, bahwa dalam Permendikbud 58 Tahun 2009, Standar PAUD terdiri dari 4 kriteria, yaitu; 1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan, 2) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 3) Standar Isi, Proses, dan Penilaian serta 4) Standar Sarana dan Prasarana, Pengelolaan dan Pembiayaan.

Sementara pada Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD, standar di tingkatkan menjadi 8 kriteria, yaitu:
  1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
  2. Standar Isi
  3. Standar Proses
  4. Standar Penilaian
  5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  6. Standar Sarana dan Prasarana
  7. Standar Pengelolaan
  8. Standar Pembiayaan