Tampilkan postingan dengan label Kategori Merah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kategori Merah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 November 2015

529 Perusahaan Peringkat Kategori Merah di Proper 2015


Jakarta (BIB) - Miris mendengar banyaknya perusahaan, usaha yang tidak patuh terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat peringkat tentang kategori perusak lingkungan mulai dari Kategori Hitam dan Kategori Merah. Sementara kategori sadar lingkungan mendapatkan piagam dari Kategori Biru, Hijau dan Emas.

Tahun 2015 ini sebanyak 529 perusahaan dinyatakan sebagai Kategori Merah atau tidak patuh pada pengelolaan lingkungan.

Mereka adalah :
  1. PT Lafarge Cement Indonesia, Kabupaten Aceh Besar, Aceh;
  2. Hotel Nusa Dua Beach and SPA, Kabupaten Badung, Bali;
  3. Hotel Four Season Resort Bali at Jimbaran Bay, Kabupaten Badung, Bali;
  4. Hotel Bali Intercontinental, Kabupaten Badung, Bali;
  5. Hotel The Royal Beach Seminyak, Kabupaten Badung, Bali;
  6. Hotel Mercure Accor Kuta Beach, Kabupaten Badung, Bali;
  7. Hotel Discovery Kartika Plaza Bali, Kabupaten Badung, Bali;
  8. Hotel Ayana, Kabupaten Badung, Bali;
  9. Hotel Kuta Paradiso, Kabupaten Badung, Bali;
  10. Hotel Matahari Beach Resort & SPA, Kabupaten Buleleng, Bali;
  11.  Hotel Aerowisata Sanur Beach/Prama Sanur Beach, Kota Denpasar, Bali;
  12. Hotel Inna Grand Bali Beach, Kota Denpasar, Bali;