Tampilkan postingan dengan label PPDB SMA/SMK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB SMA/SMK. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 Januari 2024

SMA Negeri dan Swasta di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2024


Masohi (BIB) -
Tahukah kamu, jika Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku merupakan kabupaten dan kota yang memiliki SMA Negeri terbanyak di Indonesia hingga tahun 2024. 

Kabupaten Maluku Tengah bahkan mengalahkan Kabupaten Kupang dan Kabupaten Nias Selatan masing-masing memiliki 49 SMA Negeri, Kabupaten Bogor sebanyak 45 SMA Negeri, dan Kabupaten Bekasi sebanyak 44 SMA Negeri.

BACA JUGA : SMA Negeri dan SMA Swasta Terbanyak di Indonesia Tahun 2024

Luas Kabupaten Maluku Tengah mencapai 7.953,81 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 423.094 jiwa. 

Jumlah kecamatan sebanyak 18 kecamatan dengan 6 kelurahan dan 186 negeri setara desa. 

Kabupaten Maluku Tengah merupakan kabupaten/kota sekaligus terbanyak memiliki sekolah di Provinsi Maluku. Sebanyak 1.014 lembaga sudah berdiri di daerah ini.

Selasa, 02 Maret 2021

Yang Dimaksud Pindah Rayon

Didasarkan Asal Sekolah Siswa Dan Melanjutkan ke Sekolah Yang Berbeda Daerah

Kota Bekasi (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online/Offline yang akan dilaksanakan di bulan Juli 2021 berdeda dengan pelaksanaan sebelumnya. 

Bagi peserta didik (siswa) yang berasal dari luar daerah yang ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah yang berbeda daerah harus terlebih dahulu mengurus surat pindah (Pindah Rayon). 

Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2021/2022, perpindahan peserta didik (siswa) diatur dalam pada Pasal 38, Pasal 39, dan Pasal 40.

Berikut ini adalah Tata Cara Perpindahan Peserta Didik (Siswa) :

BAB IV
PERPINDAHAN PESERTA DIDIK

Senin, 08 Juni 2020

Ini Alamat SMA Negeri di Kabupaten Bekasi 2020

Perbaharui Informasi Pendidikan Anda


Kota Cikarang (BIB) - Ada 44 SMA Negeri di Kabupaten Bekasi sebagai peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat Tahun Pelajaran 2020/2021.

Berikut ini adalah alamat SMA Negeri yang ada di Kabupaten Bekasi :
  1. SMA NEGERI 1 CIKARANG PUSAT ~ Jl. Beruang Raya No.09 Perum Cikarang Baru RT/RW 007/05 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi
  2. SMA NEGERI 2 CIKARANG PUSAT ~ Jl. Raya PLN RT/RW 004/08 Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi
  3. SMA NEGERI 1 CIKARANG TIMUR ~ Jl. Citarik Kp. Pangupukan RT/RW 001/04 Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi 
  4. SMA NEGERI 1 CIKARANG BARAT ~ Perum Telaga Harapan Blok D RT/RW 012/01 Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi
  5. SMA NEGERI 2 CIKARANG BARAT ~ Perum Metland RT/RW 012/001 Kelurahan Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi 

Senin, 11 Mei 2020

Jadwal PPDB SMA, SMK, Dan SLB Jawa Barat Tahun 2020

Jalur Zonasi 25, 26, 29, 30, Juni S.D 1, 2 Juli 2020


Bandung (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 untuk Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Wilayah Jawa Barat akan dimulai sejak bulan Juni-Juli 2020.

Ada beberapa tahapan dalam proses PPDB di Jawa Barat, mulai dari sosialisasi, verifikasi, pendaftaran, pengumuman hingga proses daftar ulang.

Untuk jenjang SMA dan SMK proses PPDB ada 2 tahap, sedangkan untuk SLB hanya 1 tahap.

Berikut ini Jadwal Lengkap PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat Tahun Ajaran 2020/2021 :

I. SMA
  • Tahap I (Jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Anak Guru, dan Jalur Prestasi) 
No
Tanggal
Kegiatan
Keterangan
1
April-Mei
Pengumuman Pendaftaran/ Sosialisasi
2
8 - 12 Juni
Pendaftaran :
1)      Jalur Afirmasi (KETM)
2)      Jalur Perpindahan Orang Tua/ Anak Guru
3)      Jalur Prestasi

atau di sekolah asal
3
15 - 17 Juni
a.       Verifikasi data calon peserta didik yang telah di input
b.      Uji kompetensi prestasi kejujuran (jika masa darurat Covid-19 berakhir)
c.       Pengolahan nilai
Di Sekolah Tujuan
4
18 Juni
Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil PPDB
Di Sekolah
5
19 Juni
Koordinasi Satuan Pendidikan (sekolah) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Bandung
6
22 Juni
Pengumuman:
1)      Jalur Afirmasi
2)      Jalur Perpindahan/Anak Guru
3)      Jalur Prestasi
7
23 - 24 Juni
Daftar Ulang Jalur Afirmasi, Perpindahan/Anak Guru dan Prestasi
Sekolah yang dituju jika masa Covid-19 darurat sudah selesai

Sabtu, 29 Juni 2019

23.548 Siswa Mendaftar di 22 SMA Negeri di Kota Bekasi 2019

Yang Lolos Cuma 28,33%


Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 23.548 siswa sudah mendaftar pada seleksi PPDB SMA Negeri di Kota Bekasi untuk Tahun Ajaran 2019/2020. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 6.672 siswa atau 28,33% yang akan diterima.

Minat peserta didik untuk mendaftar di SMA Negeri di Kota Bekasi tahun ini tergolong menurun. Mengingat karena rumitnya proses pendaftaran, syarat pendaftaran, sistem PPDB dan kurangnya sosialisasi juknis PPDB.

Dari 22 SMA Negeri sebagai peserta PPDB SMA di Kota Bekasi, penurunan minat untuk bersaing pada seleksi PPDB SMA Negeri terjadi di :
  1. SMA Negeri 7 Kota Bekasi;
  2. SMA Negeri 8 Kota Bekasi;
  3. SMA Negeri 15 Kota Bekasi;
  4. SMA Negeri 17 Kota Bekasi;
  5. SMA Negeri 19 Kota Bekasi;
  6. SMA Negeri 20 Kota Bekasi;
  7. SMA Negeri 21 Kota Bekasi; dan
  8. SMA Negeri 22 Kota Bekasi.

Minggu, 23 Juni 2019

Menimbang Persebaran SMA Negeri dan Swasta di Kota Bekasi Berdasarkan PPDB Jalur Zonasi 2019

Ribut-Ribut Jalur Zonasi

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Add caption
Jalur Zonasi adalah jalur seleksi dimana peserta didik yang lebih dekat tempat tinggalnya dengan sekolah diprioritaskan untuk diterima di sekolah tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2019, kuota atau daya tampung terhadap Jalur Zonasi disediakan paling besar yaitu mencapai 90% dari seluruh daya tampung sekolah.

Tujuan utama dari pelaksanaan seleksi melalui jalur zonasi adalah untuk pemerataan kualitas pendidikan, dan memudahkan peserta didik bersekolah yang dekat dengan rumahnya. Masalah, kemudian timbul hanya dalam beberapa hari pelaksanaan PPDB, hampir seluruh daerah terutama di perkotaan memprotes jalur zonasi yang menguasai daya tampung sekolah.

Sementara, jalur prestasi yang merupakan keunggulan dan prestasi anak baik bidang akademik dan non akademik hanya diberi ruang sebesar 5% dari daya tampung sekolah. Masyarakat protes, dan merasa kebijakan ini tidak adil

Kemudian baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan buru-buru merubah sistem pelaksanaan seleksi PPDB, dengan mengurangi kuota atau daya tampung jalur zonasi yang tadinya diberi porsi 90% akhirnya dikurangi menjadi 80%. Sedangkan jalur prestasi yang sebelumnya hanya dipatok 5% kini naik drastis menjadi 15%.

Senin, 17 Juni 2019

Ini Daya Tampung SMK Negeri di Kota Bekasi 2019


DAYA TAMPUNG SMK NEGERI DI KOTA BEKASI 2019

No
Jalur PPDB
Daya Tampung
1
KETM
1.027
2
ABK
0
3
UN
3.636
4
NON UN
268
5
Perpindahan Orang Tua
268

Jumlah
5.199
Sumber: diolah Bang Imam Berbagi, 2019

Kota Bekasi (BIB) - PPDB Jenjang SMK di Kota Bekasi sudah dimulai sejak, Senin, 17 Juni 2019. Ada 15 SMK Negeri sebagai peserta PPDB di Kota Bekasi.

Jalur seleksi jenjang SMK adalah, KETM, ABK, UN, Non UN, dan Perpindahan Orang Tua. Jumlah daya tampung seluruh SMK Negeri mencapai 5.199 siswa. Terdiri dari Jalur KETM sebanyak 1.027 siswa, Jalur ABK tidak ada, Jalur UN sebanyak 3.636 siswa, Jalur Non UN sebanyak 268 siswa, dan Jalur Perpindahan Orang Tua sebanyak 268 siswa.

Berikut ini adalah daya tampung SMK Negeri di Kota Bekasi pada PPDB Jawa Barat 2019 :

Ini Daya Tampung 22 SMA Negeri di Kota Bekasi 2019

6.672 Daya Tampung 22 SMA Negeri di Kota Bekasi

Kota Bekasi (BIB) - Sejak diambil alih oleh provinsi, praktis seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kota Bekasi mengikuti juknis 100 persen dari Provinsi Jawa Barat.

Pada Tahun Ajaran 2019/2020 ini seluruh SMA Negeri yang ada di Kota Bekasi bergabung dengan 505 SMA Negeri yang tersebar di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Walaupun sudah diambil alih oleh Jawa Barat, perkembangan belum terjadi pada SMA Negeri yang ada di Kota Bekasi.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa, ada 22 SMA Negeri di Kota Bekasi yang mengikuti PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat 2019.

Jalur seleksi PPDB SMA dibagi menjadi 3 jalur, yaitu 1) Jalur Zonasi, 2) Jalur Prestasi dan 3) Jalur Perpindahan Orang Tua. 

Khusus di Kota Bekasi dari 22 SMA Negeri yang ada, daya tampung PPDB Tahun 2019 ini mencapai 6.672 siswa.

Jika dihitung masing-masing daya tampung, maka dapat dilihat sebagai berikut :
  • Jalur Zonasi Jarak (55%) : 3.660 siswa
  • Jalur Zonasi Kombinasi (15%) : 1.003 siswa
  • Jalur Zonasi KETM (20%) : 1.336 siswa
  • Jalur ABK (%) : 0 siswa
  • Jalur Prestasi NHUN (2,5%) : 169 siswa
  • Jalur Prestasi Non NHUN (2,5%) : 169 siswa
  • Jalur Perpindahan Orang Tua (5%) : 335 siswa

Jumat, 07 Juni 2019

Hapidz Qur'an Diakomodir di PPDB Jawa Barat 2019

Masuk Jalur Prestasi Kuota 5%



Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2019/2020 di Provinsi Jawa Barat memberikan kesempatan terhadap siswa yang hafidz Qur'an pada perioritas utama di Jalur Prestasi.

Pada PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat tahun 2019, jalur penerimaan PPDB dibagi atas 3 jalur yaitu; (a) Jalur Zonasi, (b) Jalur Prestasi, dan (c) Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.

Masing-masing jalur diberikan kuota atau daya tampung. Untuk Jalur Zonasi sebanyak 90% dari jumlah total daya tampung. Sementara itu, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali mendapatkan masing-masing kuota sebesar 5%.

Berikut ini informasi tentang jalur prestasi.

BACA JUGA :
1. Jadwal PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat 2019 

Jalur Prestasi adalah seleksi calon peserta didik baru berdasarkan prestasi yang dicapai peserta didik berdasarkan perolehan nilai Ujian Nasional (UN) SMP/MTs atau sederajat, maupun prestasi non UN.

Prestasi Non UN merupakan prestasi bakat istimewa berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai bidang terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Maka, prestasi bidang Hafidz Qur'an masuk dalam kategori prestasi non UN. Pada seleksi PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat Tahun Ajaran 2019/2020, diberikan kuota khusus bagi calon peserta didik (siswa) yang mendapatkan penghargaan berupa hafidz Qur'an berdasarkan jumlah juz.

Nah, perhitungan jumlah juz didasarkan pada :
  • Hafidz Qur'an antara 11 s.d 30 juz diberikan prestasi setara dengan Juara I Tingkat Nasional;
  • Hafidz Qur'an antara 6 s.d 10 juz diberikan prestasi setara dengan Juara I Tingkat Provinsi; dan
  • Hafidz Qur'an antara 2 s.d 5 juz diberikan prestasi setara dengan Juara I Tingkat Kabupaten/Kota.

Jumat, 03 Mei 2019

Jadwal PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat Tahun Ajaran 2019/2020

Hai!!! Adik-adik...yang mau mendaftar SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat kudu perhatikan informasi berikut ini....

Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 di Provinsi Jawa Barat dimulai 17-22 Juni 2019.

Namun, kegiatan sosialisasi dan penetapan zonasi sudah dilakukan sejak April 2019.

Berikut ini adalah Jadwal PPDB SMA/SMK di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2019/2020 :

Jadwal PPDB SMA/SMK Jawa Barat 2019

No
Tanggal
Kegiatan
Ket
1
24 April 2019
Penetapan Zonasi

2
1 Mei – 16 Juni 2019
Sosialisasi PPDB

3
17 – 22 Juni 2019
Pendaftaran PPDB

4
24 – 26 Juni 2019
Verifikasi / Uji Kompetensi

5
29 Juni 2019
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB

6
1 – 2 Juli 2019
Daftar Ulang

7
15 Juli 2019
Hari Pertama Masuk Sekolah

8
16 – 18 Juli 2019
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Sumber : PPDB Jabar 2019

Senin, 09 Juli 2018

Ini Daya Tampung PPDB SMA Jalur NHUN di Kabupaten Bekasi 2018

Pendaftaran dan Seleksi Berakhir 10 Juli 2018



Kota Cikarang (BIB) - Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2018/2019 sudah selesai untuk Tahap I. Saat ini sedang berlangsung pendaftaran dan seleksi Jalur NHUN (PPDB Tahap II).

Untuk di Kabupaten Bekasi, hingga hari ke-4 masa pendaftaran dan proses seleksi, jumlah pendaftar di beberapa SMA Negeri sudah melebihi kuota. Terutama untuk jalur seleksi siswa dalam provinsi Jawa Barat atau siswa yang berasal dari 27 kab/kota di Jawa Barat.


Sekolah atau SMA Negeri yang jumlah pendaftarnya sudah melebihi daya tampung pada hari ke-4 adalah :

Minggu, 01 Juli 2018

Ini Hasil Seleksi PPDB SMA di Kota Bekasi 2018

JALUR ABK, KETM, PRESTASI, PMG, WPS


HASIL SELEKSI PPDB SMA DI KOTA BEKASI 2018

No
Jalur
Daya Tampung PPDB
Kuota
Daftar
Seleksi

Jumlah
6.733
8.299
3.561
1
ABK
0
0
0
2
KETM
1.000
1.206
1.000
3
PMG
269
446
269
4
PRESTASI
927
1.021
927
5
WPS
1.365
5.626
1.365
6
NHUN
3.172
0
0


Kota Bekasi (BIB) - Hasil seleksi penerimaan peserta didik baru jenjang SMA/SMK di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 sudah dapat diakses pada http://ppdb.jabarprov.go.id/hasil-seleksi

Khusus di Kota Bekasi dari 6 jalur seleksi PPDB SMA, sudah 5 jalur mengeluarkan hasil seleksi dan siap untuk daftar ulang bagi yang diterima di sekolah tujuan mulai besok.

Berdasarkan rincian data yang diterima pada PPDB untuk Jalur ABK, KETM, PMG, Prestasi dan WPS, jumlah siswa yang diterima sebanyak 3.561 orang. Terdiri dari 1.000 siswa di Jalur KETM, 269 siswa di Jalur PMG, 927 siswa di Jalur Prestasi dan 1.365 siswa di Jalur WPS.

Sementara itu total siswa yang mendaftar seluruh jalur jenjang SMA di Kota Bekasi mencapai 8.299 orang. Sehingga ada sekitar 4.738 siswa yang gagal lewat seleksi awal. Bagi siswa yang gagal dapat kembali mendaftar pada seleksi PPDB melalui JALUR NHUN yang dilaksanakan pada tanggal 5, 6, 7, 9 dan 10 Juli 2018.