141 Perusahaan
Jakarta (BIB) - DKI Jakarta mengajukan peserta proper sebanyak 141 perusahaan tahun 2023. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor : SK.23/PPKL/SET.6/WAS.3/3/2023 tentang Peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bila didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Proper merupakan evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk DKI Jakarta, selain industri, kawasan industri dan migas, beberapa hotel dan rumah sakit menjadi peserta proper.
Berikut ini perusahaan peserta proper dari Jakarta tahun 2023: