Tampilkan postingan dengan label Passing Grade. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Passing Grade. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Juli 2017

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR UMUM SMP NEGERI DI KOTA BEKASI 06 JULI 2017

Hasil Akhir Passing Grade Tertinggi 290,50 dan Passing Grade Terendah 235,00


Kota Bekasi (BIB) - Hingga pukul 18.00 wib, hari Kamis, tanggal 06 Juli 2017, hasil akhir passing grade PPDB Online jenjang SMP Negeri Jalur Umum Dalam Kota (khusus untuk siswa asal Kota Bekasi) di Kota Bekasi, yang tertinggi berada di SMP Negeri 2 Kota Bekasi yakni sebesar 290,50 poin.

NUN (Passing Grade) Tertinggi diperoleh atas nama Khansa Khairunnisa Azizah asal SD Islam Al-Hilal. Putri kelahiran Bekasi, 17 Juni 2005 ini memiliki nilai hasil ujian sekolah sebagai berikut,
  • Bahasa Indonesia 98,00
  • Matematika 97,50
  • IPA 95,00
Khansa mendaftar lewat jalur umum dalam Kota Bekasi. 

Jumat, 09 Juni 2017

MENENTUKAN "PASSING GRADE" DI PPDB ONLINE 2017

Tinggi-Rendahnya Passing Grade di Sekolah Tergantung Sedikit-Banyaknya Jumlah Pendaftar


Kota Bekasi (BIB) - PASSING GRADE adalah hasil akhir perhitungan penggabungan nilai ujian nasional (NUN) siswa yang digabungkan untuk beberapa mata pelajaran. Sehingga yang dimaksud dengan PASSING GRADE adalah nilai akhir ujian nasional (NUN) pada batas maksimum dan batas minimum daya tampung sekolah yang diterima dalam perhitungan hasil akhir (seleksi).

Dengan demikian, tinggi dan rendahnya passing grade pada satu sekolah akan ditentukan di akhir masa pendaftaran (hasil seleksi) akhir dengan melihat nilai ujian nasional siswa yang diterima dari yang tertinggi hingga yang terendah.

CONTOH :

Pada perhitungan hasil akhir PPDB ONLINE JALUR UMUM DALAM KOTA JENJANG SMA TAHUN 2016 di Kota Bekasi di SMA Negeri 1 Kota Bekasi, nilai tertinggi NEM / NUN (passing grade) adalah sebesar 390,00 atas nama Chikita Utama Maharani. Sedangkan nilai terendah NEM / NUN (passing grade) yang diterima adalah 354,00 atas nama Sarah Rumondang.

Kamis, 09 Oktober 2014

Ini Passing Grade CPNS 2014

Titik Aman Nilai TKD 271 (TKP 126, TIU 75 & TWK 70) 


Jakarta (BIB) - Passing grade atau nilai ambang batas tes kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS tahun 2014 telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2014.

Untuk passing grade Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ditetapkan dengan kriteria 75% dari nilai maksimal yaitu 175. Maka nilai TKP menjadi 126.


Sementara, Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan soal 30, bila jawaban benar semua, mak nilainya sama dengan 150. Nah, untuk passing grade TIU merupakan 50% dari nilai maksimal atau sama dengan nilai 75 atau 15 soal dengan jawaban benar.

Sedangkan pada soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) passing grade ditetapkan 40% dari nilai maksimal. Karena nilai maksimal TWK sebesar 175 dengan jumlah soal 35, maka nilai TWK adalah 70.